KMII Desak Inspektorat dan APH Lampung, Audit SMK Negeri 1 Bukit Kemuning

waktu baca 1 menit
Senin, 20 Okt 2025 10:24 25 Melia Efrianti

RadarCyberNusantara.id | Koalisi Mahasiswa Independen Berkeadilan Indonesia (KMII) mendesak Inspektorat Provinsi Lampung dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran yang dikelola SMK Negeri 1 Bukit Kemuning.

Desakan ini muncul setelah adanya video yang menyangkal pemberitaan tentang kondisi sarana prasarana sekolah yang diduga tidak pernah tersentuh perawatan.

Menurut Novan Ermawan, Koordinator Nasional KMII, audit harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk terhadap dana komite dan BOS.

“Kita minta kepada pihak Inspektorat Provinsi Lampung dan aparat penegak hukum agar dapat melakukan penelusuran serta audit secara menyeluruh dan transparan,” tegasnya.

KMII juga menduga bahwa kepala sekolah dan komite sekolah telah melanggar beberapa aturan, seperti Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012 tentang Kategori Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan.

Jika Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tidak mengambil langkah tegas, KMII akan menggelar aksi di Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan pungutan liar berkedok sumbangan komite di SMK Negeri Satu Bukit Kemuning Lampung Utara.

Sampai saat ini, pihak Dinas Pendidikan dan kepala sekolah belum memberikan tanggapan.

|Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
error: Content is protected !!