• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Kurung waktu 24 Jam, Polisi Bekuk Diduga Pelaku Anirat Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Way Kanan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
26 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Kurung waktu 24 Jam, Polisi Bekuk Diduga Pelaku Anirat Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Way Kanan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | TEKAB 308 PRESISI Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan satu orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjadi di Km 6 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (26/08/2024).

Tersangka inisial AP (28) berdomisili di Km 6 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan membenarkan telah terjadi kasus TP anirat yang mengakibatkan korban DE (31) berdomisili di Km.6 Kelurahan Blambangan Umpu, Way Kanan meninggal dunia seusai mendapatkan perawatan medis.

Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami DE di Polres Way Kanan.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Kronologis kejadian pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, adik korban an. Jamil mendapatkan via telepon dari saksi E memberitahukan kepada Jamil dan orang tuanya untuk datang ke rumah korban, dikarenakan korban sedang bertengkar dengan pelaku.

Beberapa saat kemudian saksi E menghubungi kembali melalui telpon memberitahukan ke Jamil bahwa DE diduga telah dibacok oleh pelaku.

Setelah itu, Jamil dan orang tua berangkat menuju kediaman korban, sesampainya dikediaman lalu Jamil melihat korban sudah tergeletak dan bersimbah darah.

Melihat itu, Jamil dibantu warga sekitar langsung membawa korban menuju ke Puskesmas Blambangan Umpu dan langsung di rujuk Rumah Sakit Zainal Abidin Pagar Alam Kabupaten Way Kanan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan luka robek di bagian kedua tangan korban. Namun setelah di rujuk ke rumah sakit ZAPA dan mendapatkan perawatan besok harinya sekitar pukul 05.00 WIB nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia.

Selanjutnya Jamil melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

Alhamdulillah selama kurung waktu 24 jam, pelaku berhasil kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Setelah kejadian Tim TEKAB 308 PRESISI Polres Way Kanan bersama Polsek Blambangan Umpu bergegas, melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Hasilnya pada hari Minggu 25 Agustus 2024 sekitar pukul 18:30 WIB, petugas gabungan menemukan diduga pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AP di Desa Sukacinta Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, tanpa disertai perlawanan.

Saat ini TSk berikut barang bukti satu, sebilah sajam jenis golok dan sarung langsung dibawa ke mako Polres Way Kanan guna penyidikan lebih lanjut.

Diduga pelaku dapat dikenai dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang anirat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,”tutur Kasatreskrim. |Red

Dilihat: 66

Terkait

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Satuan TNI, Polri Dan Pemda Wilayah Provinsi Lampung Amankan Kunker Presiden RI Resmikan Bendungan Marga Tiga, SPAM Dan Pasar Pasir Gintung

Satuan TNI, Polri Dan Pemda Wilayah Provinsi Lampung Amankan Kunker Presiden RI Resmikan Bendungan Marga Tiga, SPAM Dan Pasar Pasir Gintung

Apresiasi Kapolda Lampung atas Kunjungan Presiden Jokowi yang Tertib dan Lancar

Apresiasi Kapolda Lampung atas Kunjungan Presiden Jokowi yang Tertib dan Lancar

Apresiasi Kapolda Lampung atas Kunjungan Presiden Jokowi yang Tertib dan Lancar

Polres Lampung Barat Gelar Rapat Lintas Sektoral Jelang Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Dandim 0421/LS Kolonel inf. Fajar Akhiruddin. S.iP.M.Si Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Prajurit TNI Kodim Lamsel

3 Oktober 2022
1
Sekdaprov Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Lampung

Sekdaprov Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Lampung

20 Maret 2024
1
Polres Tanggamus Gelar Latihan Dalmas Awal Sat Samapta untuk Kesiapan Pilkada 2024

Polres Tanggamus Gelar Latihan Dalmas Awal Sat Samapta untuk Kesiapan Pilkada 2024

30 Mei 2024
1

Polsek Blambangan Umpu Ringkus Pelaku Curi 80 Tandan Buah Kelapa Sawit di PT. AKG Sungsang

19 Oktober 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!