LBH-PWRI Mendampingi Warga Perumahan Ratu Mutiara Indah II Laporan Di Kejati Provinsi Lampung

waktu baca 1 menit
Rabu, 19 Feb 2025 12:27 15 Melia Efrianti

RadarCyberNusantara.id | Warga Perumahan Ratu Mutiara Indah II, didampingi oleh DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Selatan, Organisasi Relawan Rahmat Mirzani Djausal, dan LBH-PWRI, melaporkan kerjaan tanggul sungai yang dilakukan oleh CV. Martha Abdi Karya.

Iklan

Kerjaan tersebut, yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi Lampung, diduga menyebabkan penyempitan sungai dan banjir di Perumahan Ratu Mutiara Indah II. Warga mengeluhkan bahwa kerjaan tersebut dilakukan asal-asalan tanpa perencanaan yang jelas.

Ketua DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan, Sior Agung Saputra S.Kom, mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi dan mengawal laporan tersebut. “Kami akan memastikan bahwa hak-hak warga terlindungi dan bahwa kerjaan tersebut dilakukan dengan benar,” ujarnya.

Ketua Organisasi Relawan Rahmat Mirzani Djausal, Riza Hendriyanto, sangat menyayangkan atas perihal tersebut dan meminta untuk pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ini.

LBH-PWRI, yang diwakili oleh Yanuar Zuliansyah S.H, mengatakan bahwa kerjaan tersebut sangat merugikan masyarakat. “Menurut Undang-undang, pekerjaan bersumber dari pemerintah harus dilakukan dengan benar dan tidak boleh merugikan masyarakat,” ujarnya.

|Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!