RadarCyberNusantara.com | Demi menjaga kelestarian dan fungsi hutan kota yang ada di Bandar Lampung, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Kota Bandar Lampung Destra Yudha S.H., M.Si.,
menanggapi statement kepala dinas DPMPTSP kota bandar Lampung.
Dimana DPC Laskar Lampung Indonesia kota Bandar Lampung akan tetap berkomitmen untuk mengembalikan fungsi dan keberadaan Hutan Kota tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Destra Yudha S.H., M.Si., selaku ketua DPC LLI Kota Bandarlampung kepada RadarCyberNusantara.com melalui pesan singkat WhatsAppnya, Sabtu (10/02/2024).
“Dalam hearing bersama DPRD dan OPD terkait termasuk dinas Perizinan bapak Muhtadi sendiri yang berstatemen bahwa PT HKKB belum memiliki ijin analisis dampak lingkungan,” ujar Destra.
Menurut Destra, yang menjadi tuntutan masyarakat khususnya Laskar Lampung bukan hanya tentang perizinan.
“Namun yang jadi tuntutan Laskar Lampung bukan hanya itu, prosedur peralihan fungsi hutan kota menjadi zona lain itu sudah sesuai belum dengan aturan dan dimana pengganti hutan kota nya,” tanya Destra.
Bahkan Destra mempertanyakan sikap kepala Dinas DPMPTSP kota Bandar Lampung yang seakan pasang badan dengan permasalahan ini.
“Kepala dinas DPMPTSP ini Seperi pasang badan sekali untuk PT HKKB tersebut, masyarakat sudah jelas menolak, dua lurah dan camat sudah menyatakan juga tidak ada koordinasi PT HKKB dengan aparat setempat, ada apa ini semua,” kata Destra dengan nada bertanya.
Destra mengatakan akan menunggu surat rekomendasi DPRD kota bandar Lampung terkait kesepakatan bersama pada hearing ke tiga bahwa akan menutup segala kegiatan PT HKKB di lokasi hutan kota tersebut.
“Kami menunggu surat rekomendasi dari DPRD Kota Bandarlampung sesuai kesepakatan pada Hearing ke tiga beberapa waktu yang lalu, dimana kesepakatan pada Hearing tersebut akan menutup segala kegiatan PT HKKB di lokasi Hutan Kota tersebut,” jelas Destra.
Destra menegaskan bahwa, Laskar Lampung akan komit menjalankan visi dan misi Organisasi diantaranya menjaga Adat dan Budaya serta Bumi Lampung.
“Visi dan misi Laskar Lampung sudah jelas, utamanya adalah menjaga adat budaya serta Bumi Lampung, untuk itu jika ada yang akan merusak bumi Lampung ini apalagi merugikan masyarakat banyak, maka Laskar Lampung akan tampil didepan untuk menjaga dan mempertahankan Bumi Lampung ini dari berbagai macam bentuk kerusakan.” Tandas Destra.
Sementara itu, Pemerintah kota Bandarlampung melalui Kepala Dinas DPMPTSP kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung saat dimintai tanggapannya melalui pesan singkat WhatsAppnya, Dia mengatakan bahwa sudah memberikan penjelasan lengkap saat RDP dengan komisi 1 dan 2 DPRD Kota Bandar Lampung.
“Sy sudah memberikan penjelasan lengkap pada saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 1 dan Komisi 2 yg dihadiri oleh perwakilan masyarakat dan Laskar Lampung secara jelas dan lengkap,” jelas Muhtadi melalui pesan singkat WhatsAppnya. | Pnr.