RadarCyberNusantara.Com | Pelantikan PAW PPK Kecamatan Pugung, berdasarkan surat pengunduran diri. Deni Febriansyah sebagai Anggota PPK Pugung pada tanggal 21 juni 2024. Oleh sebab itu, KPU Kabupaten Tanggamus, melaksanakan pemanggilan guna clarifikasi melalui surat Nomor : 814/PP.04.2-SD/1806/4/2024 pada 26/6/24. Kepada M. Agil Prasetio sesuai dengan No Urut sebagai Calon Anggota PPK Pugung.
Dan sehubungan dengan adanya pergantian badan Adhoc Penyelenggara Pilkada serentak Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus melaksanakan pelantikan pengambilan sumpah / janji pergantian antar waktu, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pugung. Pada Rabu 10 Juli 2024, bertempat di Aula KPU Tanggamus.
Dikutif dari laman akun Facebook KPU Tanggamus. Acara yang digelar pada Pukul 10:00 WIB itu, langsung di komandoi oleh Angga Lazuardy, saat pengambilan sumpah dan janji selaku Ketua KPU Kabupaten Tanggamus. Serta pembacaan fakta integritas oleh Anggota PPK terpilih.
Yang kemudian dilanjutkan, pengarahan oleh Ketua KPU Tanggamus. Didampingi Habibi, Za’imna, dan Edy Berdiansyah selaku Anggota KPU, Sekretaris KPU Tanggamus, Para Kasubag, dan Staf Sekretariatan.
Turut hadir, dalam acara siang itu. Najih Mustofa selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, dan Kasek Bawaslu Alvindra.
Angga Lazuardy Ketua KPU, dalam arahannya menyampaikan,”untuk rekan- rekan, Para Penyelenggara baik Badan Adhoc yang telah diberi mandat saya berharap, agar bekerja sesuai dengan tufoksinya masing-masing. Dan menjadi penyelenggara yang profesional melayani peserta pemilu dengan adil dan setara, lalu mampu bekerja dengan integritas dan loyalitas juga solidaritas yang kuat antar sesama penyelenggara,”singkat ketua.
Dilain pihak Hi. Yuhendri, S.Si selaku kepala Pekon Banjar Agung Udik juga selaku ketua DPK Apdesi Kecamatan Pugung, sangat mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Tanggamus, yang telah melaksanakan rangkaian-demi rangkaian kegiatan pelantikan PAW PPK untuk Kecamatan di Pugung.
” Alhamdulillah tentunya saya, sangat mengapresiasi pihak Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tanggamus ini, dengan langkah-langkah yang sudah di lakukan. Karena sukses nya suatu hajat itu adalah atas sinergitas semua pihak,”Singkat Kepala yang maju Kontestasi Pilkakon karena keinginan Masyarakat itu. | RBL.