RadarCyberNusantara.Id | Seorang warga Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, berinisial AS (49), memohon perlindungan dan penegakkan hukum kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Polda Lampung.
Hal itu dilakukannya lantaran dirinya beserta keluarganya merasa terancam dengan adanya arogansi dari Kepala Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, yang bernama Misnandri.
Arogansi Kades tersebut menurut AS berawal dari dirinya membuat laporan dugaan Kades tersebut memotong sapi bantuan Dinas Pertanian dan ketahanan pangan sebanyak 6 ekor ke Kementerian Pertanian.
“Saya kan awalnya membuat laporan ke kementerian pertanian RI, prihal Kades Baru Ranji memotong 6 ekor sapi bantuan dari Dinas pertanian dan ketahanan pangan untuk memenuhi janji politiknya saat pencalonan dirinya sebagai Kades Baru Ranji,” ujarnya.
Dampak dari laporan AS tersebut, Kades memerintahkan beberapa orang yang diduga preman untuk menjemput paksa dirinya agar bisa datang ke rumah Kades itu.
“Akibat laporan saya itu, Kades memerintahkan beberapa orang untuk menjemput paksa saya untuk datang ke rumah Kades. Dan orang-orang tersebut dalam melaksanakan perintah Kades, dengan cara-cara arogansi dan melakukan pengancaman, sehingga keluarga saya tidak nyaman dan merasa tidak aman,” ucapnya.
Masih menurut dia, setelah kejadian itu istri dan anak-anaknya merasa ketakutan dan tidak berani untuk berdagang keliling lagi.
“Setelah kejadian itu istri dan anak-anak saya merasa ketakutan, sampai-sampai istri saya tidak berani berjualan keliling lagi karena merasa terancam,” jelasnya.
Disamping itu menurut dia, Kades Baru Ranji juga diduga merasa khawatir dengan rencana dia untuk melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024.
“Saya menduga Kades itu juga khawatir akan rencana saya untuk melaporkan dugaan penyimpangan dana desa tahun 2023 dan 2024 disinyalir banyak yang dibuat LPj fiktif karena LPj dengan realisasi dilapangan tidak sesuai dengan kenyataan,” ungkapnya.
Dia pun menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan dana desa Baru Ranji tersebut adalah penguatan ketahanan pangan tingkat Desa (Lumbung Desa dll) Rp. 91.500.000., pembuatan talud limbah rumah tangga Rp. 105.000.000., dan dana bantuan bencana alam sebesar Rp 78.000.000.,
“Dari semua pos pengeluaran dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024 tersebut tidak ada realisasinya di desa kami, termasuk dana bumdes dari peralihan bumdes yang lama sebesar Rp. 245.000.000., ditambah dana tambahan dari tahun 2022 hingga tahun 2024, itu semua tidak ada kejelasannya dan raib tanpa bekas.” Pungkasnya.
Dalam hal itu, diharapkan kepada APH baik Kejari, Kepolisian maupun KPK untuk mengusut dugaan penyimpangan dana desa Baru Ranji dari tahun 2022 hingga 2024, serta mengusut dugaan penyimpangan bantuan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan berupa Bantuan Sapi yang dikuasai oleh Kades.
Dan ketika awak media meminta tanggapan dan konfirmasi terkait hal itu kepada Kades Baru Ranji, Misnandri, melalui pesan singkat Wattshappnya dan dia mengatakan, bahwa sudah disanggah dengan mengirimkan link berita media lain.
“Siap bang…sdh kami sanggah bang🙏,” jawabnya singkat.
Lebih lanjut awak media meminta tanggapan dan konfirmasi terkait dugaan Kades Baru Ranji menggunakan jasa Preman untuk menjemput paksa seorang warganya untuk datang ke rumah Kades tersebut dan dia mengatakan tidak ada.
“Oh…tdk ada bang
Gak ada itu bang” ucapnya.
Dan ketika diminta tanggapan dan konfirmasinya terkait dugaan penyimpangan dana desa dan dana BUMDes Baru Ranji tahun 2022 hingga 2024, Misnandri tidak menanggapi dan tidak menjawab konfirmasi awak media. | Tim