• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Laskar Lampung Indonesia Desak Polres Lamtim Segera Tetapkan Tersangka Kasus BPKAD

Melia Efrianti by Melia Efrianti
4 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Timur, POLRI, Ragam
0
Laskar Lampung Indonesia Desak Polres Lamtim Segera Tetapkan Tersangka Kasus BPKAD
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Lampung Indonesia (LLI) mendesak pihak penyidik Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur, Polda Lampung, untuk segera menindaklanjuti dan menetapkan tersangka atas kasus yang terjadi pada BPKAD Kabupaten Lampung Timur.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB S.H., kepada RadarCyberNusantara.com, pada hari Minggu, (04/08/2024).

Menurut Panji, Penyidik Polres Lampung Timur harus segera menetapkan Kepala BPKAD Lampung Timur atas perbuatannya yang melanggar UU no 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Saya minta agar penyidik Polres Lampung Timur segera menetapkan Kepala BPKAD Lampung Timur sebagai tersangka atas pelanggaran UU nomor 14 tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” ujar Panji.

Baca Selanjutnya

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perkosaan Anak Remaja, Dorong Perlindungan Anak Jadi Prioritas Aparat Hukum

Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung

Semua itu menurut Panji sesuai Amar putusan Majelis Komisi informasi Lampung (KIL) yang berbunyi:

(6-1) mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya berupa: Salinan bukti-bukti telah disalurkan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah ke pemerintah Desa.

(6-2) Memerintahkan kepada termohon untuk memberikan salinan dokumen informasi sebagaimana paragraf (6-1) kepada pemohon selambat-lambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya Putusan Komisi Informasi Lampung.

(6-3) Berdasarkan paragraf (6-1) dan (6-2) bahwa Pemohon dapat melaporkan Termohon kepada Aparat Penegak Hukum, setelah status a quo memiliki kekuatan hukum tetap (inckrah) sebagaimana ketentuan UU KIP Pasal 52.

Selain itu menurut Panji, sesuai dengan Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara( PTUN) Kota Bandar Lampung yang berbunyi:

(6-1) Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya berupa: salinan bukti-bukti telah disalurkan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah ke pemerintah Desa.

(6-2) Memerintahkan kepada termohon untuk memberikan salinan dokumen informasi sebagaimana paragraf (6-1) kepada pemohon selambat-lambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya Putusan Komisi informasi Lampung.

(6-3) Berdasarkan paragraf (6-1) dan (6-2) bahwa pemohon dapat melaporkan Termohon kepada Aparat Penegak Hukum setelah putusan a quo memiliki kekuatan hukum tetap (inckah) sebagaimana ketentuan UU KIP nomor 52.

Memperhatikan Ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan peraturan-peraturan lain yang berhubungan dengan itu.

Menetapkan

– Mengabulkan permohonan pemohon eksekusi tersebut di atas.
– Menyatakan bahwa putusan Komisi Informasi Provinsi Lampung nomor: 008/VII/ KIP-Prov-LPG- PS-A/2023, tanggal 21 September 2023 dimaksud dapat dilaksanakan.

Untuk itu menurut Panji, demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, maka bagi siapa saja yang melanggar hukum harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Demi tegaknya supremasi hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, maka siapapun yang melanggar hukum harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Panji.

Dalam hal ini lanjut Panji, DPP maupun DPC Laskar Lampung Indonesia akan terus mengawal dan memastikan kasus ini diproses secara hukum demi keadilan bagi masyarakat.

“Saya pastikan bahwa, DPP maupun DPC LLI Kabupaten Lampung Timur akan terus mengawal dan memastikan kasus ini diproses secara hukum demi tercapainya keadilan bagi masyarakat,” imbuh Panji.

Masih menurut Panji, apabila polres Lampung Timur tidak mampu menyelesaikan kasus ini, maka Laskar Lampung akan melaporkan kasus ini ke Polda Lampung.

“Dan apabila pihak Polres Lampung Timur tidak mampu untuk menyelesaikan dan menetapkan tersangka terhadap Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Timur, maka Laskar Lampung akan melaporkan kasus ini ke Polda Lampung.” Tutup Panji.

Untuk diketahui bahwa, DPC LLI Kabupaten Lampung Timur telah melaporkan Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Timur ke Polres Lampung Timur atas dugaan pelanggaran UU no 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik. | Pnr.

Dilihat: 138

Terkait

Tags: DesakIndonesiaKasus BPKADLampung timurLamtimLaskar lampungpolrestersangkaTetapkan

Related Posts

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perkosaan Anak Remaja, Dorong Perlindungan Anak Jadi Prioritas Aparat Hukum
Hukum dan Kriminal

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perkosaan Anak Remaja, Dorong Perlindungan Anak Jadi Prioritas Aparat Hukum

25 Agustus 2025
1
Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Hukum dan Kriminal

Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

25 Agustus 2025
1
Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung
Lampung

Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung

25 Agustus 2025
1
DPC PWRI dan Dinas Pendidikan Lampura Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Lampung

DPC PWRI dan Dinas Pendidikan Lampura Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

25 Agustus 2025
1
FKBN Bakorda Lamsel Adakan Kegiatan Silaturahmi Sekaligus Salurkan Bansos
Lampung

FKBN Bakorda Lamsel Adakan Kegiatan Silaturahmi Sekaligus Salurkan Bansos

25 Agustus 2025
1
Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat
Lampung

Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

25 Agustus 2025
1
Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW
Lampung

Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW

25 Agustus 2025
1
Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM
Kota Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM

24 Agustus 2025
1
Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025
Hukum dan Kriminal

Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025

24 Agustus 2025
1
PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0
Kota Bandar Lampung

PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0

24 Agustus 2025
1
Next Post
Pimpin Apel Kesiapan Simulasi Pengamanan Acara Pelantikan DPRD, AKBP James: Practice Makes Perfect

Pimpin Apel Kesiapan Simulasi Pengamanan Acara Pelantikan DPRD, AKBP James: Practice Makes Perfect

DPP Laskar Lampung Indonesia Berikan Mandat Pembentukan Kepengurusan DPC LLI Way Kanan

DPP Laskar Lampung Indonesia Berikan Mandat Pembentukan Kepengurusan DPC LLI Way Kanan

Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Lampung Tengah dan Tekankan Persiapan Pilkada 2024

Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Lampung Tengah dan Tekankan Persiapan Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kehawatiran Orang Tua Murid MIN 3 Pringsewu Pada T/A Ini Jangan Sampai Mengejar Kwantitas Namun Mengabaikan Kwalitas

Kehawatiran Orang Tua Murid MIN 3 Pringsewu Pada T/A Ini Jangan Sampai Mengejar Kwantitas Namun Mengabaikan Kwalitas

19 Mei 2024
1
Kabupaten Tanggamus Tak dapat Insentif Fiskal, Tanda PJ Bupati Mulyadi Irsan Gagal Kendalikan Inflasi

Kabupaten Tanggamus Tak dapat Insentif Fiskal, Tanda PJ Bupati Mulyadi Irsan Gagal Kendalikan Inflasi

14 Agustus 2024
1

Ketua Laskar Lampung Destra Yudha, SH, MSi Menyerahkan SK PAC Sukabumi dan Teluk Betung Timur

17 Juni 2023
1
Awas Jangan Disusupi..! Ma’ruf Amin Wanti-wanti Jangan Ada Kandidat Calon Pimpinan KPK Titipan Parpol

Awas Jangan Disusupi..! Ma’ruf Amin Wanti-wanti Jangan Ada Kandidat Calon Pimpinan KPK Titipan Parpol

29 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!