Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Pangdam XX/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Haryantana, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, unsur TNI dan Polri, Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, serta sejumlah tamu undangan lainya.
Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan DPRD Provinsi Lampung terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup sekaligus penguatan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan konservasi serta mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah Sumatra, di wilayah sekitar Taman Nasional Way Kambas.
Kegiatan Gerakan Bersatu dengan Alam diawali dengan sesi urun rembuk yang membahas pengelolaan kawasan Taman Nasional Way Kambas serta langkah-langkah mitigasi konflik satwa liar dengan masyarakat desa penyangga. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi dan pertukaran pandangan antar pemangku kepentingan dalam merumuskan solusi bersama yang berkelanjutan.
Dalam sesi urun rembuk tersebut, Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung akan melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pelestarian lingkungan serta penanganan konflik satwa liar agar berjalan sesuai ketentuan dan terkoordinasi dengan baik antarinstansi terkait.
Ketua DPRD Provinsi Lampung juga menyampaikan dukungan terhadap rencana pemerintah daerah membangun pagar permanen di sepanjang perbatasan kawasan Taman Nasional Way Kambas dengan desa-desa penyangga sebagai salah satu upaya menekan potensi konflik antara satwa liar dan masyarakat. (*)




Tidak ada komentar