RadarCyberNusantara.com – Bandar Lampung.
Ngerii..!!.itu yang tergambar dalam situasi saat team media mengunjungi kediaman Ai di bilangan jalan Nusantara Kota Sepang, bagaimana tidak psikis korban yang ditengarai menjadi korban perundungan sungguh memprihatinkan bahkan bila tidak cepat di selamatkan di khawatirkan akan berdampak fatal.
Team media yang hadir di dampingi oleh pengurus DPP Laskar Lampung Wahyudi dan dari DPC Kota Bandarlampung ketua Destra Yuda dan sekjen Wilsen Anugerah, hadir pula team dari dinas sosial Sriwati Kabid rehabilitasi dan staff dan juga didampingi team pendamping dari kementrian sosial.
Wahyudi menyayangkan sikap cepat Polda Lampung yang sudah memutuskan perkara ini BKN perundungan tanpa menghubungi pihak korban dan keluarga yang di sampaikan keluarga Ai.
Saat ini team dari dinas sosial kembali membawa korban ke rumah sakit jiwa untuk memeriksa kesehatan korban melalui Dokter psikolog.hasil dari pemeriksaan dokter psikolog nanti yang akan menjadi dasar perjuangan kami, ungkap Destra Yudha yang juga ketua DPC laskar Lampung kota Bandar Lampung. Kami pastikan akan memperjuangkan nasib korban “pungkasnya.”.
Pihak keluarga berharap kasus ini bisa benar benar diselesaikan. Karena keterangan korban dan pihak keluarga kejadian ini sudah terjadi beberapa kali..
Laskar Lampung Memastikan Akan Mengawal penuh sampai kasus ini selesai, bahkan Laskar Lampung akan menyurati kapolri dan melakukan aksi masa jika permasalahan ini tidak selesai..
Destra juga menyayangkan rilis dari pihak kepolisian, dilihat dari Surat Tanda Terima Laporan Polisi bahwa yang dilaporkan ini adalah tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik undang undang 19 tahun 2016, mengapa pihak kepolisian merilis bahwa tidak ada perundungan, ini tidak benar. (LLI)