Radarcybernusantara.com Lampung Selatan – Pemkab Lampung Selatan gelar rapat persiapan Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi 2022. Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi 2022 akan kunjungi Kalianda, Lampung Selatan yang merupakan salah satu dari 9 kabupaten/kota tujuan.
Di Kalianda, Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi 2022 kunjungi Kantor Bupati, Aula Inspektorat Lampung Selatan, lapangan Korpri serta STIH Muhammadiyah Kalianda.
Untuk kegiatan itu, Pemkab Lampung Selatan, gelar rapat persiapan mengenai kerjasama, kolaborasi antar stakeholder di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Rapat berlangsung di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (12/9/2022).
Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi 2022 akan dilaksanakan di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, Lampung dan Banten, salah satunya di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan, rapat persiapan ini sebagai tindak lanjut surat KPK RI bahwa Kabupaten Lampung Selatan akan menjadi titik Roadshow Bus KPK dalam rangka Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi.
Rencananya, Roadshow Bus KPK tersebut akan berlangsung pada Selasa dan Rabu, 27-28 September 2022 dan akan diisi dengan berbagai agenda kegiatan.
“Adapun rangkaian kegiatan nantinya akan dilaksanakan di beberapa tempat yaitu Kantor Bupati, Aula Inspektorat Lampung Selatan, lapangan Korpri serta STIH Muhammadiyah Kalianda,” katanya. Thamrin berharap kegiatan tersebut dapat berlangsung lancar dan sukses.
“Diperlukan kerjasama dan kolaborasi antar jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan supaya kegiatan roadshow tersebut dapat berlangsung lancar dan sukses,” katanya.
Pada kesempatan itu, Inspektur Lampung Selatan Anton Carmana menuturkan, kegiatan ini merupakan keinginan KPK RI untuk langsung hadir di tengah masyarakat. Tujuannya membangun budaya anti korupsi khususnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Diperkirakan akan ada sekitar 20 personil dari pihak KPK RI termasuk Ketua KPK RI, Firli Bahuri yang akan hadir dalam kegiatan tersebut,” katanya.
Anton menyebutkan, rombongan Bus Road Show KPK akan diperkirakan sampai di Lampung Selatan pada 25 September 2022. “Demi kelancaran perjalanan dari rombongan nanti, saya meminta kerjasama dari PoL-PP dan Dishub untuk mengawal langsung rombongan dari Kota Bandar Lampung hingga sampai ke Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.
“Diperkirakan akan ada 200 masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang akan mengikuti sosialisasi gratifikasi yang bertempat di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan 27 September 2022 Mendatang,” ujarnya. Anton memaparkan agenda kegiatan yang akan berlangsung seperti sosialisasi antikorupsi untuk pelajar tingkat TK, SD, SMP dan SMA di Lampung Selatan.
“Kegiatan ini juga akan disii dengan kuliah umum antikorupsi di STIH Muhammadiyah Kalianda, edukasi antikorupsi untuk satuan pendidikan di Lampung Selatan,” katanya.” Kemudian dilanjutkan degan kegiatan sosialisasi gratifikasi untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Anton mengatakan akan dilaksanakan pula kegiatan bimbingan teknis gratifikasi aparatur sipil negara (ASN). “Serta akan ada pameran pelayanan publik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Anton berharap Pemkab Lampung Selatan dapat belajar dari kasus OTT KPK yang menimpa Bupati Lampung Selatan sebelumnya, dan dapar berbenah agar tidak terjadi kasus serupa. “Sebetulnya yang paling penting iyalah kita harus belajar dari pengalaman, sebagaimana kasus yang menimpa bupati kita sebelumnya,” katanya.
“Menurut saya pribadi seharunya kita harus lebih berhati-hati dan berpikir panjang sebelum melakukan sesuatu atau memutuskan suatu tindakan, agar ke depannya tidak terjadi kasus yang sama,” ujarnya.
Anton juga berharap kasus yang pernah terjadi sebaiknya tidak diulangi lagi dan menganggap yang sudah terjadi sebagai suatu pembelajaran untuk Pemkab Lampung Selatan untuk semakin lebih baik.
“Kami selalu memonitoring ke desa-desa, mengedukasi kepada para kades juga masyarakat agar tidak melakukan pungli, gratifikasi dan lainnya, karena semuanya itu dimulai dari kami inspektoratnya,” tandasnya.