RadarCyberNusantara.com | Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki kekayaan dalam berbagai sektor. Salah satunya adalah dalam sektor Sumber Daya Alam (SDA) seperti batubara.
Ada beberapa perusahaan Stocpile batubara yang ada di jalan Yos Soedarso kota Bandarlampung, berbagai masalah telah timbul akibat aktivitas bongkar muat batubara di beberapa perusahaan Stocpile yang ada di kota Bandar Lampung.
Tidak sedikit keluhan dari masyarakat Kota Bandar Lampung karena dampak dari angkutan batubara ini. Bahkan banyak aduan-aduan serta keluhan masyarakat kepada pemerintah kota Bandar Lampung maupun Pemerintah Provinsi Lampung.
Dampak tersebut seperti yang terjadi di jalan Yos Soedarso Way Lunik, Kota Bandar Lampung, dimana jalan aspal yang tertutup oleh lumpur akibat lalulintas angkutan dan penyimpanan Stocpile batubara oleh beberapa perusahaan.
“Akibat lalulintas angkutan batubara ini, jalan raya ini ditutupi lumpur yang kalau musim hujan menjadi licin, dan kalau musim kemarau menimbulkan debu yang mengakibatkan gangguan kesehatan dan mengganggu pandangan bagi pengendara yang melintas,” ujar salah seorang pengguna jalan Yos Soedarso yang tidak ingin disebutkan nama dan identitasnya kepada RadarCyberNusantara.com, Kamis (02/05/2024).
Ratusan ton batubara dari Stocpile yang ada di kawasan jalan Yos Soedarso Kota Bandar Lampung yang terangkut hingga dermaga pelabuhan panjang tersebut, lalu lalang di jalan Yos Soedarso yang di dalamnya ada kawasan pemukiman warga serta aktivitas warga lainnya.
“Kalau lagi musim bongkar muat batubara, baik mau masuk dan akan keluar dari Stocpile bisa dipastikan jalan ini ditutupi oleh tanah, yang kalau musim hujan menjadi lumpur dan kalau musim kemarau berubah menjadi debu,” terangnya.
Mengenai hal ini, Ketua Laskar Lampung DPC Kota Bandar Lampung Destra Yudha S.H., M.Si., mengatakan bahwa lumpur dan debu yang diakibatkan oleh aktivitas angkutan dan penyimpanan (Stocpile) mengganggu masyarakat.
“Debu dan lumpur dari angkutan dan tempat penyimpanan (Stocpile) mengganggu warga masyarakat kota Bandar Lampung, baik yang melintas maupun yang menetap dan melakukan aktifitas di sekitar jalan Yos Soedarso Way Lunik Kota Bandar Lampung,” ujar Destra.
Untuk itu ketua Laskar Lampung DPC Kota Bandar Lampung itu, meminta kepada Pemkot maupun Pemprov Lampung untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan kepentingan dan kesehatan masyarakat.
“Sebagai Ormas yang selalu membela kepentingan masyarakat, saya selaku Ketua DPC LLI Kota Bandar Lampung meminta kepada Pemkot maupun Pemprov untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap perusahaan Transpotir batubara yang tidak mengindahkan kepentingan dan kesehatan masyarakat,” ucap Destra.
Lumpur dan Debu yang dihasilkan dari angkutan batu bara yang berton-ton melintas setiap hari di jalan Yos Soedarso Way Lunik Kota Bandar Lampung, yang sangat meresahkan.
“Sebagai ormas yang peduli dan selalu menyuarakan kepentingan masyarakat, kita harus lantang menyuarakan penindasan dan ketidak adilan yang dilakukan, kita harus melawan dan jangan hanya diam tertindas,” tegas Destra.
Dampak buruk yang disebabkan oleh aktivitas angkutan dan penyimpanan Stocpile batubara membuat lingkungan menjadi kurang sehat karena udara telah tercemar serta jalan umum yang penuh lumpur.
“Usaha maupun bisnis wajib mempertimbangkan kehidupan sosial masyarakat, kesehatan maupun kelancaran lalu lintas,” tambah Destra.
Selain itu menurut Destra, salah satu Stocpile yang ada di jalan Yos Soedarso yakni PT SME itu sudah pernah diminta oleh Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana untuk ditutup atas keluhan dan keresahan warga sekitar.
“PT SME ini kan pernah disidak oleh Walikota Bandar Lampung atas keluhan dan keresahan warga sekitar, namun sepertinya perusahaan ini terkesan membangkang dan tidak mengindahkan peringatan Pemkot maupun keluhan warga,” terang Destra.
Untuk itu menurut Destra, DPC LLI Kota Bandar Lampung akan mendesak Pemkot untuk segera menutup aktivitas Stocpile batubara yang membangkang.
“Kami dari ormas Laskar Lampung Indonesia DPC kota Bandar Lampung dalam waktu dekat ini akan mendesak Pemkot Bandar Lampung untuk menutup segala bentuk aktifitas Stocpile PT SME tersebut,” ucap Destra dengan nada geram.
aktivitas angkutan Batubara dan penyimpanan Stocpile dari tambang menuju pelabuhan mengalami peningkatan. Maka meningkat pula mobil angkutan batubara yang menghasilkan debu dan lumpur di jalan Yos Soedarso Way Lunik Kota Bandar Lampung.
“Aktifitas angkutan dan penyimpanan Stocpile yang kembali beroperasi, juga membawa peningkatan jumlah mobil tronton dan truck yang melintas di jalan Yos Soedarso Way Lunik Kota Bandar Lampung.” Pungkas Destra.
Dilain pihak saat media ini meminta tanggapan dari Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup kota Bandar Lampung Ahmad Husna terkait permasalahan tersebut melalui pesan singkat WhatsAppnya, hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan.
Sementara saat media ini meminta tanggapan dari Direktur PT SME yang berada di Way Lunik melalui pesan singkat WhatsAppnya, dan dia mengatakan sudah tanggap dan sesuai dengan SOP.
“kami sudah mengikutin sop atau anjuran yg sudah di perintah pemerintah dan kami juga tanggap dalam apa yg sudah menjadi tanggung jawab kami terimakasih sblm nya.” Ucapnya singkat. | Pnr.