RadarCyberNusantara.com – Bandar Lampung.
Sikap yang berlebihan yang ditunjukan salah satu wali murid hingga menyebabkan terjadi tindakan Intimidasi kepada anak dibawah umur oleh oknum ASN Kabupaten Pringsewu di Sekolah Islam Baitul Jannah. Korban Intimidasi tersebut adalah Anak dari Andika Mahesa atau lebih dikenal dengan Andika Kangen Band..
Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung Bung Destra Yudha S.H. M.Si beserta Bendahara Umum DPP yang Juga Anggota Legislatif DPRD Provinsi Lampung Bung Adi beserta OKK DPP Bung Khalid Mendampingi Andika Kangen Band Mendatangi UPTD PPA Provinsi Lampung berlanjut Ke Polresta Bandar Lampung untuk membuat laporan polisi kepada terduga pelaku Intimidasi terhadap ananda Bumi (Anak Andika Mahesa)
Laskar Lampung Dan Andika Mahesa menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polresta Bandar Lampung.
Destra Yudha selaku Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung berharap aparat kepolisian memproses Laporan ini sampai tuntas, agar menjadi pelajaran untuk kita semua dalam bertindak. Negara ini adalah negara hukum, semua perbuatan yang salah, pasti ada dampak hukumnya, apalagi ini salah satu tindakan kekerasan terhadap Anak dibawah umur, yang korbanya mengalami traumatik psikis yang sangat hebat sehingga sampai dirawat dirumah sakit.
Apalagi ini dilakukan oleh oknum ASN yang tugasnya melayani masyarakat, ini harus jadi contoh agar pangkat dan jabatan atau kekuasaan dijadikan alat untuk berbuat semaunya pungkas Destra. (*)