RadarCyberNusantara. Id | Dalam rangka menanggapi pemberitaan yang belakangan ini beredar di beberapa media terkait BRI Unit Wonosobo, kami, Muh. Syarifudin, Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, merasa perlu untuk menyampaikan klarifikasi melalui media Radarcybernusantara.Id Dengan ini, kami ingin menegaskan kembali komitmen BRI untuk senantiasa menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
*Komitmen pada Proses Hukum dan Tata Kelola yang Baik: Pilar Utama Kegiatan Operasional BRI*
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BRI senantiasa berpegang pada prinsip kehati-hatian dan mengutamakan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di seluruh aspek layanan dan kegiatan usaha. Komitmen ini diwujudkan melalui beberapa hal, antara lain:
1. Menghormati Proses Hukum : BRI akan terus menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku, serta mengikuti seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Penerapan Tata Kelola yang Baik : BRI menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan responsibilitas, dalam seluruh aspek kegiatan operasional.
Dengan komitmen ini, BRI berharap dapat memberikan kepastian dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa kegiatan operasional perusahaan akan terus dijalankan dengan profesionalisme dan integritas, sesuai dengan standar tertinggi dalam industri perbankan. Kami juga berharap klarifikasi ini dapat membantu menghilangkan kesalahpahaman dan memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat. |RBL