• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Konflik Lahan di Desa Way Huwi, Ketua LMPI Lampung Alisa Hendra : Minta Negara Hadir Untuk Rakyat, Tidak Ada Institusi Yang Berpihak

Melia Efrianti by Melia Efrianti
27 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam
0
Konflik Lahan di Desa Way Huwi, Ketua LMPI Lampung Alisa Hendra : Minta Negara Hadir Untuk Rakyat, Tidak Ada Institusi Yang Berpihak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Konflik agraria di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang telah diadukan oleh Pemdes Way Huwi bersama warga desa setempat ke sejumlah institusi lembaga negara di tingkat pusat antara lain DPR RI, DPD RI, Satgas mafia tanah, KemenATR/BPN, Kemenkopolhukam, Oumbusman, Kapolri, Kejagung RI hingga Wapres RI dan menyusul dikabarkan akan ke Presiden Prabowo dan KLHK RI.

 

Sementara di daerah pengaduan telah disampaikan kepada Bupati Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan, Polres Lampung Selata dan Kejari Lampung Selatan, ATR/BPN Lampung Selatan, ATR/BPN Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung hingga Pj. Gubernur Lampung itu diharapkan oleh warga negara hadir. Kepala Desa setempat Muhammad Yani kepada media, beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa atensi dari Wapres RI dan sejumlah lembaga negara pun nampak begitu tinggi, dan menjadi perhatian serius.

Dukungan dari sejumlah elemen masyarakat atas perjuangan warga desa dan kades setempat pun sebelumnya datang dari Ormas Laskar Lampung, dan kini giliran dukungan datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI).

Baca Selanjutnya

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

Diketahui sebelumnya bahwa, masalah ini bermula dari klaim PT. Budi Tata Semesta (BTS) anak dari perusahaan CV. Bumi Waras (BW ) yang mengaku memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan oleh BPN tahun 1996 . Klaim tersebut dinilai telah mengabaikan rasa kemanusiaan dan kepentingan umum karena lahan tersebut sudah ada sejak tahun 1968 dan digunakan oleh masyarakat desa setempat sebagai fasilitas umum.

Sementara PT.BTS menutup lapangan tersebut dengan pagar panel beton pada Februari tahun 2024 lalu. Tak pelak tindakan yang dianggap sebagai bentuk arogansi dan sewenang-wenang itu menuai perlawan warga dan pemdes setempat. Namun upaya yang dilakukan warga dan pemdes setempat meminta agar tidak dilakukan pemagaran nampaknya tidak digubris oleh pihak PT.BTS yang tak kuasa menahan nafsu nya yang terkesan dibackingi sejumlah oknum preman dengan gagahnya menancapkan pagar beton dan disaksikan Camat Jatiagung dan aparat TNI Polri.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Laskar MerahPutih Indonesia (LMPI) Markas Daerah Provinsi Lampung Alisa Hendra didampingi Wakil Ketua Sanwani HS, Sekretaris R. Budiyanto, Wakil Sekretaris Toni, Ketua Marcab LMPi Lampung Selatan Hairul A Nasution beserta jajaran, Ketua LMPi Marcab Tanggamus Iskandar Haris, mengatakan, pihaknya mengaku prihatin

 

dan geram sekaligus mengecam tindakan paksa perusahaan yang melakukan pemagaran lapangan umum yang sudah selama hampir lima puluh enam tahun digunakan sebagai fasilitas umum oleh warga desa Way Huwi.

“Tindakan (menutup paksa) lapangan umum itu cerminan arogansi kesewang-wenangan. Saya berharap negara hadir dalam masalah ini, dan saya yakin itu. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo bersama rakyat dan tidak boleh kalah dengan oknum-oknum mafia tanah, siapapun dia. Terhadap permasalahan ini, kita minta dan berharap juga kepada institusi manapun untuk tidak bersikap memihak, tidak terkecuali Aparat Penegak Hukum (APH) juga kita minta untuk bersikap professional dan netral, tidak berpihak kepada siapapun, tegas Alisa Hendra

Dikatakan Alisa Hendra, lapangan sepak bola dan kuburan itu sudah hampir lima puluh enam tahun digunakan sebagai fasilitas umum oleh masyarakat desa Way Huwi.

“Sejak tahun 1968, tidak ada masalah kok, tidak ada pihak manapun yang mengklaim, tidak ada tanda berupa apapun yang dipasang dilahan itu milik si A, milik si B. Ini sudah hampir lima puluh enam tahun menjadi fasum warga desa, bahkan jauh puluhan tahun sebelum SHGB PT BTS yang katanya terbit di tahun 1996, lapangan dan makam itu sudah ada. Masa iya lahan fasum boleh dimasukan ke SHGB, ini perlu di bedah, bagaimana proses terbitnya SHGB itu, untuk apa peruntukannya di dalam SHGB itu dan jangan-jangan SHGB nya diagunkan di bank. Fasum ini kan milik negara yang telah dipergunakan kepentingan umum rakyat, kepentingan umat ” terang Alisa Hendra,Minggu,(26/1/2025)

 

 

Ia berharap dan meminta kepada Presiden Prabowo memerintahkan instansi yang berwenang untuk membedah keberadaan SHGB PT BTS dan sejumlah SHGB lainya di desa setempat karena diduga ada pelanggaran yang terjadi, baik prosedure maupun administrasi atas penerbitan SHGB dan pengelolaan lahan tersebut. Menurut Alisa Hendra, negara tidak kalah oleh oknum-oknum mafiah tanah. Negara bersama rakyat dan rakyat bersama negara.

Kami apresiasi Kejaksaan Tinggi Lampung yang telah berani memulai bongkar-bongkar mafia tanah di Lampung. Kami berharap juga agar Kejati Lampung berani bongkar-bongkar pada masalah ini. Kami mencurigai dan menduga ada KKN di masalah ini, untuk itu perlu dibedah dan dilakukan geledah seperti yang sudah dilakukan Kejati Lampung belum lama ini. Presiden Prabowo pun sudah tegas mengatakan terkait perusahaan-perusahaan yang melanggar pertanahan untuk diproses ujar Hendra

Lebih lanjut dikatakan Alisa Hendra, dari penjelasan dan permintaan dukungan warga desa Way Huwi kepada LMPI saat diskusi dengar pendapat di sekretariat LMPI Provinsi Lampung beberapa waktu lalu, pihaknya pun telah melakukan kajian bersama sejumlah pihak untuk kemudian membawa permasalahan ini kepada Presiden Prabowo di istana negara, selanjutnya terus mengawal dan membersamai perjuangan warga.

Dipaparkan Hendra, di dalam UUD 1945 sangatlah jelas disebutkan bahwa, terkait pengelolaan tanah itu memiliki prinsip keadilan sosial sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 berbunyi: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Prinsip keadilan sosial dalam pengelolaan tanah diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), khususnya Pasal 2 dan Pasal 6. Pasal 2 UUPA berbunyi: Bumi, air, dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, Pasal 6 UUPA berbunyi : Hak-hak atas tanah dan hak-hak lainnya yang berkaitan dengan tanah hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan yang sesuai dengan keadilan sosial dan tidak boleh merugikan kepentingan umum. Dengan demikian, pengelolaan tanah di Indonesia harus berprinsip pada keadilan sosial dan kemakmuran rakyat.

Kami akan bawa permasalahan ini ke DPR RI dan Presiden Prabowo dengan harapan SHGB nya dicabut dan dibatalkan, pungkas Hendra.

|Red

Dilihat: 418

Terkait

Tags: Alisa HendraBandar LampungDesa Way HuwiKetua LMPI LampungKonflik LahanMinta Negara Hadir Untuk RakyatTidak Ada Institusi Yang Berpihak

Related Posts

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua
Nasional

Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua

7 Juli 2025
1
Next Post
Oknum Dokter Diduga Selingkuh, Suap Media Jutaan Rupiah Melalui Ketua Lembaga Agar Tutup Pemberitaan

Oknum Dokter Diduga Selingkuh, Suap Media Jutaan Rupiah Melalui Ketua Lembaga Agar Tutup Pemberitaan

Warga Gunung Sari Ditangkap Usai Terlibat Aksi Curanmor di Bandar Lampung

Warga Gunung Sari Ditangkap Usai Terlibat Aksi Curanmor di Bandar Lampung

Patroli Gabungan Cegah Tawuran, Polda Lampung Ingatkan Peran Orang Tua

Patroli Gabungan Cegah Tawuran, Polda Lampung Ingatkan Peran Orang Tua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Penemuan Mayat Pedagang Burung, Yang Nekat Gantung Diri Dalam Kios

25 April 2023
1
Pemulihan Ekonomi Lampung TW IV 2023 Semakin Kuat

Pemulihan Ekonomi Lampung TW IV 2023 Semakin Kuat

7 Februari 2024
1

Mogok Kehabisan Bensin di Pelabuhan Bakauheni, Pemudik Motor Asal Jakarta Sumringah Ditolong Polisi

20 April 2023
1

Mencuri Sekarung Kopi Dua Pemuda di Lambar di Gelandang Polisi

14 Agustus 2022
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!