• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Langkah Tegas Polres Pesawaran Berantas Peredaran Narkoba, Satu Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil di Amankan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
6 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pesawaran
0
Langkah Tegas Polres Pesawaran Berantas Peredaran Narkoba, Satu Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil di Amankan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Polda Lampung_Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng. Seorang tersangka berinisial A.S. (36), warga Kota Metro, diamankan pada Sabtu (4/1/24).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,44 gram. Selain itu, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah juga disita.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H.,S.I.K.,M.M., Melalui Kasat Narkoba Polres Pesawaran AKP Muhammad Nufi, S.Tr.K., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Pesawaran. “Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika. Pengungkapan ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar Nufi.

Tersangka diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, Pelaku berada dalam tahanan Polres Pesawaran untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terlibat.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Kapolres Pesawaran menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami berharap masyarakat tidak segan melaporkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,”Pungkas Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Pesawaran terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan wilayah dan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika.

TBNEWS,Polres Pesawaran, Polda Lampung_Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng. Seorang tersangka berinisial A.S. (36), warga Kota Metro, diamankan pada Sabtu (4/1/24).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,44 gram. Selain itu, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah juga disita.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H.,S.I.K.,M.M., Melalui Kasat Narkoba Polres Pesawaran AKP Muhammad Nufi, S.Tr.K., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Pesawaran. “Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika. Pengungkapan ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar Nufi.

Tersangka diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, Pelaku berada dalam tahanan Polres Pesawaran untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terlibat.

Kapolres Pesawaran menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami berharap masyarakat tidak segan melaporkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,”Pungkas Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Pesawaran terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan wilayah dan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika.

|Red

Dilihat: 30

Terkait

Tags: barang buktiBerantas Peredaran NarkobaBerhasil di AmankanLangkah TegaspesawaranPolres PesawaranSatu Pelaku

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan Gegara Aniaya Anak Didik

Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan Gegara Aniaya Anak Didik

Diduga Ribuan Randis Di Lampung Nunggak Pajak, Ketum DPP LLI Angkat Bicara

Diduga Ribuan Randis Di Lampung Nunggak Pajak, Ketum DPP LLI Angkat Bicara

Kapolda Lampung: “Integritas dan Profesionalisme Adalah Kunci Kepercayaan Publik”

Kapolda Lampung: "Integritas dan Profesionalisme Adalah Kunci Kepercayaan Publik"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Residivis Kasus Narkotika Ditangkap Polsek Penawartama, Ini Kasus Terbarunya..!

2 Desember 2022
1
DPW Persadin Lampung Gandeng UTB Gelar PKPA Perdana

DPW Persadin Lampung Gandeng UTB Gelar PKPA Perdana

1 Oktober 2023
1
Bobol Rumah Tetangga, Petugas Parkir di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Bobol Rumah Tetangga, Petugas Parkir di Bandar Lampung Diringkus Polisi

30 April 2024
1
Diduga Mobil-Mobil Dump Truck Bongkar Muat Pelabuhan Panjang Tak Layak Operasi Dan Tak Berizin

Diduga Mobil-Mobil Dump Truck Bongkar Muat Pelabuhan Panjang Tak Layak Operasi Dan Tak Berizin

15 Februari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!