• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Kurung waktu 24 Jam, Polisi Bekuk Diduga Pelaku Anirat Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Way Kanan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
26 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Kurung waktu 24 Jam, Polisi Bekuk Diduga Pelaku Anirat Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Way Kanan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | TEKAB 308 PRESISI Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan satu orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjadi di Km 6 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (26/08/2024).

Tersangka inisial AP (28) berdomisili di Km 6 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan membenarkan telah terjadi kasus TP anirat yang mengakibatkan korban DE (31) berdomisili di Km.6 Kelurahan Blambangan Umpu, Way Kanan meninggal dunia seusai mendapatkan perawatan medis.

Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami DE di Polres Way Kanan.

Baca Selanjutnya

Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel, Amankan Malam Takbir Idul Adha

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon 3 dan 4 di Pemda Pringsewu: Mengisi Kekosongan Jabatan

Pancasila Benteng Terakhir NKRI

Kronologis kejadian pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, adik korban an. Jamil mendapatkan via telepon dari saksi E memberitahukan kepada Jamil dan orang tuanya untuk datang ke rumah korban, dikarenakan korban sedang bertengkar dengan pelaku.

Beberapa saat kemudian saksi E menghubungi kembali melalui telpon memberitahukan ke Jamil bahwa DE diduga telah dibacok oleh pelaku.

Setelah itu, Jamil dan orang tua berangkat menuju kediaman korban, sesampainya dikediaman lalu Jamil melihat korban sudah tergeletak dan bersimbah darah.

Melihat itu, Jamil dibantu warga sekitar langsung membawa korban menuju ke Puskesmas Blambangan Umpu dan langsung di rujuk Rumah Sakit Zainal Abidin Pagar Alam Kabupaten Way Kanan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan luka robek di bagian kedua tangan korban. Namun setelah di rujuk ke rumah sakit ZAPA dan mendapatkan perawatan besok harinya sekitar pukul 05.00 WIB nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia.

Selanjutnya Jamil melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

Alhamdulillah selama kurung waktu 24 jam, pelaku berhasil kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Setelah kejadian Tim TEKAB 308 PRESISI Polres Way Kanan bersama Polsek Blambangan Umpu bergegas, melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Hasilnya pada hari Minggu 25 Agustus 2024 sekitar pukul 18:30 WIB, petugas gabungan menemukan diduga pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AP di Desa Sukacinta Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, tanpa disertai perlawanan.

Saat ini TSk berikut barang bukti satu, sebilah sajam jenis golok dan sarung langsung dibawa ke mako Polres Way Kanan guna penyidikan lebih lanjut.

Diduga pelaku dapat dikenai dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang anirat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,”tutur Kasatreskrim. |Red

Dilihat: 65

Terkait

Related Posts

Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel, Amankan Malam Takbir Idul Adha
Hukum dan Kriminal

Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel, Amankan Malam Takbir Idul Adha

5 Juni 2025
1
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon 3 dan 4 di Pemda Pringsewu: Mengisi Kekosongan Jabatan
Lampung

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon 3 dan 4 di Pemda Pringsewu: Mengisi Kekosongan Jabatan

5 Juni 2025
1
Mengurai Benang Kusut Pendidikan Karakter di Indonesia
Kota Bandar Lampung

Pancasila Benteng Terakhir NKRI

5 Juni 2025
1
Pemimpin yang Berbasis Keislaman: Sebuah Harapan bagi Masyarakat
Lampung

Pemimpin yang Berbasis Keislaman: Sebuah Harapan bagi Masyarakat

5 Juni 2025
1
Perkuat Pembangunan Ekonomi Desa,OJK Dukung PHTC 100 Hari Kerja Gubernur Lampung
Lampung

Perkuat Pembangunan Ekonomi Desa,OJK Dukung PHTC 100 Hari Kerja Gubernur Lampung

5 Juni 2025
1
Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0429/Lamtim, Danrem 043/Gatam Sampaikan Pesan Pangdam II/Sriwijaya
Lampung

Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0429/Lamtim, Danrem 043/Gatam Sampaikan Pesan Pangdam II/Sriwijaya

5 Juni 2025
1
Kurang dari 24 Jam Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas, Korbannya Seorang Pelajar
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas, Korbannya Seorang Pelajar

5 Juni 2025
1
Kabar Gembira Bagi Warga Kabupaten Pringsewu dan Sekitarnya, Ikuti Pelatihan Paralegal Perdana dan Istimewa di Pringsewu
Hukum dan Kriminal

Kabar Gembira Bagi Warga Kabupaten Pringsewu dan Sekitarnya, Ikuti Pelatihan Paralegal Perdana dan Istimewa di Pringsewu

5 Juni 2025
1
Polsek Palas Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Residivis Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polsek Palas Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Residivis Ditangkap

5 Juni 2025
1
Perkuat Sinergi, Kalapas Narkotika Bandarlampung Terima Kunjungan Kapolres Lampung Selatan
Lampung

Perkuat Sinergi, Kalapas Narkotika Bandarlampung Terima Kunjungan Kapolres Lampung Selatan

5 Juni 2025
1
Next Post
Satuan TNI, Polri Dan Pemda Wilayah Provinsi Lampung Amankan Kunker Presiden RI Resmikan Bendungan Marga Tiga, SPAM Dan Pasar Pasir Gintung

Satuan TNI, Polri Dan Pemda Wilayah Provinsi Lampung Amankan Kunker Presiden RI Resmikan Bendungan Marga Tiga, SPAM Dan Pasar Pasir Gintung

Apresiasi Kapolda Lampung atas Kunjungan Presiden Jokowi yang Tertib dan Lancar

Apresiasi Kapolda Lampung atas Kunjungan Presiden Jokowi yang Tertib dan Lancar

Apresiasi Kapolda Lampung atas Kunjungan Presiden Jokowi yang Tertib dan Lancar

Polres Lampung Barat Gelar Rapat Lintas Sektoral Jelang Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kenakalan Remaja Saat Ini Sudah Sangat Meresahkan Dan  Mengkhawatirkan

Kenakalan Remaja Saat Ini Sudah Sangat Meresahkan Dan  Mengkhawatirkan

19 Desember 2024
1
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Dzikir Akbar

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Dzikir Akbar

25 Juli 2024
1

Sejumlah PAMA dan BRIGADIR Polres Lampung Utara Mendapat Kenaikan Pangkat

2 Januari 2023
1
Sekretaris Komisi IV Ingatkan Pemda tentang Pentingnya Sistem Peringatan Dini Bencana

Sekretaris Komisi IV Ingatkan Pemda tentang Pentingnya Sistem Peringatan Dini Bencana

21 Januari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!