RadarCyberNusantara.com – Mesuji.
Oknum Mantan Kepala Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kebupaten Mesuji Saridan Di Duga Gelapkan bantuan kambing domba program ketahanan pangan yang di anggaran dari Dana Desa tahun anggaran 2022.jumat 03/11/23.
sebanyak 88 ekor kambing domba senilai Rp. 142.046.000 yang akan di bagikan ke 8 kelompok yang direncanakan akan dibeli dan akan dibagikan oleh warga kambing domba bantuan tersebut tidak ada.
Tak hanya itu, oknum mantan Kepala Desa Fajar Baru Saridan juga Memanipulasi data dan memalsukan tanda tangan berita acara laporan kematian hewan bantuan kambing domba yang sudah di bagikan kepada warga.
Oknum Kepala Desa Fajar Baru Saridan saat di kompirmasi Helo Indonesia mengatakan program ketanganan pangan di tahun 2022 di Desa Fajar Baru yaitu berupa pengadaan kambing domba.
Semua sudah kita bagikan ke setiap warga yang terbentuk dalam 8 kelompok,dalam 1 kelompok itu ada 1ada kambing yang kita bagikan berjumlah 11 ekor,satu kambing jantan dan 10 kambing betina.
Saat awak media meminta ijin untuk melihat bantuan Kambing domba tersebut ,Saridan tidak mengijinkan” gak usah turun kelapangan mas kita ngobrol aja di sini” ucap Saridan.
Di sini jelas ada dugaan Memanipulasi data dan memalsukan tanda tangan serta pembohong publik.
Sesuai dengan Pasal 263 KUHP secara umum mengatur dan menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja mengubah surat atau pemalsuan dokumen lainnya dengan maksud untuk meniup orang lain, maka akan diancam pidana penjara maksimal 6 tahun. (Febi/AS)