RadarCyberNusantara.Id | Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi permasalahan yang terus muncul di dunia pendidikan Indonesia. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan malah disalahgunakan oleh oknum tertentu. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus yang mencakup dana BOS bermunculan, menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem pendidikan.
Salah satu contoh kasus besar adalah seorang kepala sekolah yang menggelembungkan harga barang untuk kepentingan pribadi. Ada juga kasus di mana dana BOS digunakan untuk membayar honor guru honorer secara tidak sah, dengan alasan meningkatkan kesejahteraan mereka. Bahkan, dalam beberapa kasus, dana BOS digunakan untuk keperluan pribadi seperti membeli kendaraan mewah atau properti.
Penyebab Maraknya Korupsi Dana BOS
Beberapa faktor yang menyebabkan dana BOS rentan dikorupsi di antaranya:
1. Kurangnya Kompetensi dalam Pengelolaan Keuangan
Guru dan kepala sekolah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana BOS umumnya memiliki latar belakang akademik di bidang pendidikan, bukan akuntansi atau manajemen keuangan. Akibatnya, mereka sering kesulitan dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar administrasi negara, sehingga kesenjangan menjadi lebih lebar.
2. Kebutuhan Sekolah Melebihi Anggaran BOS
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata biaya pendidikan per siswa per tahun mencapai Rp6,5 juta, sedangkan dana BOS yang diberikan hanya sekitar Rp3 juta per siswa. Kekurangan ini sering kali mendorong sekolah untuk mencari cara-cara tidak sah agar bisa menghilangkan kebutuhan operasionalnya.
3. Kurangnya Transparansi dan Pengawasan
Meski telah ada regulasi dan pengawasan dari berbagai pihak seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Media Massa, masih banyak sekolah yang tidak memiliki sistem pelaporan yang transparan. Beberapa kepala sekolah bahkan melakukan manipulasi data untuk menutupi pengeluaran yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS.
4. Adanya Oknum yang Sengaja Memanfaatkan Celah
Tidak dapat dipungkiri bahwa ada kepala sekolah atau bendahara yang sejak awal memiliki niat jahat untuk menyalahgunakan dana BOS. Modus mereka bisa berupa kerja sama dengan penyedia barang yang bersedia memberikan ‘uang kembali’ setelah proses pengadaan dilakukan secara fiktif atau markup harga.
Dampak Korupsi Dana BOS
Korupsi dana BOS tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak negatif pada kualitas pendidikan. Beberapa dampak yang terjadi akibat korupsi dana BOS antara lain:
— Hilangnya kepercayaan terhadap dunia pendidikan
Ketika kepala sekolah atau guru menyertakan kasus korupsi, maka citra tenaga pendidik akan tercoreng di mata siswa dan masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan siswa kehilangan panutan moral dalam kehidupan mereka.
— Menurunnya Kualitas Pendidikan
Ketika dana BOS yang seharusnya digunakan untuk membeli buku, peralatan belajar, atau memperbaiki fasilitas sekolah justru dikorupsi, maka sekolah tidak dapat memberikan fasilitas belajar yang layak. Akibatnya, proses belajar-mengajar menjadi terganggu dan kualitas pendidikan pun menurun.
— Meningkatnya Budaya Korupsi di Kalangan Masyarakat
Jika praktik korupsi dalam dunia pendidikan dibiarkan, maka hal ini bisa menjadi contoh buruk bagi generasi muda. Siswa yang melihat gurunya melakukan korupsi mungkin akan menganggap tindakan tersebut sebagai sesuatu yang biasa dan sah-sah saja dilakukan di masa depan.
Solusi untuk Mengatasi Korupsi Dana BOS
Mengatasi korupsi dana BOS bukanlah perkara mudah, tetapi beberapa langkah dapat dilakukan untuk memperbaiki sistem yang ada:
1. Meningkatkan Transparansi dan Digitalisasi Pengelolaan Dana BOS.
Pemerintah telah mengembangkan sistem Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang memungkinkan sekolah untuk berbelanja secara daring dengan transparansi penuh. Sistem ini perlu terus diperkuat agar setiap transaksi dapat diaudit secara langsung dan mengurangi peluang terjadinya manipulasi keuangan.
2. Menyediakan Pelatihan Keuangan bagi Kepala Sekolah dan Bendahara
Guru dan kepala sekolah harus diberikan pelatihan intensif mengenai manajemen keuangan dan akuntansi, sehingga mereka dapat memahami bagaimana cara mengelola dana BOS dengan baik dan benar.
3. Menambah Anggaran Pendidikan Sesuai Kebutuhan Sekolah.
Jika anggaran yang diberikan tidak mencukupi, maka perlu ada evaluasi kembali terhadap alokasi dana BOS agar sesuai dengan kebutuhan operasional sekolah. Pemerintah dapat menyesuaikan jumlah anggaran agar sekolah tidak perlu mencari cara ilegal untuk menutupi kekurangan dana.
4. Mewajibkan Setiap Sekolah untuk Mempekerjakan Ahli Keuangan.
Pengelolaan dana BOS tidak seharusnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah atau guru yang tidak memiliki kompetensi di bidang keuangan. Oleh karena itu, setiap sekolah sebaiknya memiliki tenaga akuntan atau bendahara profesional yang bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan keuangan sekolah.
5. Menanamkan Nilai Kejujuran dan Integritas dalam Pendidikan.
Guru memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran dan anti-korupsi kepada siswa. Pendidikan karakter harus menjadi bagian utama dari kurikulum sekolah agar generasi mendata
Korupsi dana BOS merupakan permasalahan serius yang harus segera ditangani agar pendidikan di Indonesia bisa berkembang dengan baik. Tanpa tindakan konkret, penyalahgunaan dana BOS akan terus terjadi dan merugikan masa depan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, serta masyarakat untuk memastikan dana BOS benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya. Hanya dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, sistem pendidikan Indonesia bisa terbebas dari jerat korupsi.
Penulis : Pinnur Selalau.Â
Editor  : Meli Efrianti S.H.
Author : RCN.Â
Tidak ada komentar