RadarCyberNusantara.id | Dalam upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, lembaga pemasyarakatan (lapas) narkotika kelas 2A Bandarlampung menggelar Deklarasi Anti Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) pada Kamis (22/05)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh kepala narkotika kelas 2A Bandarlampung Ade Kusmanto,dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas dalam sambutannya, kalapas menegaskan bahwa deklarasi ini bukanlah sekedar seremonial, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus dijalankan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran.
“Tujuan dari deklarasi ini adalah untuk memperkuat komitmen petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang disiplin,bersih dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.ini merupakan langkah dlm mendukung program direktorat jenderal pemasyarakatan dan dan menciptakan lapas yang berintegritas,” ungkap Ade Kusmanto.
Rangkaian acara ini dimulai dengan apel bersama, dilanjutkan pembacaan ikrar Anti Halinar, serta penandatanganan deklarasi komitmen bersama oleh seluruh petugas.
“Penandatanganan ini menjadi simbol konkret dari tekad kuat jajaran lapas untuk menolak segala bentuk penyimpangan, khusus nya yang berkaitan dengan penggunaan handphone ilegal pungli dan peredaran narkoba di dalam lapas,”tutur Ade
Dengan terselenggaranya deklarasi ini,lapas Narkotika Bandarlampung menunjukkan kesungguhan dalam melaksanakan prinsip-prinsip pemasyarakatan yang profesional, transparan dan akuntabel demi mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih.
Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh kepala badan narkotika nasional kabupaten Lampung Selatan AKBP Rahmat Hidayat SE,M,M, kepala Polsek jati agung Iptu Rudy prawira SM,MH dan dan perwakilan Danramil 421_09 tanjung bintang.// Zul