• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Kurung waktu 24 Jam, Polisi Bekuk Diduga Pelaku Anirat Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Way Kanan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
26 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Kurung waktu 24 Jam, Polisi Bekuk Diduga Pelaku Anirat Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Way Kanan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | TEKAB 308 PRESISI Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan satu orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjadi di Km 6 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (26/08/2024).

Tersangka inisial AP (28) berdomisili di Km 6 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan membenarkan telah terjadi kasus TP anirat yang mengakibatkan korban DE (31) berdomisili di Km.6 Kelurahan Blambangan Umpu, Way Kanan meninggal dunia seusai mendapatkan perawatan medis.

Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami DE di Polres Way Kanan.

Baca Selanjutnya

Peringati HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Donor Darah

PLN untuk Rakyat: PLN UID Lampung Berhasil Kawal Kelistrikan WSL Krui Pro 2025 Tanpa Kedip

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Kronologis kejadian pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, adik korban an. Jamil mendapatkan via telepon dari saksi E memberitahukan kepada Jamil dan orang tuanya untuk datang ke rumah korban, dikarenakan korban sedang bertengkar dengan pelaku.

Beberapa saat kemudian saksi E menghubungi kembali melalui telpon memberitahukan ke Jamil bahwa DE diduga telah dibacok oleh pelaku.

Setelah itu, Jamil dan orang tua berangkat menuju kediaman korban, sesampainya dikediaman lalu Jamil melihat korban sudah tergeletak dan bersimbah darah.

Melihat itu, Jamil dibantu warga sekitar langsung membawa korban menuju ke Puskesmas Blambangan Umpu dan langsung di rujuk Rumah Sakit Zainal Abidin Pagar Alam Kabupaten Way Kanan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan luka robek di bagian kedua tangan korban. Namun setelah di rujuk ke rumah sakit ZAPA dan mendapatkan perawatan besok harinya sekitar pukul 05.00 WIB nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia.

Selanjutnya Jamil melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

Alhamdulillah selama kurung waktu 24 jam, pelaku berhasil kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Setelah kejadian Tim TEKAB 308 PRESISI Polres Way Kanan bersama Polsek Blambangan Umpu bergegas, melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Hasilnya pada hari Minggu 25 Agustus 2024 sekitar pukul 18:30 WIB, petugas gabungan menemukan diduga pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AP di Desa Sukacinta Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, tanpa disertai perlawanan.

Saat ini TSk berikut barang bukti satu, sebilah sajam jenis golok dan sarung langsung dibawa ke mako Polres Way Kanan guna penyidikan lebih lanjut.

Diduga pelaku dapat dikenai dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang anirat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,”tutur Kasatreskrim. |Red

Dilihat: 65

Terkait

Related Posts

Peringati HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Donor Darah
Lampung

Peringati HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Donor Darah

18 Juni 2025
1
PLN untuk Rakyat: PLN UID Lampung Berhasil Kawal Kelistrikan WSL Krui Pro 2025 Tanpa Kedip
Kota Bandar Lampung

PLN untuk Rakyat: PLN UID Lampung Berhasil Kawal Kelistrikan WSL Krui Pro 2025 Tanpa Kedip

18 Juni 2025
1
Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Kota Bandar Lampung

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2025
1
Donor Darah Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Bandar Lampung Kumpulkan 113 Kantong Darah
Kota Bandar Lampung

Donor Darah Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Bandar Lampung Kumpulkan 113 Kantong Darah

18 Juni 2025
1
Sat Lantas Polres Pesawaran Tingkatkan Keamanan Malam Hari Lewat Patroli Blue Light di Jalur Strategis
Lampung

Sat Lantas Polres Pesawaran Tingkatkan Keamanan Malam Hari Lewat Patroli Blue Light di Jalur Strategis

18 Juni 2025
1
Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Bandar Lampung Sambangi Anggota yang Sakit dan Purnawirawan Polri
Kota Bandar Lampung

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Bandar Lampung Sambangi Anggota yang Sakit dan Purnawirawan Polri

17 Juni 2025
1
Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan
Hukum dan Kriminal

Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan

17 Juni 2025
1
Tak Terima Ditagih Hutang, Seorang Pria Aniaya Seorang Wanita
Hukum dan Kriminal

Tak Terima Ditagih Hutang, Seorang Pria Aniaya Seorang Wanita

17 Juni 2025
1
Upacara Bulanan, Kasrem 043/Gatam Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya
Kota Bandar Lampung

Upacara Bulanan, Kasrem 043/Gatam Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya

17 Juni 2025
1
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

17 Juni 2025
1
Next Post
Satuan TNI, Polri Dan Pemda Wilayah Provinsi Lampung Amankan Kunker Presiden RI Resmikan Bendungan Marga Tiga, SPAM Dan Pasar Pasir Gintung

Satuan TNI, Polri Dan Pemda Wilayah Provinsi Lampung Amankan Kunker Presiden RI Resmikan Bendungan Marga Tiga, SPAM Dan Pasar Pasir Gintung

Apresiasi Kapolda Lampung atas Kunjungan Presiden Jokowi yang Tertib dan Lancar

Apresiasi Kapolda Lampung atas Kunjungan Presiden Jokowi yang Tertib dan Lancar

Apresiasi Kapolda Lampung atas Kunjungan Presiden Jokowi yang Tertib dan Lancar

Polres Lampung Barat Gelar Rapat Lintas Sektoral Jelang Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polresta Bandar Lampung Tetapkan Suami Selegram Lampung Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Polresta Bandar Lampung Tetapkan Suami Selegram Lampung Sebagai Tersangka Kasus KDRT

4 Oktober 2024
1
Hari Desa Nasional 2025 Kepala Desa Sebagai Mobilisator Civil Society

Hari Desa Nasional 2025 Kepala Desa Sebagai Mobilisator Civil Society

20 Januari 2025
1
Lima Hal Yang menjadi Prioritas Operasi Keselamatan Krakatau 2024 Polres Pesawaran

Lima Hal Yang menjadi Prioritas Operasi Keselamatan Krakatau 2024 Polres Pesawaran

2 Maret 2024
1
Ketegangan di Universitas Malahayati, Warga Lampung Tolak Kehadiran Preman Dari Luar

Ketegangan di Universitas Malahayati, Warga Lampung Tolak Kehadiran Preman Dari Luar

2 Maret 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!