RadarCyberNusantara.com | Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lampung Utara, melaporkan salah satu Juru Kampanye (Jurkam) Pasangan calon (Paslon) Bupati Lampung Utara Nomor urut 01, berinisial (NA) ke Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Jum’at (11/10/2024).
Laporan tersebut disampaikan kepada Bawaslu selaku pengawas dalam proses pilkada di kabupaten Lampung Utara, karena diduga jurkam yang berinisial NA tersebut telah melakukan black campaign ( Kampanye hitam) dengan menyebarkan ujaran kebencian yang mengandung SARA.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LLI DPC Lampung Utara Adi Chandra kepada RadarCyberNusantara.com, melalui sambungan teleponnya.
“Ya hari ini kami Laskar Lampung DPC Lampung Utara mendatangi sekretariat Bawaslu, guna melaporkan salah satu jurkam salah satu paslon nomor urut 01 berinisial NA, karena terindikasi melakukan kampanye dengan narasi yang diduga mengandung unsur SARA,” ujar Adi.
Lanjut Adi, “Siapapun calon nya dan siapapun jurkamnya silahkan menyampaikan visi dan misi serta keunggulan dan kelebihan calon yang didukung, tapi jangan sesekali melakukan kampanye hitam (black campaign), yang bisa menimbulkan perpecahan dan ketidaknyamanan dalam proses pilkada di Lampung Utara ini, ” ucap Adi.
Selain itu menurut Adi, diharapkan proses pilkada di Lampung Utara dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan kondusif.
“Kita berharap proses pilkada di Lampung Utara ini dapat berjalan dengan lancar, damai dan kondusif, sehingga proses pesta demokrasi lima tahunan ini bisa dijalani dengan penuh kegembiraan, keceriaan dan kebahagiaan,” kata Adi.
Selain itu menurut ketua DPC LLI Lampung Utara itu, diharapkan pemimpin yang dihasilkan dari pilkada ini benar-benar pemimpin yang lahir dari proses demokrasi yang mengedepankan asas keadilan dan kejujuran.
“Kita juga berharap, siapapun pemimpin yang memenangkan pilkada nanti, benar-benar terlahir dari proses demokrasi yang mengedepankan asas keadilan dan kejujuran, dan mendapatkan legitimasi dari masyarakat, tanpa adanya kecurangan dan ketidak adilan,” imbuh Adi.
Untuk itu Adi berharap agar laporan yang mereka sampaikan hari ini, dapat diproses dan ditindak lanjuti oleh Bawaslu.
“Jadi kami berharap agar Bawaslu Kabupaten Lampung Utara dapat memproses dan menindak lanjuti laporan kami hari ini, agar proses pilkada di Lampung Utara ini dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan kondusif.” Pungkas Adi.
Dilain pihak, Media ini mencoba meminta konfirmasi dan klarifikasi, serta tanggapan, kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari, terkait laporan Ormas LLI tersebut melalui pesan singkat Wattshapnya, dan dia pun membenarkan laporan tersebut.
“Iya benar tadi diterima di kantor Bawaslu kab Lampung Utara,” ujar Putri.
Terkait langkah apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Ketua Bawaslu, Putri Intan Sari tidak memberikan keterangan. | Pnr.