Radarcybernusantara.Id | Sebagai wakil Rakyat, Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel) yang didampingi oleh Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Katibung langsung bergerak cepat, dengan turun kelapangan, Senin (20/01/2025). kemarin.
Kedatangan tim komisi yang membidangi insfratruktur ini, dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat dua kecamatan, yakni Kecamatan Sidomulyo dan Katibung tersebut, dalam rangka meninjau secara langsung jembatan yang nyaris ambruk, akibat diterjang banjir bandang dalam sepekan terakhir.
Dalam keterangannya kepada media Radarcybernusantara.Id, ketua komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Ramayanti mengatakan tujuan kedatangannya bersama tim.
“Hari ini, kami tim Komisi III turun kelokasi menindaklanjuti laporan warga, untuk melihat secara langsung fisik jembatan yang memang sudah tidak laik untuk dilewati kendaraan roda empat dan dua,” terang Yuti.
Yuti menegaskan, pihaknya akan terus mengawal agar tahun ini jembatan penghubung warga Dusun Rejo Sari Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung dan Dusun Kelapa tiga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo dapat segera diperbaiki.
“Mengingat jembatan ini, merupakan satu-satunya akses jalan dari Desa Karya Tunggal menuju Desa Suak. Baik untuk mengangkut hasil bumi, siswa – siswi dan jalan untuk menuju tempat wisata,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Hal senada juga dikatakan, anggota komisi III, Achmad Johani, pihaknya berjanji secepatnya menganggarkan apakah nantinya melalui anggaran ABPD atau anggaran tanggap darurat untuk pembangunan jembatan tersebut.
Pasalnya, jika tidak segera diperbaiki akan berdampak terhadap warga dua kecamatan.
“Solusinya, ya tahun ini harus di bangun sehingga jembatan dapat dilalui oleh warga dua kecamatan. Perencanaan kan, ada di PUPR, kami komisi III hanya menganggarkan,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Menanggapi soal usulan pihak PUPR pemkab Lamsel, sebelum pembangunan jembatan yang panjang 15 meter dan lebar 2 meter tersebut terealisasi. Agar dilakukan normalisasi sungai, Johani menambahkan, pihaknya juga menyetujui adanya normalisasi sungai.
“Kami juga dukung untuk dilakukan normalisasi. Mengingat, aliran sungai yang berkelok harus di luruskan, sehingga kalau ada banjir tidak berdampak kepada jembatan yang sudah diperbaiki,” ucap Johani.
Sementara itu, KUPT PUPR kecamatan Sidomulyo, Wayan Nuryana saat ditemui dilokasi menerangkan, selain usulan perbaikan jembatan yang dibangun pada 2013 silam. Pihaknya juga mengusulkan agar Pemkab melalui lembaga legislatif kabupaten setempat dapat menganggarkan untuk normalisasi sungai.
“Kita khawatir, jembatan yang sudah dibangun akan ambruk kembali ketika terjadi banjir. Untuk itu, perlu adanya normalisasi, ” jelas Wayan.
Selain itu, pihaknya juga berharap tahun ini Komisi III dapat mengambil langkah cepat untuk menganggarkan, pembangunan jembatan serta normalisasi sungai.
“Kita sudah ajukan, untuk bangunan jembatan paling tidak ada perubahan fisik. Yang semula panjang hanya 15 meter dan lebar 2 meter, setelah dilakukan perbaikan panjang jembatan bisa 30 meter dan lebar 3 meter,” ungkap Wayan.
Sementara itu, Camat Sidomulyo, Rohidin S,Sos berharap, tahun ini Pemkab Lamsel dan DPRD melalui komisi III dapat segera melakukan perbaikan.
“Mengingat sekarang curah hujan cukup tinggi, jika terjadi banjir sudah pasti warga dua dusun penghubung dua kecamatan ini terisolasasi,” terang Camat.
Untuk diketahui, selain tim komisi III DPRD Lamsel, hadir juga Uspika, diantaranya Camat Sidomulyo, Rohidin, S,Sos, Danramil Sidomulyo Kapten Infantri, Imron, dan Kepala Desa Suak, Juli Wahyudi. | Idir.