RadarCyberNusantara.Id | Ketua Komite SD Negeri Tiga Sidomukti, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Imam Supingi, memberikan klarifikasi terkait iuran untuk menambah bangunan pagar sekolah.
Menurutnya, iuran tersebut merupakan keputusan bersama antara komite sekolah dan orang tua siswa.
Imam Supingi menceritakan bahwa pada bulan Agustus 2024, Kepala SDN 3 Sidomukti, Fitrawati, S.Pd., MM, mengundang wali murid untuk sosialisasi kurikulum tahun ajaran 2025-2026. Dalam acara tersebut juga dihadiri Ketua Komite Imam Supingi, SE, Kepala Desa Sidomukti yang diwakili oleh Bp. Suparjo, Ketua RK 06.
Dalam kesempatan itu, Kepala Sekolah melaporkan bahwa sering terjadi anak-anak melompat pagar sekolah, bahkan ada yang jatuh. Oleh karena itu, komite dan wali murid sepakat untuk meninggikan pagar sekolah dengan dana sumbangan dari setiap wali murid sebesar Rp 70.000.
“Keinginan untuk meninggikan pagar sekolah ini adalah mutlak keinginan dari komite dan wali murid yang hadir pada acara tersebut. Tidak ada campur tangan dari kepala sekolah,” tegas Imam Supingi kepada awak media saat berbincang bincang dikediaman nya. Jum’at (17/10/2025)
Yang lebih membanggakan, Kepala Sekolah SDN 3 Sidomukti juga ikut membantu dengan menggunakan uang pribadinya untuk pembangunan pagar sekolah.
“Kepala sekolah juga membantu dengan memberikan sumbangan pribadi untuk pembangunan pagar sekolah,” tambah Imam Supingi.
Imam Supingi juga menjelaskan bahwa pembangunan pagar sekolah tidak menggunakan tenaga tukang profesional yang dibayar.
“Tukang nya saja Makai tenaga wali murid, jadi kami ga ngupah tukang. Artinya, beberapa wali murid yang memiliki keahlian sebagai tukang secara sukarela membantu pembangunan pagar sekolah”, terangnya
Dengan demikian, biaya yang terkumpul dari iuran orang tua siswa dapat digunakan secara efektif untuk kebutuhan pembangunan pagar sekolah.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menghilangkan kesalahpahaman dan menunjukkan kerja sama yang baik antara komite, orang tua, dan sekolah. (Davi)
Tidak ada komentar