• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

Admin RCN by Admin RCN
4 April 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Ketua Umum LSM KAKI Lampung mengapresiasi atas kinerja Polsek Sukarame Bandar Lampung atas ditangkapnya pelaku penikaman pimpinan Perusahaan Media Bongkar Post, palaku yakni berinisial Mansyur warga Jalan Tirtayasa, Gang Permata, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

“LSM KAKI Lampung mengutuk keras tindakan pelaku penikaman pimpinan Perushaan Media Bongkar Post, Kami minta hukum seberat beratnya, karena palaku sudah memenuhi unsur penganiayaan terencana dengan menggunakan sejata tajam,” ujar Lucky Nurhidayah, Kamis (04/04/2024).

Lucky Nurhidayah menegaskan tindakan pelaku penganiayaan sudah terencana, penikaman tersebut bermula korban Andy Yusril menemui pelaku Mansyur yang masih tetangganya untuk menagih hutang,
Seketika itu saat ditagih pelaku tak senang, kemudian pelaku Mansyur lalu mengajak korban Andy Yusril membicarakannya di tempat sepi.
Bukannya membayar utang pelaku malah ngajak berkelahi dengan mengeluarkan badik dari bajunya yang sudah disiapkan untuk melukai korban.
Dengan membabi buta pelaku menghujamkan 12 tusukan, sehingga korban mengalami luka bagian rahang kiri, perut, dan dada.
“Untuk tindakan pengiayaan sudah memenuhi unsur, semestinya tindakan penganiyaan disertai dengan pasal-pasal tindakan terencana untuk melukai korban,” ungkapnya.

Diketahui diberitakan sebelumnya Unit Reskrim Polsek Sukarame mengamankan pelaku penikam pimpinan Perushaan Media Bongkar Post, palaku yakni berinisial MS warga Jalan Tirtayasa, Gang Permata, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Kamis (04/03/2024).

Baca Selanjutnya

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perkosaan Anak Remaja, Dorong Perlindungan Anak Jadi Prioritas Aparat Hukum

Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito membenarkan telah mengamankan pelaku penikaman Pimpinan Perushaan Media BongkarPost, Andy Yusril.
Penganiayaan itu dilakukan pelaku MS di dekat rumahnya, Rabu 3 April 2024, sekitar pukul 19.00 jelang sholat tarawih, di Jalan Tirtayasa, Gang Permata, samping Masjid, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Saat iki pihaknya masih mendalami penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi, dan mendatangi lokasi kajadian.

“Benar telah diamankan di Polsek Sukarame Bandar Lampung ,” ujar Kompol

Kompol Warsito menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku MS melakukan penganiayaan karena persoalan utang piutang.
“Untuk sementara tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiyaan berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” Tegasnya.

Sementara kakak korban, Jauhari SH.MH menyatakan, penganiayaan yang dialami adiknya yang dilakukan tersangka MS bermula korban Andy Yusril menemui pelaku Mansyur asal Kotaagung yang masih tetangganya untuk menagih hutang lamanya kepada teman yang sama-sama tinggal di Perumahan Nusantara Permai.
Saat itu pelaku tak senang. MS lalu mengajak Andy Yusril membicarakannya di tempat sepi dekat Masjid. Bukannya dibahas, pelaku malah ngajak berkelahi dengan mengeluarkan badik dari bajunya.
Entah apa dalam pikiran pelaku menghujamkan 12 tusukan ke rahang kiri, perut, dan dada Andy Yusril. Warga membantu korban ke rumahnya untuk kemudian dibawa ke UGD RSUD Abdul Moeloek. Korban juga kehilangan kunci sepeda motor dan HP.

“Penganiayaan berat itu di picu soal meminjam uang kepada korban, sudah cukup lama beberapa kali korban menagih utang tersebut namun pelaku selalu menghindar hingga pada tgl 3 Maret-2024 pukul 19:00 Wib korban mendatangi rumah pelaku berniat untuk menanyakan uang yang di pinjem oleh pelaku, kemudian pelaku sempat masuk terlebihi dahulu ke dalam rumah, di duga mengambil senjata tajam setelah itu pelaku mengajak korban berpindah lokasi sehingga, terjadi nya penusukan,” ungkapnya. | Red.

Dilihat: 241

Terkait

Tags: Bandar LampungkakiLSM

Related Posts

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perkosaan Anak Remaja, Dorong Perlindungan Anak Jadi Prioritas Aparat Hukum
Hukum dan Kriminal

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perkosaan Anak Remaja, Dorong Perlindungan Anak Jadi Prioritas Aparat Hukum

25 Agustus 2025
1
Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Hukum dan Kriminal

Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

25 Agustus 2025
1
Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung
Lampung

Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung

25 Agustus 2025
1
DPC PWRI dan Dinas Pendidikan Lampura Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Lampung

DPC PWRI dan Dinas Pendidikan Lampura Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

25 Agustus 2025
1
FKBN Bakorda Lamsel Adakan Kegiatan Silaturahmi Sekaligus Salurkan Bansos
Lampung

FKBN Bakorda Lamsel Adakan Kegiatan Silaturahmi Sekaligus Salurkan Bansos

25 Agustus 2025
1
Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat
Lampung

Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

25 Agustus 2025
1
Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW
Lampung

Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW

25 Agustus 2025
1
Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM
Kota Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM

24 Agustus 2025
1
Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025
Hukum dan Kriminal

Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025

24 Agustus 2025
1
PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0
Kota Bandar Lampung

PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0

24 Agustus 2025
1
Next Post
PJ Bupati Lampung Utara Tinjau Pasokan Gas LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

PJ Bupati Lampung Utara Tinjau Pasokan Gas LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

2 Warga Suoh Hanyut, Polsek Suoh Lakukan Pencarian

2 Warga Suoh Hanyut, Polsek Suoh Lakukan Pencarian

Sekretariat DPRD Bersama Riana Sari Arinal Gelar Gerakan Beli dan Bagi

Sekretariat DPRD Bersama Riana Sari Arinal Gelar Gerakan Beli dan Bagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polres Pesawaran Laksanakan Operasi Sikat Krakatau 2025 untuk Perkuat Keamanan Daerah

Polres Pesawaran Laksanakan Operasi Sikat Krakatau 2025 untuk Perkuat Keamanan Daerah

4 Agustus 2025
1
Mantan Kades Sekipi Jadi Tersangka Korupsi DD

Mantan Kades Sekipi Jadi Tersangka Korupsi DD

15 Juli 2025
1

Dugaan Korupsi di Kampung Bawang Tirto Mulyo, Terancam di Laporkan

11 Juli 2023
1
Sat Lantas Polres Lampung Barat Gelar Strong Points dan Patroli Pagi Presisi

Sat Lantas Polres Lampung Barat Gelar Strong Points dan Patroli Pagi Presisi

8 September 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!