• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Ketua Korwil FPII Lambar : Dr Fatul Mu’in Harus Baca Isi UU No. 40 Tahun 1999 Agar Paham dan Tidak Asal Ngomong

Admin RCN by Admin RCN
3 Agustus 2024
in Lampung, Lampung Barat, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Ketua Korwil FPII Lambar : Dr Fatul Mu’in Harus Baca Isi UU No. 40 Tahun 1999 Agar Paham dan Tidak Asal Ngomong
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kordinator Wilayah (Korwil), Kabupaten Lampung Barat, Deni Andestia menyesalkan atas statement yang dikeluarkan oleh Dr Fatul Mu’in ketika menjadi narasumber atau sebagai pemateri tentang prinsip-prinsip kerja jurnalis atau wartawan. yang mana dikatakan Dr Fatul Mu’in, bila bertemu wartawan atau media yang berkunjung, medianya tidak atau belum terverifikasi di Dewan Pers, maka Dr Fatul Mu’in menyarankan kepada para tamu undangan yang hadir untuk segera melaporkan wartawan tersebut ke pihak kepolisian.

Hal itu disesalkan dan diketahui Deni setelah membaca pemberitaan di salah satu media online yang mempublikasikan hasil pertemuan antara Sudut Pandang Jurnalis Indonesia (SPJI) saat mengadakan sosialisasi bersama perwakilan dari Dinas Kominfo dan para Peratin (Kepala Desa) beserta perangkatnya di Kabupaten Lampung Barat pada Jum’at, 02 Agustus 2024. yang mana dalam pertemuan tersebut, awalnya membahas berkaitan tentang maraknya berita-berita hoax akhir-akhir ini dan dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab antara tamu undangan dan para narasumber.

Dalam sesi tanya-jawab, Dr Fatul Mu’in menghimbau kepada Peratin beserta perangkatnya untuk tidak perlu panik ketika dikunjungi oleh wartawan. dan menurut Fatul, saat ini banyak oknum wartawan yang nakal saat menerbitkan pemberitaan tidak konfirmasi terlebih dahulu kepada pemerintah Pekon (Desa), atau memeras dan mempublikasikan urusan pribadi.

Disamping itu, sesen tanya jawab oleh para Peratin, Pertama Peratin Pekon Kubu Perahu, Kusnadi yang menceritakan dan mempertanyakan kalau dirinya kena tumbur oleh wartawan, dirinya harus mengadu kemana, dan Kusnadi bertanya kembali bagaimana dirinya bisa mengetahui antara wartawan yang asli dan wartawan yang abal-abal.

Baca Selanjutnya

Danrem 043/Gatam: Siap Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung

Dugaan Implementasi Kerja Paksa di PT. TSPM: Sabotase Upah dan Akomodasi yang Dipertanyakan

Ketua Y-GANN Desak Pemkab Way Kanan Evaluasi Izin Karaoke Lestari Usai 7 Pemandu Lagu Positif Narkoba

Dilanjutkan pertanyaan kedua oleh Peratin Pekon Padang Cahya, Muzani yang mempertanyakan banyaknya titipan profosal kerjasama kepada dirinya, dan terkait hal tersebut, dirinya harus bagaimana menyikapinya.

Setelah para Peratin mempertanyakan persoalan yang di alaminya, Fatul menjawab kalau memang ada aduan masyarakat wartawan harus konfirmasi meminta tanggapan kepada yang dituduhkan. dan terkait dengan bisa mengetahui wartawan yang asli dan wartawan yang abal-abal, Fatul menyarankan untuk mengecek media yang konfirmasi ke Pekon apakah sudah terverifikasi di Dewan Pers atau tidak, bila tidak terverifikasi Fatul menyarankan untuk segera melaporkan wartawan tersebut ke Polisi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Deni menilai Dr Fatul Mu’in, M.H, tidak mengerti aturan tentang kerja jurnalis dan sangat menyesatkan publik. Padahal menurut Deni, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., menyebut Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada waktu lahir tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers.

Dan Setiap perusahaan pers, lanjut Ketua Dewan Pers, sepanjang memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan seperti PT. menjalankan fungsi tugas jurnalistik secara profesional dan teratur, dapat disebut sebagai perusahaan pers meski belum terdata di Dewan Pers.

Hal ini diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sementara itu, dalam Pasal 15 ayat 2 (huruf g) Undang-Undang Pers, tugas Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers.

Begitupun Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers.

“Hadeh, jadi regulasi yang mana yang dipaparkan oleh Dr Fatul Mu’in? Jangan mentang-mentang menjadi narasumber seolah-olah merasa paling paham aturan. dan jangan asal mengeluarkan statemen yang menyesatkan publik. Ingat, berbicaralah dengan bijak, jangan membuat bumerang bagi kalangan kawan-kawan Isan media, ayok kita ngopi bareng dulu pak Fatul, biar kita sama-sama belajar dan tidak saling mengecilkan pekerja Pers!. Dr Fatul Mu’in harusnya membaca isi UU no. 40 Tahun 99, agar ga asal ngomong,” kata Deni.

Terakhir Deni berpesan kepada para Peratin, kalo bersih kenapa harus risih. toh para wartawan bekerja sesuai amanat Undang-undang. dan para peratin diberi amanah atau tugas untuk memberikan manfaat bagi masyarakatnya.

” Kita perlu adanya klarifikasi dari Dr Fatul Mu’in, bila statementnya itu benar, untuk itu mari kita bersama-sama melaporkan wartawan yang medianya belum terverifikasi di Dewan Pers ke pihak kepolisian,” tegas Deni.

Hingga berita ini ditayangkan, tim kru media ini masih menggali keterangan resmi dari pihak yang berkompeten. | Tim

Dilihat: 87

Terkait

Tags: FPIIKorwilLampung Barat

Related Posts

Danrem 043/Gatam: Siap Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung
DPRD

Danrem 043/Gatam: Siap Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung

28 Mei 2025
1
Dugaan Implementasi Kerja Paksa di PT. TSPM: Sabotase Upah dan Akomodasi yang Dipertanyakan
Hukum dan Kriminal

Dugaan Implementasi Kerja Paksa di PT. TSPM: Sabotase Upah dan Akomodasi yang Dipertanyakan

28 Mei 2025
1
Ketua Y-GANN Desak Pemkab Way Kanan Evaluasi Izin Karaoke Lestari Usai 7 Pemandu Lagu Positif Narkoba
Hukum dan Kriminal

Ketua Y-GANN Desak Pemkab Way Kanan Evaluasi Izin Karaoke Lestari Usai 7 Pemandu Lagu Positif Narkoba

28 Mei 2025
1
Tantangan Kepala Sekolah Menghadapi PPDB
Kota Bandar Lampung

Tantangan Kepala Sekolah Menghadapi PPDB

28 Mei 2025
1
Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Ekosistem Mandiri
Lampung

Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Ekosistem Mandiri

28 Mei 2025
1
Kapolda Lampung Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan
Kota Bandar Lampung

Kapolda Lampung Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

28 Mei 2025
1
Sinergi Media dan Pemerintah, Lampung Kuatkan Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan
Gubernur

Sinergi Media dan Pemerintah, Lampung Kuatkan Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan

28 Mei 2025
1
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Way Kanan Gelar Asistensi Bidang Manejemen SDM di Polsek Blambangan Umpu
Lampung

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Way Kanan Gelar Asistensi Bidang Manejemen SDM di Polsek Blambangan Umpu

28 Mei 2025
1
Satlantas Polres Pesawaran Hadir Pagi Hari, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Jalur Padat Jalinbar
Lampung

Satlantas Polres Pesawaran Hadir Pagi Hari, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Jalur Padat Jalinbar

28 Mei 2025
1
Catatan 100 Hari Kerja Mirza-Jihan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Lampung Tempuh Jalur Internasional
Gubernur

Catatan 100 Hari Kerja Mirza-Jihan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Lampung Tempuh Jalur Internasional

28 Mei 2025
1
Next Post
Jadi Bandar Narkoba, Pemuda Asal Sumsel Ditangkap Saat Transaksi di Pemakaman

Jadi Bandar Narkoba, Pemuda Asal Sumsel Ditangkap Saat Transaksi di Pemakaman

Menuju Pertengahan Tahun, Inflasi Gabungan Provinsi Lampung Melanjutkan Tren Deselerasi

Menuju Pertengahan Tahun, Inflasi Gabungan Provinsi Lampung Melanjutkan Tren Deselerasi

Koperasi TKBM Perjuangan Bersama Disnaker Sosialisasikan Program K3

Koperasi TKBM Perjuangan Bersama Disnaker Sosialisasikan Program K3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polantas Bandar Lampung Anjangsana ke Purnawirawan Polri, Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Polantas Bandar Lampung Anjangsana ke Purnawirawan Polri, Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

9 September 2024
1
Masyarakat Desa Way Huwi Datangi Tokoh Lampung Di LGK, Simak Permasalahannya Dibawah Ini

Masyarakat Desa Way Huwi Datangi Tokoh Lampung Di LGK, Simak Permasalahannya Dibawah Ini

4 Januari 2025
1
DPD PWRI Lampung Mengajukan Surat Permohonan Informasi Ke Desa Sabah Balau,Kecamatan Tanjung Bintang

DPD PWRI Lampung Mengajukan Surat Permohonan Informasi Ke Desa Sabah Balau,Kecamatan Tanjung Bintang

18 April 2025
1
Karyawan Pecel Lele di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Gasak Uang Puluhan Juta Milik Majikan

Karyawan Pecel Lele di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Gasak Uang Puluhan Juta Milik Majikan

27 Mei 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!