• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

Melia Efrianti by Melia Efrianti
17 Mei 2025
in Lampung, Lampung Tengah, Ragam
0
LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Kegiatan pembangunan akses jalan menuju lokasi pabrik PT. Permata Andalan Sawit (PAS) di Dusun 4 Kampung Gunung Agung, Kec.Terusan Nunyai, Kab.Lampung Tengah, menimbulkan sejumlah dampak lingkungan serius.

Bp.Nasrullah (62 th) dan putranya Giyadi (40 th) mengeluhkan aktivitas alat berat dalam pembuatan akses jalan tersebut, seperti Excavator, Compactor, dan Dump Truck yang menyebabkan guncangan dan getaran tanah, sehingga berakibat retaknya dinding rumah miliknya, dan longsornya sumur gali, polusi, debu, serta kebisingan yang berisiko bagi keselamatan, keamanan dan mengganggu kenyamanan.
“Kami sangat khawatir dan takut untuk tinggal di dalam rumah sekarang, karena dindingnya sudah retak semua, takut kalau tiba- tiba rumah ini roboh”, ujar Bp.Nasrullah.

Bahkan Bp.Nasrullah yang memiliki riwayat penyakit jantung, terpaksa mengungsi beberapa saat ke Nuwo Balak milik Pemda Kab.Lampung Tengah, karena khawatir rumahnya yang retak-retak akan roboh. Jarak proyek akses jalan tersebut hanya berjarak 4 meter dari rumahnya, dan hilir mudik kendaraan kontainer bertonase besar pengangkut material milik PT.PAS semakin memperparah kondisi bangunan rumah miliknya. Selain itu, warung klontong miliknya yang menjadi sumber penghidupan terpaksa tutup akibat debu, polusi dan kebisingan.

Investigasi LSM TRINUSA dan Temuan Pelanggaran Hukum :
Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Tengah, Indra Jaya, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan warga dan melakukan investigasi lapangan. Hasilnya, ditemukan bahwa PT. PAS—yang sedang membangun pabrik kelapa sawit berkapasitas 45 ton TBS/jam dan Kernel Crushing Plant (KCP) 60 ton/hari di lahan seluas 358.296 m²—diduga telah mengabaikan dampak lingkungan yang nyata.

Baca Selanjutnya

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

Dokumen AMDAL PT. PAS diduga cacat hukum karena tidak terverifikasi oleh dinas terkait, dan tanpa mempertimbangkan “Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)”. Faktanya, warga sudah terkena dampak langsung, ini bukti bahwa proses AMDAL tidak dilakukan secara benar,” tegas Indra Jaya.

LSM TRINUSA telah berkirim surat kepada Bupati Lampung Tengah dan DPRD setempat terkait hal ini, tetapi belum ada tanggapan dan tindaklanjutnya.

Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar dan Sanksi Pidana :
Berdasarkan temuan di lapangan, PT. PAS diduga melanggar sejumlah aturan hukum, antara lain:

1. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)
– Pasal 69(Setiap usaha wajib memiliki AMDAL/UKL-UPL).
– Pasal 108 (Setiap orang yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dipidana).
– Pasal 116 (Pidana penjara 3-10 tahun dan denda Rp3-10 miliar bagi pelaku usaha yang menyebabkan kerusakan lingkungan).

2. Pelanggaran AMDAL (Pasal 96 UU 32/2009)
– Jika AMDAL cacat atau tidak sesuai fakta lapangan, izin dapat dibatalkan, dan perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

3. Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
– Guncangan dan getaran tanah yang disebabkan oleh aktivitas alat berat dalam pekerjaan proyek pembuatan akses jalan PT.PAS yang merusak rumah warga, dapat dikategorikan sebagai kelalaian yang mengakibatkan kerusakan properti (sanksi pidana sesuai KUHP).

4. KUHP Pasal 188 (Pencemaran Lingkungan)
– Jika aktivitas proyek mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan warga, pelaku dapat dijerat pidana.

Tuntutan LSM TRINUSA :
Indra Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong penindakan hukum jika pemerintah tidak meninjau ulang izin PT. PAS. “Kami mencegah “ecological disaster” sebelum pabrik beroperasi, warga sudah menderita, jangan sampai ini jadi bencana besar nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu, warga berharap kepada pemerintah agar segera turun tangan menyelesaikan konflik ini sebelum dampaknya semakin meluas.

|Red

Dilihat: 22

Terkait

Tags: AMDALCacat HukumDampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PASDPC Lampung TengahLampung TengahLSM TRINUSA

Related Posts

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik
Lampung

PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik

22 Agustus 2025
1
Akademisi Unila Ingatkan Belanja Pegawai Pemprov Lampung Melewati Batas, Transfer Keuangan Daerah Berpotensi Ditunda dan atau Dipotong
Kota Bandar Lampung

Akademisi Unila Ingatkan Belanja Pegawai Pemprov Lampung Melewati Batas, Transfer Keuangan Daerah Berpotensi Ditunda dan atau Dipotong

22 Agustus 2025
1
90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni
Hukum dan Kriminal

90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

22 Agustus 2025
1
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Gubernur

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

22 Agustus 2025
1
Next Post
Komisi IV DPRD dan OPD Pringsewu Kunjungi Ummika Caffe & Resto, Tegaskan Dukungan untuk UMKM Lokal

Komisi IV DPRD dan OPD Pringsewu Kunjungi Ummika Caffe & Resto, Tegaskan Dukungan untuk UMKM Lokal

Bupati Egi Resmi Buka Objek Wisata Mangrove ECO Park Bakauheni

Bupati Egi Resmi Buka Objek Wisata Mangrove ECO Park Bakauheni

Ketum SPBI, Dr. Iswadi Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo Tumpas Premanisme Berkedok Ormas

Ketum SPBI, Dr. Iswadi Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo Tumpas Premanisme Berkedok Ormas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Operasi Lilin Krakatau 2023, Kapolres Way Kanan Kunjungi Pos Pelayanan

23 Desember 2023
1
Gasak Narkoba di Kampung Kagungan Dalam, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku

Gasak Narkoba di Kampung Kagungan Dalam, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku

17 Mei 2025
1

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Memberikan Penghargaan 2 Anggota Polantas Dan Bapak Sumardi

18 Oktober 2022
1
Polres Pesawaran Gelar Pasar Murah Dan Cek  Pasokan LPG Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Polres Pesawaran Gelar Pasar Murah Dan Cek  Pasokan LPG Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

4 April 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!