• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

Admin RCN by Admin RCN
4 April 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Ketua Umum LSM KAKI Lampung mengapresiasi atas kinerja Polsek Sukarame Bandar Lampung atas ditangkapnya pelaku penikaman pimpinan Perusahaan Media Bongkar Post, palaku yakni berinisial Mansyur warga Jalan Tirtayasa, Gang Permata, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

“LSM KAKI Lampung mengutuk keras tindakan pelaku penikaman pimpinan Perushaan Media Bongkar Post, Kami minta hukum seberat beratnya, karena palaku sudah memenuhi unsur penganiayaan terencana dengan menggunakan sejata tajam,” ujar Lucky Nurhidayah, Kamis (04/04/2024).

Lucky Nurhidayah menegaskan tindakan pelaku penganiayaan sudah terencana, penikaman tersebut bermula korban Andy Yusril menemui pelaku Mansyur yang masih tetangganya untuk menagih hutang,
Seketika itu saat ditagih pelaku tak senang, kemudian pelaku Mansyur lalu mengajak korban Andy Yusril membicarakannya di tempat sepi.
Bukannya membayar utang pelaku malah ngajak berkelahi dengan mengeluarkan badik dari bajunya yang sudah disiapkan untuk melukai korban.
Dengan membabi buta pelaku menghujamkan 12 tusukan, sehingga korban mengalami luka bagian rahang kiri, perut, dan dada.
“Untuk tindakan pengiayaan sudah memenuhi unsur, semestinya tindakan penganiyaan disertai dengan pasal-pasal tindakan terencana untuk melukai korban,” ungkapnya.

Diketahui diberitakan sebelumnya Unit Reskrim Polsek Sukarame mengamankan pelaku penikam pimpinan Perushaan Media Bongkar Post, palaku yakni berinisial MS warga Jalan Tirtayasa, Gang Permata, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Kamis (04/03/2024).

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito membenarkan telah mengamankan pelaku penikaman Pimpinan Perushaan Media BongkarPost, Andy Yusril.
Penganiayaan itu dilakukan pelaku MS di dekat rumahnya, Rabu 3 April 2024, sekitar pukul 19.00 jelang sholat tarawih, di Jalan Tirtayasa, Gang Permata, samping Masjid, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Saat iki pihaknya masih mendalami penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi, dan mendatangi lokasi kajadian.

“Benar telah diamankan di Polsek Sukarame Bandar Lampung ,” ujar Kompol

Kompol Warsito menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku MS melakukan penganiayaan karena persoalan utang piutang.
“Untuk sementara tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiyaan berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” Tegasnya.

Sementara kakak korban, Jauhari SH.MH menyatakan, penganiayaan yang dialami adiknya yang dilakukan tersangka MS bermula korban Andy Yusril menemui pelaku Mansyur asal Kotaagung yang masih tetangganya untuk menagih hutang lamanya kepada teman yang sama-sama tinggal di Perumahan Nusantara Permai.
Saat itu pelaku tak senang. MS lalu mengajak Andy Yusril membicarakannya di tempat sepi dekat Masjid. Bukannya dibahas, pelaku malah ngajak berkelahi dengan mengeluarkan badik dari bajunya.
Entah apa dalam pikiran pelaku menghujamkan 12 tusukan ke rahang kiri, perut, dan dada Andy Yusril. Warga membantu korban ke rumahnya untuk kemudian dibawa ke UGD RSUD Abdul Moeloek. Korban juga kehilangan kunci sepeda motor dan HP.

“Penganiayaan berat itu di picu soal meminjam uang kepada korban, sudah cukup lama beberapa kali korban menagih utang tersebut namun pelaku selalu menghindar hingga pada tgl 3 Maret-2024 pukul 19:00 Wib korban mendatangi rumah pelaku berniat untuk menanyakan uang yang di pinjem oleh pelaku, kemudian pelaku sempat masuk terlebihi dahulu ke dalam rumah, di duga mengambil senjata tajam setelah itu pelaku mengajak korban berpindah lokasi sehingga, terjadi nya penusukan,” ungkapnya. | Red.

Dilihat: 241

Terkait

Tags: Bandar LampungkakiLSM

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
PJ Bupati Lampung Utara Tinjau Pasokan Gas LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

PJ Bupati Lampung Utara Tinjau Pasokan Gas LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

2 Warga Suoh Hanyut, Polsek Suoh Lakukan Pencarian

2 Warga Suoh Hanyut, Polsek Suoh Lakukan Pencarian

Sekretariat DPRD Bersama Riana Sari Arinal Gelar Gerakan Beli dan Bagi

Sekretariat DPRD Bersama Riana Sari Arinal Gelar Gerakan Beli dan Bagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Forum Komunikasi Masyarakat Panjang Bersatu Minta Pemkot Tinjau Ulang Izin PT SME

Forum Komunikasi Masyarakat Panjang Bersatu Minta Pemkot Tinjau Ulang Izin PT SME

5 Juni 2024
1
Polres Pesawaran Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti Sabu 10,47 Gram

Polres Pesawaran Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti Sabu 10,47 Gram

24 November 2023
1

Dugaan Korupsi Kades Sukamaju Kec Kedondong, 5 Bulan Insentif Tidak Dibayarkan.!

11 Januari 2023
1

Mengharukan Kisah Seorang Pria Berstatus Tahanan Menjadi Mualaf

14 Mei 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!