RadarCyberNusantara.Id | Dalam rangka memperkuat dan menjaga stabilitas keamanan, lembaga pemasyarakatan (Lapas) narkotika kelas 2A Bandarlampung menjalin kerjasama dengan komando distrik militer (Kodim)0421/Lampung Selatan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MOU),yg di laksanakan pada hari Rabu 11/6/2025.
Penandatanganan langsung dilakukan oleh kepala lapas Narkotika Bandarlampung Ade Kusmanto,dan Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan, Letkol Inf.Esnan Haryadi.Kerjasama Ini bertujuan untuk membangun sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya sebagai bentuk antisipasi/pencegahan terhadap potensi gangguan.
” Kami menyadari bahwa sinergitas sangat dibutuhkan dalam hal keamanan.Kerja sama sama ini merupakan langkah konkret dalam membangun sistem pengamanan yang responsif terhadap pencegahan potensi gangguan,” ujar Ade Kusmanto, kalapas narkotika kelas 2A Bandarlampung.
Ruang lingkup kerja sama ini secara khusus meliputi bantuan pengamanan dari kodim 0421/Lampung Selatan baik dalam situasi insidentil, kontijensi, maupun penguatan keamanan dalam momen momen tertentu.
” Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan kolaborasi antara Lapas Narkotika dan TNI dapat semakin solid, serta menjadi model sinergi yang efektif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, dan tertib,” pungkas Kalapas.
Diketahui, bantuan pengamanan dari unsur TNI ini juga merupakan bagian dari arahan Direktur jenderal pemasyarakatan, agar setiap unit pelaksana teknis pemasyarakatan menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan pertahanan guna memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. | Zul.