RadarCyberNusantara.com | Publik cenderung ragu Pilkada mendatang akan berjalan dengan netral. Tidak cukup hanya dengan imbauan, kebijakan dan penegakan aturan terkait netralitas penyelenggara negara mulai dari ASN, Kades/Lurah hingga RT harus secara konsisten dan tegas.
Netralitas menjadi isu besar menjelang Pilkada 2024 yang menjadi perhatian publik. Sejumlah tindakan aparat penyelenggara negara mulai dari ASN, Kades/Lurah hingga tingkat RT yang menunjukkan pemihakan terhadap salah satu pasangan Cabup-cawabup dan Cawakot terjadi silih berganti. Bahkan terjadi sebelum masa kampanye dimulai.
Ketidaknetralan aparat Desa dan Kelurahan dikhawatirkan akan mendegradasi kepercayaan serta menimbulkan keraguan atas kredibilitas dan legitimasi proses serta hasil Pilkada.
Untuk itu Ketua Umum (Ketum) Organisasi Masarakat (Ormas) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Ir. Nerozelli Agung Putra, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disetiap Kabupaten/Kota agar benar-benar memantau dan mengawasi penyelenggara negara mulai dari ASN, Kades/Lurah hingga RT terkait Netralitas pada Pilkada tahun 2024.
“Agar terciptanya Pilkada yang benar-benar jujur,adil, damai dan bermartabat, diminta kepada Bawaslu disetiap Kabupaten/Kota untuk memantau dan mengawasi kenetralan ASN, Kades/Lurah hingga RT,” ujar Nero kepada RadarCyberNusantara.com, Jum’at (13/09/2024).
Hal itu disampaikan Ketum DPP Laskar Lampung Indonesia, mengingat banyaknya informasi yang masuk ke Laskar Lampung Indonesia terkait indikasi ketidak netralan ASN, Kades/Lurah hingga RT di beberapa Kabupaten/Kota menjelang Pilkada di Provinsi Lampung.
“Laskar Lampung Indonesia sudah banyak mendapatkan informasi dan membaca berita terkait dugaan/indikasi ketidak netralan ASN, Kades/Lurah hingga RT pada Pilkada nanti di beberapa Kabupaten/Kota di provinsi Lampung ini,” ucap Nero.
Adapun yang menjadi sorotan dan perhatian publik terkait ketidak netralan ASN, aparatur Desa dan Kelurahan terjadi dibeberapa Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung.
“Ada beberapa kabupaten kota yang sudah menjadi perhatian dan sorotan publik terhadap ketidak netralan Aparatur Desa dan Kelurahan tersebut terutama pada kabupaten/kota yang Cabup dan Cawakotnya merupakan Petahana atau Istri dari Kepala Daerah yang sedang menjabat sekarang, seperti Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan lainnya,” terang Nero.
Menurut Nero, modus yang dilakukan oleh oknum ASN, Kades, Lurah hingga RT dalam ketidak netralan tersebut bermacam-macam.
“Adapun modus yang dilakukan oleh oknum-oknum ASN, Kades, Lurah hingga RT tersebut bermacam-macam, seperti contoh pembagian BLT-DD, PKH, BPNT dan Bansos lainnya dengan embel-embel himbauan bahkan tekanan dari Aparatur Desa dan Kelurahan kepada masyarakat untuk mendukung dan memenangkan calon tertentu pada Pilkada nanti,” ungkap Nero.
Hal semacam itu menurut Nero, terindikasi dan diduga kuat terjadi pada tiga kabupaten kota yang notabene Cabup dan Cawakotnya merupakan Petahana atau Istri dari Kepala Daerah yang sedang menjabat.
“Berdasarkan informasi dan hasil penelitian yang kami lakukan, hal itu terindikasi dan diduga kuat terjadi di Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung,” terang Nero.
Untuk itu Ketum DPP Laskar Lampung Indonesia itu menginstruksikan juga kepada seluruh DPC LLI Kabupaten/Kota untuk memantau dan mengawasi penyelenggara Pilkada maupun ASN, Kades/Lurah hingga RT dalam Pilkada nanti.
“Dalam hal ini, saya selaku Ketua Umum DPP LLI, selain meminta Bawaslu sebagai Badan Pengawas Pemilu juga menginstruksikan kepada seluruh DPC LLI Kabupaten/Kota untuk memantau dan mengawasi penyelenggara Pilkada, ASN, Kades/Lurah hingga RT, terkait Netralitas pada Pilkada nanti.” Tandas Nero.
Masalah netralitas ASN, aparat Desa mau Kelurahan hingga tingkat RT pada Pilkada 2024 menjadi perhatian para Ormas, LSM, Media dan masyarakat. Netralitas aparat dalam penyelenggaraan pemilu menentukan kualitas dan legitimasi pemerintahan yang terbentuk sebagai hasil Pilkada. | Pnr.