RadarCyberNusantara.Id | Fenomena korupsi di Indonesia, tidak sekedar menjadi budaya, tetapi sudah menjadi ibadah fardu ain, bahkan mungkin oleh kalangan pejabat negara telah dijadikan berhala baru. Pengungkapan kasus korupsi, menjadi konsumsi berita setiap hari, dengan jumlah yang dirampok semakin fantastic, ditengah kehidupan rakyat kecil yang hanya mengais limbah pembangunan, agar besok bisa makan.
Ketika aparat penegak hukum, hanya mampu menangkap teri, dalam berbagai kasus korupsi, sementara ratusan rakyat harus meregang nyawa, karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit.
Ketika etika moral diabaikan, karena masih saja ada pejabat korup, memperoleh jabatan basah di lingkungan instansi pemerintah. Belum lagi ironi penegak hukum yang tidak punya nyali, untuk menjerat para koruptor yang telah merampok keuangan negara. Inilah potret darurat korupsi, ketika pelaku korupsi melibatkan pejabat negara secara massif serta aparat penegak hukum tergiur untuk mencicipi uang haram.
Dugaan korupsi pengelolaan dan penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, yang ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah, apakah sinyal betapa buruknya sistem pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia atau tanda kebangkitan pemberantasan korupsi di negara kita?
Angka-angka tersebut bukan sekadar bombastis secara statistik; ini adalah bukti nyata bahwa anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru dijarah oleh segelintir orang yang memanfaatkan celah dalam sistem.
Adapun rincian pengelolahan anggaran program kegiatan yang kuat dugaan boros anggaran hingga dugaan adanya praktek korupsi oleh kepala Dinas Kesehatan Kab Lampung Tengah, selaku kuasa pengguna anggaran bersama dengan jajarannya adalah sebagai berikut.
Dana anggaran program pengembangan Puskesmas Rp 20.476.029.800
Dana Pengembangan Fasilitas Kesehatan Lainnya Rp 7.406.972.000
Dana Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas Rp 8.663.064.879
Dana Pengadaan Alat Kesehatan / Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rp 10.431.530.280.
Dan masih banyak lainnya anggaran yang belum dijabarkan, yang terkesan boros anggaran dan dugaan adanya indikasi praktek korupsi.
Dan ketika dr Lidia Dewi selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, diminta konfirmasi dan keterangannya atas dugaan korupsi tersebut, dirinya memilih untuk bungkam dan tidak memberikan konfirmasi atau tanggapannya. | Tim