RadarCyberNusantara.id | Gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamtim, Polsek Purbolinggo dan Polsek Way Bungur berhasil mengamankan seorang pelaku pembobol toko.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, Kapolsek Purbolinggo IPTU Irwan dan Kapolsek Way Bungur AKP Putu mengatakan, pelaku berinisial ML (23) warga desa Beringin Kencana kec. Candi Piro Kab. Lampung Selatan.
“Kejadian pencurian berawal pada Rabu (28/5/25) sekira pukul 03.00 Wib, pelaku membobol toko milik RD (26) warga desa Taman Cari kec. Purbolinggo, pelaku membobol dengan cara mencongkel pintu toko menggunakan linggis, lali pelaku menggasak 1 unit HP merk OPPO, uang tunai Rp. 1.000.000,- , 1 buah Silverqueen, 1 buah Tumbler, 1 buah body scrub merk zin zui, 1 buah botol shampo,1 botol deodoran dan 1 pack balon warna” ucapnya
Dari kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,-.
Bermodal rekaman CCTV, dalam waktu kurang dari 24 jam Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumah ibunya yang beralamat di desa Toto Mulyo kec. Way Bungur.
Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 alat penerangan jenis senter, 1 buah HP.
Pelaku beserta barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Purbolinggo.
Dari hasil pendalaman terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku sebelumnya pernah melakukan pencurian kotak amal di masjid yang berada di kec. Purbolinggo dan Way Bungur, serta pernah melakukan percobaan pencurian di Toko JNE Purbolinggo.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.
|Red