• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

Langkah Nyata Menuju Indonesia Bebas Merkuri: Lampung Resmi Tarik Alkes Bermerkuri

Melia Efrianti by Melia Efrianti
9 Agustus 2024
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam
0
Langkah Nyata Menuju Indonesia Bebas Merkuri: Lampung Resmi Tarik Alkes Bermerkuri
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto bersama Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Ari Sugasri melepas secara resmi Penarikan Alat Kesehatan (Alkes) berbahan merkuri untuk wilayah Sumatera (Sumsel, Babel, Jambi dan Lampung) di Lapangan Korpri, Jum’at (9/8/2024).

Merkuri yang juga dikenal sebagai raksa, adalah unsur kimia dan logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup dan salah satu kasus keracunan merkuri yang sangat fenomenal adalah “Minamata Diseases” yang terjadi pada tahun 1950-an di Jepang.

Kasus ini terjadi akibat pembuangan limbah yang mengandung methylmercury dari industri pupuk Chisso Chemical Corporation di prefektur Minamata dan telah memberikan dampak yang sangat buruk terhadap keberlangsungan kesehatan dan lingkungan hidup manusia.

“Di bulan Agustus ini kita akan memperingati HUT ke 79 Republik Indonesia, salah satu misi kita dalam bernegara adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah indonesia, memberikan perlindungan atau protection dalam arti yang luas,” ungkap Fahrizal Darminto mengawali sambutannya.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Fahrizal Darminto melanjutkan bahwa kegiatan Penarikan Alat Kesehatan (Alkes) berbahan merkuri hari ini adalah bentuk proteksi atau perlindungan pemerintah pusat dan daerah kepada masyarakat agar dapat menikmati hak asasinya untuk hidup di lingkungan yang sehat.

Kegiatan ini penting untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat secara berkelanjutan serta sebagai upaya pelestarian lingkungan hidup terhadap bahaya merkuri.

“kegiatan hari ini adalah salah satu wujud komitmen Pemerintah dalam meningkatkan Sustainable Development sebagai bagian dari perlindungan kepada masyarakat dengan membangun lingkungan yang sehat,” ucap Sekdaprov Lampung.

Fahrizal Darminto menekankan bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang sehat tidak hanya dengan memberikan jaminan pengobatan saja namun yang lebih penting adalah harus memberikan perlindungan dan pencegahan melalui pembangunan lingkungan yang sehat, salah satunya melalui Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

“Dan Alhamdulillah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Lampung 2025-2045 yang telah disetujui DPRD bisa menjadi rujukan bagi kita semua, dan didalamnya itu jelas ada komitmen kita untuk mengawal pembangunan agar bisa memenuhi kaidah-kaidah atau prinsip dasar dari sustainable development untuk menjamin keberlangsungan kehidupan dan pembangunan bukan hanya untuk hari ini dan masa kini tapi juga untuk generasi-generasi mendatang,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya tentunya dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan khususnya dalam pelaksanaan penghapusan dan penarikan alat kesehatan bermerkuri di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan ini dan kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan hari ini,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Ari Sugasri menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk hadiah bagi bangsa Indonesia yang akan memperingati Hari jadi Kemerdekaannya yang ke-79 pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.

Ari Sugasri mengatakan bahwa perjalanan panjang untuk menuju Indonesia bebas merkuri bukan merupakan hal yang mudah dan hal ini membutuhkan kerjasama yang solid dengan seluruh pihak para pemangku kepentingan.

“Ini adalah pekerjaan kita bersama, sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta koherensi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pengurangan dan penghapusan merkuri,” ungkap Ari sugasri.

“Kami dari Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 KLHK mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini terutama Provinsi Lampung, Terima Kasih Pak Sekda, guna mewujudkan Indonesia bebas merkuri pada tahun 2030 mendatang,” pungkasnya.

Pelepasan 3 Truk Kontainer Alkes berbahan Merkuri untuk wilayah Sumatera dilakukan bersama oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Ari Sugasri didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Ir. Emilia Kusumawati,M.M.

Jumlah Total alkes yang dikirim hari ini sebanyak 5805 unit yang dikemas dalam 501 box kemasan sekunder dengan total berat mencapai 5.429,41 kg (kurang lebih 5,43 ton) dan akan ditampung di lokasi penyimpanan akhir milik PT. Wastec Internasional. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung). |Red

Dilihat: 87

Terkait

Tags: Bandar LampungLampungLangkah Nyata Menuju Indonesia Bebas MerkuriResmi Tarik Alkes Bermerkuri

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Pura Pura Mau Beli, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Gegara Larikan Motor Saat Test Drive

Pura Pura Mau Beli, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Gegara Larikan Motor Saat Test Drive

Dokkes Polres Tulang Bawang Gelar Yankesling di Polsek Rawa Jitu Selatan dan Sat Polairud, Berikut Hasilnya

Dokkes Polres Tulang Bawang Gelar Yankesling di Polsek Rawa Jitu Selatan dan Sat Polairud, Berikut Hasilnya

Doa Bersama, Meraih Karunia Yang Maha Kuasa di turnamen Bhayangkari Cup 2024

Doa Bersama, Meraih Karunia Yang Maha Kuasa di turnamen Bhayangkari Cup 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kabur Ke Pulau Jawa, Pelaku Utama Penganiaya Remaja Hingga Tewas di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Kabur Ke Pulau Jawa, Pelaku Utama Penganiaya Remaja Hingga Tewas di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

1 Februari 2025
1

PELAKU RAMPAS SETORAN BRIZZY DI BAKAUHENI DI BEKUK TEKAB 308 POLRES LAMPUNG SELATAN

23 November 2022
1
Tukin 2 Bulan Tidak Dibayarkan, Wasekjen LLI Berencana Laporkan Pemkab Pesawaran Ke Kejati

Tukin 2 Bulan Tidak Dibayarkan, Wasekjen LLI Berencana Laporkan Pemkab Pesawaran Ke Kejati

26 Desember 2024
1
Diduga Lakukan Anirat atau Premanisme, Polisi Ringkus Seorang ABH di Bumi Agung

Diduga Lakukan Anirat atau Premanisme, Polisi Ringkus Seorang ABH di Bumi Agung

24 Mei 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!