Radarcybernusantara. Id | Sebuah insiden tragis terjadi di Jalan Raya Pekon Argopeni, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat (20/6/2025) pagi. Seorang guru agama bernama Habibi (38) tewas tersengat listrik saat memasang kabel jaringan internet (WiFi) bersama tiga rekannya.
*Kronologi Insiden*
Menurut Kapolsek Sumberejo, Iptu Ridwansyah, insiden terjadi sekitar pukul 10.20 WIB. Korban dan rekan-rekannya menggunakan stik teleskopik untuk menarik kabel WiFi, namun diduga stik tersebut menyentuh kabel listrik bertegangan menengah yang tidak memiliki pelindung, sehingga mengakibatkan korban tersengat arus listrik.
Dan berdasarkan pantauan langsung Tim Investigasi. Titik TKP tepat di bawah tiang TM milik PLN yang menempel di tiang 9, sementara kabel fiber optik (jalur WiFi) menggunakan tiang 7, sehingga memerlukan kehati-hatian dan kewaspadaan yang tinggi.
*Kelalaian Keselamatan*
Berdasarkan keterangan, M (orang tua salah satu dari pekerja), korban dan rekan-rekannya tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja, meskipun pekerjaan tersebut memerlukan kehati-hatian yang tinggi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kesadaran dan tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pekerja. Dugaan sementara, korban dan rekan-rekannya bekerja untuk PT. Gurita Cyber Nusantara, sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Lebih memprihatinkan lagi, dua dari tiga rekan korban, yaitu N dan R A, diketahui masih dibawah umur saat bekerja di proyek tersebut. N yang masih berusia belia bekerja bersama almarhum sekitar empat bulan terakhir, sementara R A yang juga masih sangat muda baru beberapa hari bergabung dalam pekerjaan ini.
*Upaya Kontak dengan PT. Gurita Cyber Nusantara*
Tim Investigasi telah mencoba menghubungi PT. Gurita Cyber Nusantara melalui chat/telpon seluler namun belum mendapatkan respons. Minggu, (22/6). Mungkin ada kemungkinan bahwa perusahaan belum mengetahui kejadian ini dan belum dapat memberikan pernyataan resmi.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab perusahaan dan kesadaran pekerja terhadap keselamatan kerja. Apakah PT. Gurita Cyber Nusantara telah menyediakan APD dan pelatihan keselamatan yang memadai bagi pekerja? Bagaimana perusahaan akan bertanggung jawab atas kejadian ini? Belum lagi, penggunaan tenaga kerja anak dibawah umur dalam proyek ini juga memantik pertanyaan tentang kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
*Kesimpulan*
Insiden tragis ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan kerja dan tanggung jawab perusahaan. Semoga keluarga korban dapat menerima kejadian ini dengan sabar dan tabah, dan semoga Perusahaan dapat mengambil langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Perlu ada tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang lalai dalam menyediakan keselamatan kerja bagi pekerjanya, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan tentang tenaga kerja. |RBL