• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lamsel, Minta Pendampingan Hukum Kepada LBH PWRI Lampung

Admin RCN by Admin RCN
25 Mei 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lamsel, Minta Pendampingan Hukum Kepada LBH PWRI Lampung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Korban pelecehan seksual dapat berupa siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Namun, secara umum, wanita dan anak-anak lebih sering menjadi korban pelecehan seksual.

Hal itu seperti yang dialami oleh seorang wanita sebut saja bunga (nama samaran) 22 tahun, warga Lampung Selatan yang diduga mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SR (45) di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Menurut Bunga, kejadian tersebut berawal pada hari rabu tanggal 17 September 2022 sekitar pukul 15.00. WIB, di rumah kediaman korban.

“Pada hari dan jam itu, saya berada dalam kamar saya, Tiba-tiba SR masuk ke dalam rumah saya dan langsung masuk ke dalam kamar saya dan membekap mulut saya dengan menggunakan tangan kanan dan memeluk saya dengan kuat,” ujar Bunga kepada RadarCyberNusantara.Id, Minggu (25/05/2025).

Baca Selanjutnya

Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan

Sekjen LLI Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024

Babinsa Koramil 410-01/PJG Jalin Silaturahmi dengan Warga Binaan melalui Anjang Sana di Kampung Ciakong

Masih menurut Bunga, “Disamping membekap mulut dan memeluk badan saya dengan kuat, SR juga mengancam akan membunuh saya jika saya teriak dan memberi tahukan kejadian itu nantinya kepada orang lain,” terang Bunga.

Tidak hanya sampai disitu, “Setelah itu SR mendorong tubuh saya ketempat tidur hingga saya terlentang, setelah itu SR membuka dan melepas celana panjang dan celana dalam yang saya pakai, lalu dia melakukan hal yang tidak senonoh dengan memaksa saya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” jelas bunga.

Atas kejadian tersebut, pihak korban melaporkan SR ke polisi di Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, dengan Laporan nomor :STTLP/B/83/II/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, Tanggal 22 Februari 2025.

Untuk menghadapi dan menindak lanjuti kasus yang menimpa diri korban, maka korban meminta pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (LBH-PWRI) Provinsi Lampung.

“Untuk menghadapi kasus ini, saya hari ini meminta pendampingan hukum kepada LBH-PWRI Provinsi Lampung, untuk mengurus dan mendampingi saya dalam kasus hukum ini,” kata Bunga.

Oleh karena itu, pihak korban meminta kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, untuk menindaklanjuti laporan dengan menahan dan memproses hukum terduga pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

“Saya minta pihak kepolisian dari Polres Lampung Selatan agar segera menindak lanjuti laporan saya dan memproses hukum SR dengan proses hukum yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.” Tutup Bunga.

Korban pelecehan seksual sering mengalami dampak psikologis yang serius, seperti trauma, kecemasan, depresi, dan gangguan mental lainnya.

Korban pelecehan seksual membutuhkan pendampingan hukum, psikologis, dan sosial untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan. | Tim.

Dilihat: 153

Terkait

Tags: korbanLampung Selatanpelecehan seksualPerempuanpolres

Related Posts

Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan
Lampung

Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan

25 Mei 2025
1
Sekjen LLI Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024
Hukum dan Kriminal

Sekjen LLI Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024

25 Mei 2025
1
Babinsa Koramil 410-01/PJG Jalin Silaturahmi dengan Warga Binaan melalui Anjang Sana di Kampung Ciakong
Kota Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/PJG Jalin Silaturahmi dengan Warga Binaan melalui Anjang Sana di Kampung Ciakong

25 Mei 2025
1
Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan
Kota Bandar Lampung

Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan

24 Mei 2025
1
Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor
Kota Bandar Lampung

Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor

24 Mei 2025
1
PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung
Kota Bandar Lampung

PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

24 Mei 2025
1
Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025, Buktikan Kualitas di Kancah Nasional
Lampung

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025, Buktikan Kualitas di Kancah Nasional

24 Mei 2025
1
Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon
Hukum dan Kriminal

Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon

23 Mei 2025
1
Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar
Ekonomi

Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar

23 Mei 2025
1
Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial, Berikan Bansos Untuk Masyarakat Membutuhkan
Lampung

Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial, Berikan Bansos Untuk Masyarakat Membutuhkan

23 Mei 2025
1
Next Post
Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan

Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Peduli Terhadap Pendidikan, Babinsa Bersama KKN Unila Sambangi TK Tunas Bangsa

Peduli Terhadap Pendidikan, Babinsa Bersama KKN Unila Sambangi TK Tunas Bangsa

19 Januari 2024
1
Polsek Memberikan Ucapan HUT TNI Ke-78 Kepada posramil jati Agung

Polsek Memberikan Ucapan HUT TNI Ke-78 Kepada posramil jati Agung

5 Oktober 2023
1
Operasi Patuh Krakatau 2024: Polda Lampung Beri 2.119 Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Krakatau 2024: Polda Lampung Beri 2.119 Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

26 Juli 2024
1
Upacara Bulanan Korem 043/Gatam, Siap Laksanakan Petunjuk Dan Arahan Pangdam II/Swj

Upacara Bulanan Korem 043/Gatam, Siap Laksanakan Petunjuk Dan Arahan Pangdam II/Swj

17 Maret 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!