• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Laskar Lampung Minta Kejati dan Polda Lampung Segera Tangkap Oknum Kadis PUPR Lambar

Admin RCN by Admin RCN
9 Maret 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Lampung Barat, Pembangunan, Pembiayaan, POLRI, Ragam
0
Laskar Lampung Minta Kejati dan Polda Lampung Segera Tangkap Oknum Kadis PUPR Lambar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Laskar Lampung Indonesia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Lampung untuk secepatnya menangkap dan memeriksa para oknum tikus kantor yang diduga melakukan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat, jika tidak maka Laskar Lampung Indonesia (LLI) akan melakukan aksi didepan kantor Kejati dan Polda Lampung.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Lampung Indonesia Panji Nugraha,S.H., atau yang akrab disapa Panji Padang Ratu, bahwa Laskar Lampung sangat mengharamkan kejahatan Korupsi.

” Bagi kami Korupsi ini kejahatan yang sangat besar, karena imbas dari kejahatan ini selain negara dirugikan, masyarakat juga jadi sengsara. Bagaimana tidak, seharusnya uang itu untuk pembangunan dalam berbagai bidang, termasuk dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta semua pembangunan kegiatan dalam rangka mensejahterakan rakyat, ini malah dicaplok oleh oknum untuk memperkaya diri sendiri,” ungkapnya, Sabtu (09/03/2024).

Terkait persoalan ini, Panji mengatakan akan melakukan aksi bersama beberapa Lembaga di Provinsi Lampung, jika Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati dan Polda Lampung tidak segera mengusut tuntas dan memenjarakan para oknum tikus berdasi tersebut.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

”Kami dari Laskar Lampung akan berkoalisi dan berkolaborasi dengan Lembaga terkemuka di Provinsi Lampung untuk menggelar aksi ke kantor Kejati dan Polda Lampung, mendesak dua Lembaga Negara itu untuk secepatnya melakukan penangkapan dan memeriksa semua para oknum pejabat di Lampung Barat yang diduga ikut Korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini tanpa pandang bulu, sebab ini sudah sangat darurat. Jika dibiarkan, mereka akan sangat leluasa untuk mengeruk pundi-pundi rupiah bagi kantong mereka, yang dampaknya semua pembangunan di segala bidang akan terhambat, “tegasnya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Lampung Barat Ir. Ansari dalam wawancara terhadap awak media, bahwa Dinas PUPR Lampung Barat telah diperiksa oleh BPK dan dana PEN telah dikembalikan ke Kas Negara, Praktisi Hukum terkemuka di Provinsi Lampung Gindha Ansori Wayka, SH., MH mengatakan bahwa menurut tinjauan hukum, apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas tersebut adalah keliru.

”Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan tindak pidananya dan pelaku harus tetap diproses secara hukum. Meskipun pelaku tindak pidana korupsi (koruptor) itu telah mengembalikan keuangan negara yang telah ia korupsi sebelum putusan pengadilan dijatuhkan, proses hukumnya tetap berjalan karena tindak pidananya telah terjadi, “ungkapnya.

Menurutnya, pengembalian keuangan negara yang dikorupsi dapat menjadi salah satu faktor yang meringankan hukuman bagi terdakwa saat hakim menjatuhkan putusan.

”Atas dasar tersebut diatas, maka diharapkan kepada Petugas Pemeriksa dari Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat untuk dapat meneruskan pemeriksaan tentang dugaan adanya kasus korupsi pada pelaksanaan proyek strategis nasional yang didanai oleh anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun Anggaran 2022 tersebut, “tegas Gindha Ansyori Wayka.

Diketahui sebelumnya, bahwa Kejaksaan agung (Kejagung) telah menginstruksikan Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) untuk menindaklanjuti laporan dari Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP PEMATANK), pada dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) Lampung Barat, dengan nomor laporan 063/LP/Pematank/DPP/IX/2022. | Tim

Dilihat: 437

Terkait

Tags: Bandar LampungKadisKejatiLambarPolda LampungPUPR

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Kapolres Pesawaran Ajak Anggota dan Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama Jelang Ramadan dan Bhakti Sosial Bersih masjid

Kapolres Pesawaran Ajak Anggota dan Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama Jelang Ramadan dan Bhakti Sosial Bersih masjid

Modus Jual Poster Kaligrafi, Seorang Pria Curi HP Warga Banjit Diringkus Polisi

Modus Jual Poster Kaligrafi, Seorang Pria Curi HP Warga Banjit Diringkus Polisi

Polisi Sebut Pemerkosaan dan Penyekapan Terhadap Siswi SMP di Lampung Utara Sudah Direncanakan

Polisi Sebut Pemerkosaan dan Penyekapan Terhadap Siswi SMP di Lampung Utara Sudah Direncanakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Sat Reskrim Polres Lampung Barat Amankan Tersangka Judi Online di Taman Ham Tebiu

Sat Reskrim Polres Lampung Barat Amankan Tersangka Judi Online di Taman Ham Tebiu

4 Maret 2025
1
Banjir Dan Kepemimpinan

Banjir Dan Kepemimpinan

2 April 2025
1

Bantuan Kemanusian Untuk Negeri, Polres Lampung Utara Berikan Sembako Kepada Masyarakat

29 Maret 2023
1
Bupati Way Kanan Wafat, Sekwan DPRD Lampung Kirim Bela Sungkawa

Bupati Way Kanan Wafat, Sekwan DPRD Lampung Kirim Bela Sungkawa

13 Maret 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!