RadarCyberNusantara.com | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Gerindra Hermawan S.Hi., menganggap KPU Kota Bandar Lampung kurang punya Etika dan Estetika.
Hal itu disampaikannya saat dimintai tanggapannya oleh RadarCyberNusantara.com, terkait permohonan maaf KPU Kota Bandar Lampung yang hanya lewat Press Release melalui sambungan selulernya, Selasa (21/05/2024).
Menurut Hermawan, secara kelembagaan cara KPU Kota Bandar Lampung menanggapi Polemik yang terjadi di tengah masyarakat terkait Maskot Pilkada tersebut tidak elok dan kurang pantas.
“Kalau KPU itu paham tentang etika dan adab bernegara, seharusnya tidak seperti itu cara mereka menanggapi reaksi dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat terkait Maskot Pilkada tersebut, itu tidak pantas dan tidak elok,” ujarnya.
Karena menurut Hermawan yang juga menjabat sebagai Ketua KAHMI Bandar Lampung itu, Polemik ini bukan hal sepele atau hanya sekedar lucu-lucuan yang bisa dianggap enteng.
“Polemik yang terjadi ini bukan hal sepele atau hanya sekedar lucu-lucuan, jadi jangan dianggap enteng, karena ini menyangkut Marwah dan harga diri orang Lampung,” tutur Hermawan.
Bahkan Hermawan juga mengatakan bahwa, cara KPU meminta maaf hanya dengan Press Release seperti itu sama saja tidak menghargai dan menghormati tokoh-tokoh Adat dan masyarakat Adat Lampung.
“Ini hanya tentang cara dan etika dan adab kalau KPU Kota Bandar Lampung meminta maaf hanya dengan cara mengeluarkan Press Release seperti itu, sama saja mereka tidak menghargai dan menghormati tokoh-tokoh Adat dan masyarakat adat Lampung,” Katanya.
Seharusnya menurut Hermawan, KPU Kota Bandar Lampung meminta maaf secara langsung dan terbuka dengan mengundang tokoh-tokoh Adat, tokoh masyarakat, ormas, LSM dan media yang consent terhadap masalah tersebut.
“Alangkah baiknya jika KPU Kota Bandar Lampung itu meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada masyarakat Lampung dengan cara mengundang tokoh-tokoh Adat, tokoh masyarakat, ormas, LSM, media, stakeholder, APH termasuk DPRD kota Bandarlampung untuk meredam Polemik ini,” imbuhnya.
Disamping itu, Dia juga menyayangkan sikap KPU dalam Press Release nya yang masih memakai kata-kata “JIKA”
“Dengan kata-kata”Jika” tersebut berarti KPU Kota Bandar Lampung tidak merasa bersalah dalam hal memakaikan pakaian adat Lampung pada hewan Kera dalam Maskot Pilkada 2024 Bandar Lampung,” ucap Hermawan.
Sebagai putra asli Lampung, Hermawan menyayangkan sikap KPU Kota Bandar Lampung dalam menyikapi polemik yang berkembang.
“Saya sangat menyayangkan sikap KPU Kota Bandar Lampung yang menganggap sepele Polemik yang terjadi terkait Maskot Pilkada 2024 ini.” Tutup Hermawan.
Diketahui bahwa sejak diluncurkannya Maskot Pilkada 2024 Kota Bandar Lampung, terjadi Polemik di tengah masyarakat Lampung terkait pakaian adat Lampung dipakaikan pada hewan Kera. | Pnr.