RadarCyberNusantara.com | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkoba dan Miras Nasional (DPP GANMN) Dr (C) Hj Anita Putri S.H., M.Pd., memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Apresiasi tersebut diberikan oleh Ketum GANMN tersebut atas ditindaklanjuti nya pengaduan masyarakat (Dumas) menjadi tahap penyelidikan terkait Maskot Pilkada Kota Bandar Lampung, hewan Kera memakai pakaian adat Lampung yang dianggap menghina dan merendahkan martabat Adat Lampung.
Menurut Anita Putri, langkah Polda Lampung dalam menyikapi polemik di masyarakat terkait Maskot Pilkada Kota Bandar Lampung itu sudah tepat, untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Lampung terutama masyarakat Adat.
“Apa yang dilakukan oleh Polda Lampung dalam menyikapi pengaduan masyarakat dan meningkatkan ke tahap penyelidikan terkait Maskot Pilkada Kota Bandar Lampung sudah sangat tepat, hal itu untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat Lampung terutama masyarakat Adat Lampung,” ujar Anita kepada RadarCyberNusantara.com, melalui pesan singkat WhatsAppnya, Sabtu (15/06/2024).
Untuk itu Ketum GANMN tersebut mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polda Lampung atas langkah yang diambil tersebut.
“Selaku Ketua Umum DPP GANMN, saya sangat mengapresiasi dan juga berterima kasih kepada Polda Lampung yang telah meningkatkan Pengaduan Masyarakat ke tahap penyelidikan,” ucap Anita.
Selain itu Anita juga berharap, agar Polda Lampung dapat memproses hal ini hingga tuntas serta memberikan hukuman yang setimpal bagi siapa saja yang menghina dan melecehkan Adat dan Budaya suatu daerah.
“Dan saya berharap kepada Polda Lampung agar dapat menuntaskan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi siapa saja yang melakukan penghinaan atau pelecehan terhadap adat istiadat dan budaya suatu daerah.” Tutup Anita.
Diketahui bahwa, sejak diluncurkannya Maskot Pilkada Kota Bandar Lampung tahun 2024 beberapa waktu yang lalu, hal itu mendapatkan reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat Lampung terutama masyarakat Adat Lampung.
Dan Hal itu disikapi oleh masyarakat Lampung dengan membuat pengaduan ke Polda Lampung, karena Maskot Pilkada tersebut dianggap menghina dan melecehkan Adat dan Budaya Lampung. | Pnr.