• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Ketua DPD PWRI Lampung: Mengusir Wartawan Saat Melakukan Tugas Jurnalistik Dapat Dipidana Atau Denda

Admin RCN by Admin RCN
29 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Darmawan S.H., M.H., sangat menyayangkan dan mengecam sikap serta tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum Kades salah satu Desa di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran beberapa waktu yang lalu.

Tindakan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut, menurut informasi yang didapatkan dari pemberitaan beberapa media Online saat awak media akan meminta informasi terkait hasil rapat yang diadakan di Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Dimana menurut informasi, oknum kades tersebut mengusir wartawan yang akan meminta informasi dan keterangan kepada oknum kades tersebut terkait hasil rapat didesanya.

Atas peristiwa tersebut, Ketua DPD PWRI Lampung mengatakan bahwa tindakan oknum kades tersebut sama saja menghalang-halangi tugas dan fungsi wartawan.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

“Tugas dan fungsi wartawan itu adalah diantaranya mencari, mengumpulkan, menyimpan dan mengolah data untuk dijadikan berita sebagai informasi kepada publik. Jadi jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja menghalangi tugas-tugas jurnalistik seorang wartawan maka ada sangsi hukumnya,” ujar Darmawan dikantor DPD PWRI Lampung, Minggu (29/10/2023).

Dan menurut Darmawan S.H., M.H., sikap dan tindakan menghalang-halangi tugas seorang wartawan dalam mencari informasi dapat di pidana penjara atau denda.

“Mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan undang undang no 40 tahun 1999 tentang pers, Pasal 18 ayat (1) UU Pers.
Dimana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalis dapat di pidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta,” tegas Darmawan.

Selain itu menurut Darmawan, tugas-tugas kewartawanan itu dilindungi oleh undang-undang dan dijalankan dengan menggunakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Wartawan itu dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, serta ada kode etik jurnalistiknya yang harus dipatuhi oleh seorang wartawan. Apalagi media adalah merupakan pilar keempat demokrasi di Indonesia,” jelas Darmawan.

Diapun sangat menyayangkan sikap dan tindakan oknum Kades tersebut, dan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran untuk melakukan evaluasi terhadap oknum kades itu.

“Saya selaku Ketua DPD PWRI Lampung sangat menyayangkan dan mengecam keras atas sikap dan tindakan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut. Dan saya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran untuk melakukan Evaluasi dan pembinaan terhadap oknum Kades tersebut,” katanya.

Hal itu menurut Ketua DPD PWRI Lampung agar kedepannya jangan sampai terulang lagi sikap dan tindakan yang arogansi dari oknum-oknum yang tidak memahami akan tugas dan fungsi wartawan.

“Menurut saya, evaluasi dan pembinaan terhadap oknum Kades tersebut perlu dilakukan agar kedepannya tidak ada lagi sikap dan tindakan oknum Kades yang menghalangi-halangi tugas wartawan apalagi bersikap arogansi,” harapnya.

Lebih jauh, Ketua DPD PWRI Lampung yang juga berprofesi sebagai seorang lawyer itu mengatakan bahwa tugas seorang wartawan itu adalah tugas yang berat dan penuh resiko namun sangat mulia.

“Tugas dan fungsi wartawan itu adalah tugas yang sangat berat dan penuh resiko, namun tugas itu adalah tugas yang sangat mulia, karena disamping memberikan informasi juga memberikan edukasi kepada publik. Untuk itu kita harus tetap jaga dan pertahankan kebebasan pers di Indonesia ini pada umumnya dan dibumi Lampung ini pada khususnya.” Tutupnya. | Pnr.

Dilihat: 360

Terkait

Tags: Bandar LampungDPD PWRIKadesKetuaLampungwartawan

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post

Gelapkan Sepeda Motor Kawan, Duda Anak Satu Asal Panjang Dibekuk Polisi

Polsek Banjit Ringkus Pelaku Curat di Warung Imam Kampung Simpang Asam

Ike Edwin Anjau Silau Ke Suntan Penyimbang Adat Bandakh Makhga Balak Way Ratay

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

DPD PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik, Dibuka Oleh Sekdis Kominfotik Provinsi Lampung

DPD PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik, Dibuka Oleh Sekdis Kominfotik Provinsi Lampung

20 November 2024
1
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

6 Mei 2025
1

Polsek Panjang Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Truk Colt Diesel

7 November 2023
1
Kesempatan Berkarier di dunia Jurnalistik. Jangan Lewatkan Kesempatan ini.

Kesempatan Berkarier di dunia Jurnalistik. Jangan Lewatkan Kesempatan ini.

5 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!