• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Polling Gubernur

Lampung 2024: “Mengapa Darurat Korupsi” Harus Dilakukan?

Admin RCN by Admin RCN
29 Desember 2024
in Gubernur, Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Nasional, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Lampung 2024: “Mengapa Darurat Korupsi” Harus Dilakukan?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Perubahan kepemimpinan di Provinsi Lampung Tahun 2025 selayaknya jadi momentum kebangkitan upaya pemberantasan korupsi di Provinsi ini.

Mewujudkan hal ini, saatnya Gubernur, Bupati/Walikota bersama segenap perangkat daerahnya kembali menegaskan komitmen dan tindakan dalam memerangi korupsi yang kini sudah terbilang kritis kondisinya.

Betapa kritis korupsi dapat tergambarkan pula beragam ukuran pemantauan kondisi korupsi pada setiap elemen Negeri ini.

Tidak ada satupun indikator korupsi yang mengungkapkan kabar menggembirakan. Sebaliknya yang terjadi justru potret buram penurunan kualitas pemberantasan dan praktik korupsi diberbagai bidang persoalan.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Problem melemahnya upaya pemberantasan korupsi tampak pada pencermatan akhir-akhir tahun terakhir ini.

Dari pengamatan penulis dapat digambarkan, persoalan praktik dan penanganan korupsi di Provinsi ini menjadi persoalan yang paling problematik dibanding dengan persoalan penegakkan hukum lainnya.

Sepanjang kurun waktu pencermatan, kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi di mata publik tidak makin membaik.

Apabila pada Januari 2015 masih 64,3 persen publik memberikan apresiasi kepuasan terhadap upaya pemerintah, selepas itu konsisten menurun.

Pada Oktober 2022, mencapai titik terendah, hanya diapresiasi oleh 42,9 persen publik. Terakhir, pada Juni 2024, apresiasi kepuasan tercatat sebesar 53,7 persen.

Tiga indikator

Gambaran makin problematiknya upaya pemberantasan korupsi semakin dipertegas lagi oleh catatan tiga indikator pemberantasan korupsi yang biasa digunakan selama ini.

Ketiganya adalah Survei Penilaian Integritas (SPI), Indeks Perilaku Anti-korupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Ketiga indikator yang masing-masing dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Transparansi Internasional (TI) ini dilakukan secara berkala dan hasilnya sama-sama menunjukkan tren penurunan kondisi pemberantasan, tindak pidana korupsi, hingga perubahan perilaku masyarakat dalam menanggapi korupsi di negeri ini.

Berkaca pada Survei Penilaian Integritas yang dibangun KPK, sepanjang tiga tahun terakhir konsisten terjadi penurunan tingkat integritas pada 629 instansi kementerian/lembaga/pemerintah daerah di negeri ini.

Tahun 2023, skor nasional SPI sebesar 70,97. Skala survei mulai dari 1 hingga 100, yang menunjukkan level integritas instansi. Semakin tinggi angka skala yang dihasilkan, semakin baik tingkat antikorupsinya.

Capaian skor SPI 2023 lebih rendah ketimbang dua tahun sebelumnya. Pada 2022, skor mencapai 71,94. Menjadi semakin menurun dibandingkan tahun 2021 tatkala skor SPI mencapai 72,43.

Artinya, dari tahun ke tahun penurunan kualitas integritas yang tecermin dalam persepsi, pengalaman, perubahan perilaku dalam menanggapi korupsi di negeri ini terjadi.

Penurunan skor SPI tiga tahun terakhir penting dicermati. Pasalnya, survei yang terbilang paling komprehensif ini menguak semua sisi korupsi, baik dari pandangan dan pengalaman internal birokrasi, pengguna layanan atau mitra kerja sama, maupun para ahli dari berbagai kalangan.

Jumlah informan yang digunakan pun tidak tanggung-tanggung besarnya, mencapai ratusan ribu sampel, yang dapat menggambarkan kondisi di setiap instansi pemerintahan dan negara di seluruh negeri ini.

Gratifikasi

Praktik korupsi umum terjadi dalam indikator gratifikasi. Hasil SPI menunjukkan pengakuan sekitar 25,9 persen pegawai atau birokrat pemerintahan yang punya pengalaman melihat atau mendengar pegawai menerima pemberian (dalam bentuk uang/barang/fasilitas).

Penerimaan gratifikasi semacam ini juga diakui oleh sekitar 23,9 persen kalangan eksternal berupa pengguna layanan atau mitra kerja sama.

Selain pemberian gratifikasi, berbagai tindak korupsi, seperti kasus-kasus yang berurusan dengan penyediaan barang dan jasa, juga banyak ditemukan.

Pada umumnya, praktik KKN, seperti penentuan pemenang pengadaan yang didasarkan pada hubungan kedekatan, ketidaktransparanan pelaksanaan, dan penyalahgunaan anggaran dalam penyediaan barang dan jasa, signifikan jumlahnya.

Keberadaan SPI menjadi semakin dilengkapi dengan kehadiran IPAK. Indeks ini secara khusus mengukur tingkat permisivitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi.

Dalam penjelasannya, BPS mengungkap beberapa indikator yang dirangkai, mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan sembilan nilai antikorupsi.

Dalam skala penilaian, indeks IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti menunjukkan kondisi yang semakin baik, yaitu masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Berdasarkan setiap indikator yang digunakan, pada 2024, nilai IPAK mencapai sebesar 3,85.

Dibandingkan dengan skor indeks tahun sebelumnya, terjadi penurunan. Tahun 2023 skor indeks mencapai 3,92. Setahun sebelumnya (2022) mencapai 3,93.

Artinya, kurun waktu tiga tahun terakhir, seperti juga SPI KPK, terjadi penurunan yang mencerminkan tren semakin rendahnya permisivitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi. Baik dari sisi persepsi maupun pengalaman keseharian masyarakat dalam berhubungan dengan layanan publik semakin rawan korupsinya.

Problem rawannya korupsi dalam indeks ini tergambarkan dalam tahapan persepsi. Di bidang pendidikan, misalnya, anggapan wajarnya praktik gratifikasi yang ditunjukkan oleh sikap orangtua, wali murid, atau mahasiswa memberikan uang, barang, atau fasilitas kepada pihak sekolah atau kampus pada saat penerimaan rapor, kenaikan kelas, sidang akhir, atau kelulusan masih tergambarkan pada 50,49 persen responden.

Dalam dimensi pengalaman, hasil IPAK juga mengungkapkan masih terdapat sebagian masyarakat maupun pelaku usaha yang mengeluarkan uang, barang, atau fasilitas yang melebihi ketentuan saat berurusan dengan layanan publik.

Tidak kurang dari 17,17 persen anggota masyarakat yang mengalami kasus semacam ini di tahun 2024. Proporsi tersebut, agak meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya (16,33 persen).

Begitu pula pada kalangan pengusaha, tercatat sebanyak 18,81 persen yang mengalaminya, juga meningkat dibandingkan tahun lalu. Semua persepsi dan pengalaman yang diutarakan menunjukkan problem korupsi yang masih mengakar dalam kehidupan masyarakat.

Indeks Persepsi Korupsi

Jika kedua indeks, baik SPI dan IPAK terkonsentrasi pada persepsi dan pengalaman individu berurusan dengan beragam indikator pengukuran korupsi di negeri ini, maka kehadiran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) yang diterbitkan setiap tahunnya oleh organisasi Transparency International sejak 1995, menjadi semakin melengkapi.

IPK merupakan pengukuran korupsi sektor publik sebuah negara yang digunakan dalam perbandingan secara internasional. IPK dibangun berdasarkan 13 survei global dan penilaian ahli serta para pelaku usaha terkemuka untuk mengukur korupsi di sektor publik di 180 negara.

Skor penilaian indeks ini didasarkan pada skala 0 sampai 100, di mana skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

Bersandar pada hasil IPK, selama sepuluh tahun terakhir tren penurunan tampak dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Pada 2015, Indonesia mendapatkan skor sebesar 36 poin dan berada di urutan ke 88 dari 180 negara yang diukur.

Pada tahun 2020, sempat didudukan pada posisi ke-96, dengan skor 38 poin. Namun, pada tahun 2023 lalu, skor Indonesia menjadi 34 poin. Dengan skor tersebut, Indonesia berada di posisi ke 117 dari 180 negara.

Dengan skor tersebut, tidak hanya di mata warganya sendiri, namun dalam pandangan dunia internasional, Indonesia tampaknya masih jauh dari kata bebas dari korupsi.

Apalagi, penurunan kualitas yang terjadi secara konsisten beberapa tahun terakhir sebagaimana yang ditunjukkan oleh semua indeks korupsi yang terpaparkan di atas, semakin memperkuat jika kondisi darurat korupsi sepantasnya dilakukan. (Pimred RadarCyberNusantara.Id)

Dilihat: 63

Terkait

Tags: Bandar LampungBupatigubernurkorupsiOPDwalikota

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Polda Lampung Tetapkan Anggota DPRD Lampung Tersangka Pengguna Ijazah Palsu

Temukan Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan Di Lamteng, Kabid Humas : Dorong Partisipasi Masyarakat

Pj Gubernur Lampung Membuka Pameran Lomba Burung Berkicau Tingkat Nasional Dalam Rangka Hari Bakti PU Ke-79 Tahun 2024

Pj Gubernur Lampung Membuka Pameran Lomba Burung Berkicau Tingkat Nasional Dalam Rangka Hari Bakti PU Ke-79 Tahun 2024

Polres Tanggamus Tingkatkan Keamanan Wisata Pantai Selama Libur Akhir Tahun

Polres Tanggamus Tingkatkan Keamanan Wisata Pantai Selama Libur Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Hari Ini Polres Lampung Timur Mulai Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025

Hari Ini Polres Lampung Timur Mulai Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025

10 Februari 2025
1
Mudik Ceria, Polres Way Kanan Kerahkan 121 Personel Dalam Operasi Ketupat Krakatau 2024

Mudik Ceria, Polres Way Kanan Kerahkan 121 Personel Dalam Operasi Ketupat Krakatau 2024

2 April 2024
1
Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Lampung Tengah Ciptakan Keamanan Pengendara Pada Malam Hari

Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Lampung Tengah Ciptakan Keamanan Pengendara Pada Malam Hari

19 Agustus 2024
1
Lampung Perkuat Ketahanan Pangan, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Vaksinasi Massal PMK di Lampung Tengah

Lampung Perkuat Ketahanan Pangan, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Vaksinasi Massal PMK di Lampung Tengah

16 Januari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!