RadarCyberNusantara.Id | – Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI), Adi Candra, mendesak Bupati dan Ketua DPRD Lampung Utara untuk melakukan evaluasi kinerja Inspektorat Lampung Utara.
Adi Candra menuding bahwa Inspektorat Lampung Utara tidak sejalan dengan apa yang seharusnya mereka lakukan dalam pengawasan terhadap anggaran yang dikelola oleh Dinas maupun desa.
“Kami menduga ada indikasi pembiaran dan formalitas dalam proses pengawasan terhadap dana desa yang dikelola di Kabupaten Lampung Utara,” kata Adi Candra kepada wartawan. Jum’at (20/3/2026).
Ia menambahkan bahwa hampir 100% desa di Lampung Utara melebihi ketentuan dana operasional pemerintah desa yang hanya boleh digunakan hanya 3%. Fakta dilapangan justru menunjukkan penggunaan dana operasional melebihi 3%, bahkan ada dugaan mai mata antara oknum” dan indikasi pemeriksaan hanya sebatas formalitas saja.

Adi Candra juga mempertanyakan pernyataan salah satu oknum pejabat Inspektorat yang menyatakan bahwa penggunaan dana desa Curup Guruh Kagungan telah sesuai dan baik. “Apakah mereka tidak memahami tentang aturan dana operasional hanya boleh 3%?” tanya Adi Candra.
Dirinya menegaskan bahwa ia bersama tim telah melakukan koordinasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan dugaan dana operasional pemerintah desa melebihi ketentuannya.
“Kami sudah kontak langsung ke gedung merah putih (KPK) dan alhamdulillah mendapatkan respon serta insyaallah tim langsung melakukan verifikasi dan insyaallah mendapatkan atensi khusus untuk segera ditindaklanjuti laporan kami,” tegas Adi Candra.
LLI juga meminta agar masyarakat awam dapat memahami aturan tentang dana operasional desa dan dapat memantau penggunaan dana desa di daerah mereka.
“Masyarakat awam pun bisa cek sekarang melalui Google tentang aturan maksimal 3% untuk dana operasional desa serta bisa masyarakat ketahui apa saja item kategori dalam penjabaran yang kategori dalam operasional desa,” jelas Adi Candra. | Dv
Tidak ada komentar