• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

KPM Desa Sidomekar, Kecamatan Ketibung, Keluhkan Dugaan Pungli Oleh Ketua PKH

Admin RCN by Admin RCN
6 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, Pembiayaan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
KPM Desa Sidomekar, Kecamatan Ketibung, Keluhkan Dugaan Pungli Oleh Ketua PKH
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025 pada Agustus ini. Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masuk jadwal pencairan pada periode yang sama.

Bantuan dari pemerintah pusat tersebut yang seharusnya bisa meringankan beban keluarga yang kurang mampu, justru dikeluhkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena adanya pungutan yang diduga merupakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Ketua PKH yang bernama Sutiah, melalui istri Aparat Desa.

Seperti yang terjadi di Desa Sidomekar, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan, dimana setiap KPM yang mendapatkan bantuan PKH, BPNT, maupun Beras diminta uang sebesar Rp.10.000-20.000., Per KPM.

Menurut salah seorang KPM, yang berinisial L (40) dirinya dari awal menerima bantuan selalu diminta uang setiap mendapatkan bantuan.

Baca Selanjutnya

Kejari Pringsewu Tegas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Dituntut Penjara dan Denda

Diduga PT SUCDEN COFFEE INDONESIA Melanggar UU nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Diduga Kios Pupuk Di Lamput Menjual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, APH Diharapkan Bertindak

“Sejak pertama kali saya menerima bantuan ya dimintain duit sebesar Rp.10.000.’ tapi ada yang lebih, ada juga yang diminta Rp.20.000.,” ujarnya, Rabu, (06/08/2025).

Ketika ditanya lebih lanjut siapa yang meminta uang tersebut, dia mengatakan bahwa yang memintanya adalah Istri Kepala Dusun.

“Yang mintain duitnya ya bu Kadus, katanya disuruh Ketua PKH dengan alasan untuk beli Pulsa,” jelasnya.

Masih menurutnya, kelihatan nya memang kecil yang diminta, tapi kalau dikalikan dengan ratusan KPM jumlahnya banyak juga.

“Memang kelihatannya kecil uang sepuluh hingga duapuluh ribu, tapi kalau dikalikan dengan ratusan KPM lumayan banyak juga jumlahnya, dan duit segitu bagi kami rakyat miskin ini sangat berarti.” Pungkasnya.

Dilain pihak, seorang warga lainnya mengatakan bahwa, dirinya pada awal-awal menerima bantuan, juga pernah diminta uang sebesar Rp. 20.000-25.000.

“Saya juga dulu awal-awal dapat bantuan juga diminta uang sebesar Rp. 20.000, bahkan pernah Rp.25.000.,” ujar seorang warga yang minta namanya untuk tidak dipublikasikan.

Bahkan yang lebih mirisnya lagi menurutnya adalah, masih banyak orang miskin yang tidak dapat bantuan, tapi justru orang kaya dapat bantuan.

“Sedih kalau ngeliat pembagian bantuan disini bang, masih banyak keluarga miskin yang tidak dapat bantuan, sementara ada beberapa orang berada, rumah mewah, mobil lebih dari satu, tapi masih dapat BPNT,” ucapnya.

Ketika awak media RadarCyberNusantara.Id mencoba meminta tanggapan dan konfirmasi kepada Kepala Desa Sidomekar, Kecamatan Ketibung, Suparyanto, melalui pesan singkat Wattshappnya.

Dia menanyakan kepada awak media informasi tersebut didapatkan dari mana.

“Maaf sampean informasi dari mana ya mas🙏,” tanya Suparyanto kepada awak media.

Namun setelah itu Dia tidak menampik terkait pungutan tersebut, namun dia berdalih itu bukan diminta, tapi inisiatif para KPM itu sendiri sebagai tanda terimakasih dan jumlah nya hanya Rp. 5000.,

“Setalah saya tanya Kpm enggak dinminta.
Tapi kpm yang ngasih tanda ucapan terimakasih.
Cuma 5000 mas.” Ucap Suparyanto singkat.

Pungli terjadi ketika seseorang meminta atau menerima uang atau imbalan lain dari masyarakat atau pihak lain tanpa dasar hukum yang sah. Pungli merupakan tindakan ilegal karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konsekuensi:
Pungli dapat merugikan masyarakat karena menambah beban ekonomi dan menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah. Meskipun tidak ada undang-undang khusus yang secara eksplisit mengatur pungli, perbuatan ini dapat ditindaklanjuti berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, penipuan, atau pemerasan. | Tim.

 

Dilihat: 32

Terkait

Tags: Aparat DesaBPNTDinsosLampung SelatanPKHpungli

Related Posts

Kejari Pringsewu Tegas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Dituntut Penjara dan Denda
Hukum dan Kriminal

Kejari Pringsewu Tegas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Dituntut Penjara dan Denda

6 Agustus 2025
1
Diduga PT SUCDEN COFFEE INDONESIA Melanggar UU nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Hukum dan Kriminal

Diduga PT SUCDEN COFFEE INDONESIA Melanggar UU nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

6 Agustus 2025
1
Diduga Kios Pupuk Di Lamput Menjual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, APH Diharapkan Bertindak
Hukum dan Kriminal

Diduga Kios Pupuk Di Lamput Menjual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, APH Diharapkan Bertindak

6 Agustus 2025
1
Pemindahan TPS ke Pasar Dekon Mulai Berangsur, Langkah Awal Revitalisasi Pasar
Lampung

Pemindahan TPS ke Pasar Dekon Mulai Berangsur, Langkah Awal Revitalisasi Pasar

6 Agustus 2025
1
Jelang Kemerdekaan, PLN Gelar Temu Pelanggan Potensial: Energi Andal untuk Lampung Maju dan Berkelanjutan
Kota Bandar Lampung

Jelang Kemerdekaan, PLN Gelar Temu Pelanggan Potensial: Energi Andal untuk Lampung Maju dan Berkelanjutan

6 Agustus 2025
1
Sat Lantas Polres Pesawaran Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih
Lampung

Sat Lantas Polres Pesawaran Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih

6 Agustus 2025
1
Tongkat Komando Danrem 043/Gatam Diserahterimakan
Ragam

Tongkat Komando Danrem 043/Gatam Diserahterimakan

6 Agustus 2025
1
Polres Lampung Selatan Tanam Jagung Serentak di Ponpes Rodhotul Muta’allimin, Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas
Lampung

Polres Lampung Selatan Tanam Jagung Serentak di Ponpes Rodhotul Muta’allimin, Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas

6 Agustus 2025
1
Sertu Didik Taufik Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan (PKH) Dikampung Serupa Indah
Lampung

Sertu Didik Taufik Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan (PKH) Dikampung Serupa Indah

6 Agustus 2025
1
Gelar Giat Pendidikan Sebaya Anti Narkotika, BNNK Lampung Selatan: Wujudkan Sekolah Bersinar
Lampung

Gelar Giat Pendidikan Sebaya Anti Narkotika, BNNK Lampung Selatan: Wujudkan Sekolah Bersinar

6 Agustus 2025
1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

12 Desember 2024
1
Berantas Narkoba, BNNK bersama Forkopimda Lamsel Canangkan dan Deklarasi Desa Bersinar di Titiwangi

Berantas Narkoba, BNNK bersama Forkopimda Lamsel Canangkan dan Deklarasi Desa Bersinar di Titiwangi

27 Mei 2025
1
Harus Jaga Profesionalitas 949 Peserta Yang Lulus P3K T/A 2023 Melakukan Penandatanganan Perjanjian

Harus Jaga Profesionalitas 949 Peserta Yang Lulus P3K T/A 2023 Melakukan Penandatanganan Perjanjian

6 Mei 2024
1
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah Bersama Tim Relawan Sosial Berikan Bantuan Kepada Seorang Anak Yatim Piatu

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah Bersama Tim Relawan Sosial Berikan Bantuan Kepada Seorang Anak Yatim Piatu

5 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!