• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

Ketua KIL : Adat Itu Tegas Bukan Keras, Adat Itu Bijak Bukan Egois

Admin RCN by Admin RCN
22 Mei 2024
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Politik, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Ketua KIL : Adat Itu Tegas Bukan Keras, Adat Itu Bijak Bukan Egois
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Ketua Kaganga Institute Lampung berkomentar atas ramainya pemberitaan mengenai reaksi dari berbagai masyarakat baik adat, akademisi, praktisi adat budaya, organisasi dan LSM di Lampung yang merespon secara keras tindakan yang dilakukan oleh KPU Bandar Lampung.

Tidak bisa dipungkiri bahwa maskot kera yang di peroleh dari ajang perlombaan yang diselenggarakan oleh KPU Bandar Lampung nomor : 328/HM.02.Pu/1871/2024 tanggal 26 Maret 2024 tersebut menuai respon disemua kalangan masyarakat di Lampung, ini karena kecintaan masyarakat Lampung terhadap adat istiadat yang masih di junjung tinggi.

“Adat itu tegas bukan keras, adat itu bijak bukan egois atau sewenang-wenang.”

Dalam adat Lampung ada yang disebut cepalo, cepalo ini adalah aturan-aturan yang melarang kita berbuat kesalahan.
Dulu sanksinya dari berupa dau (uang) adat bahkan sampai hukuman mati. Ujar Novel Sanggem yang merupakan salah satu penggiat budaya ini menjelaskan.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Sekarang perkembangan zaman, hukum di negara kita ada tiga (3), hukum civil, hukum adat dan hukum Islam. Ketika kita bicara kesalahan yang bermotif keadatan maka lakukan sesuai dengan hukum adat terlebih dahulu, karena dalam adat ada yang namanya antak salah.
Bagi seseorang yang melakukan kesalahan dan mau mempertanggungjawabkan kesalahan, ia akan melakukan proses antak salah kepada orang atau tempat dimana dia melakukan kesalahannya.

Sanksi dalam proses antak salah ini dibicarakan secara musyawarah adat (pepung) oleh orang atau adat setempat, bagaimana prosesnya dan apa sanksinya.

KPU Kota Bandar Lampung dalam hal ini selayaknya adalah melakukan antak salah kepada keadatan yang ada di Bandar Lampung. Memang kejadian ini melukai banyak pihak di seluruh masyarakat Lampung, bukan hanya masyarakat bandar Lampung. Tetapi kesalahan yang dilakukan oleh KPU Bandar Lampung ini ada diwilayah sistem keadatan Bandar Lampung.

Sistem keadatan di Bandar Lampung ada dua yaitu marga balau dan marga teluk.
Jika ada niat baik dari KPU Bandar Lampung maka masyarakat Lampung harus menyerahkan proses antak salah kepada dua sistem keadatan tersebut.
Temui tokoh-tokoh adat yang ada di dua marga itu, minta maaf dan lakukan proses antak salah sebagaimana biasanya jika ada yang melakukan kesalahan adat diwilayah tersebut. | Red.

Dilihat: 279

Terkait

Tags: adatBandar LampungKPUMaskotPilkada 2024

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Aniaya Pacar Karena Cemburu, Pelaku Diringkus Polsek Kalirejo

Aniaya Pacar Karena Cemburu, Pelaku Diringkus Polsek Kalirejo

Alhamdulillah, Tim Gabungan Penanganan Satwa Liar Disuoh Berhasil Menangkap Harimau Pemangsa Manusia

Alhamdulillah, Tim Gabungan Penanganan Satwa Liar Disuoh Berhasil Menangkap Harimau Pemangsa Manusia

Polisi Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Biasa atau Penadah di Way Tuba

Polisi Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Biasa atau Penadah di Way Tuba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Lapas Narkotika Bandarlampung Bekali Warga Binaan Keterampilan Body Repair Kendaraan

Lapas Narkotika Bandarlampung Bekali Warga Binaan Keterampilan Body Repair Kendaraan

9 Juni 2025
1
Dibuang Dalam Kardus, Polisi Evakuasi Bayi Laki Laki Ke Rumah Sakit Bandar Lampung

Dibuang Dalam Kardus, Polisi Evakuasi Bayi Laki Laki Ke Rumah Sakit Bandar Lampung

26 November 2024
1
Tak Kunjung Sembuh Dua Warga Desa Pematang Thahalo Jabung Butuh Perhatian

Tak Kunjung Sembuh Dua Warga Desa Pematang Thahalo Jabung Butuh Perhatian

1 Juni 2023
1

Anggota DPRD Mesuji Menguji Etika dan Normatif Sulpakar

4 April 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!