Korupsi di Lembaga Pendidikan: Faktor Penyebab Rendahnya Aksesibilitas dan Mutu Pendidikan

waktu baca 3 menit
Senin, 16 Feb 2026 10:54 8 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | Kasus korupsi di Lembaga Pendidikan masih menjadi permasalahan serius yang menjadikan rendahnya Aksesibilitas dan mutu pendidikan. Berbagai laporan menunjukkan bahwa penyalahgunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) sering terjadi, baik dalam bentuk penggelapan anggaran, mark-up anggaran, hingga fiktifnya program kegiatan.

Berdasarkan investigasi tim media RadarCyberNusantara.Id dan laporan dari masyarakat, terdapat beberapa faktor utama yang menjadi penyebab korupsi di Lembaga Pendidikan:

1. Lemahnya Pengawasan.

Minimnya pengawasan dari Dinas Pendidikan (Disdik), inspektorat daerah, serta masyarakat menyebabkan kepala Sekolah dan jajarannya leluasa dalam mengelola anggaran tanpa transparansi. Dalam banyak kasus, laporan keuangan hanya dibuat formalitas tanpa ada verifikasi yang ketat.

2. Kurangnya Transparansi Anggaran.

Banyak Sekolah tidak mempublikasikan rincian penggunaan Anggaran Dana BOS, sehingga masyarakat tidak mengetahui penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk oprasional Sekolah. Hal ini membuka celah bagi oknum untuk melakukan penyimpangan tanpa diketahui publik.

3. Penyalahgunaan Wewenang oleh Kepala Sekolah.

Sebagian kepala Sekolah dan jajarannya memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Contohnya, penerimaan dan penggunaan dana BOS hanya diketahui oleh Kepala Sekolah dan Bendahara saja, sementara guru-guru yang lainnya tidak boleh tahu.

4. Kurangnya Pemahaman Hukum dan Administrasi Keuangan.

Banyak kepala Sekolah yang tidak memiliki latar belakang dalam manajemen keuangan atau hukum, sehingga tidak memahami pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS. Hal ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan manipulasi anggaran.

5. Politik Uang dalam Pengangkatan Kepala Sekolah

Dalam beberapa kasus, calon kepala Sekolah mengeluarkan dana besar untuk memperoleh jabatan sebagai Kepala Sekolah. Setelah menjabat, mereka merasa perlu “memberikan sejumlah uang” sebagai tanda terimakasih dengan cara menyalahgunakan Dana BOS.

6. Budaya Korupsi yang Mengakar

Di beberapa sekolah, praktik pemberian “uang pelicin” atau suap dianggap sebagai hal biasa dalam proses administrasi sekolah. Jika dibiarkan, budaya ini dapat memperparah tindakan korupsi di Lembaga Pendidikan.

Dampak Korupsi terhadap Dunia Pendidikan.

Akibat korupsi, Dana BOS yang tujuannya untuk meningkatkan aksesibilitas dan mutu pendidikan, meringankan beban biaya siswa, tidak tercapai.

Langkah Pencegahan dan Penindakan

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah tegas, seperti:

1. Meningkatkan transparansi anggaran Sekolah dengan mempublikasikan laporan keuangan dari dana BOS secara berkala.

2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan Dana BOS dan melaporkan dugaan penyimpangan.

3. Memperkuat pengawasan dari lembaga berwenang seperti Disdik, inspektorat daerah, dan aparat hukum.

4. Memberikan sanksi tegas kepada kepala Sekolah dan jajarannya yang terbukti melakukan korupsi.

Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dana BOS agar tidak mudah diselewengkan. Masyarakat juga harus berani melaporkan jika menemukan indikasi korupsi di Sekolah sekitar mereka agar dana BOS benar-benar dipergunakan untuk oprasional Sekolah demi meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan harapan dan tujuannya.

Bandar Lampung : 16 Februari 2026.
Penulis : Pinnur Selalau.
Editor : Elsa S.H.
Author : RadarCyberNusantara.Id.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!