Mantan Polwan Polda Lampung Cari Keadilan Dan Melaporkan 14 Anggota Polri

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Apr 2024 16:11 7 Admin RCN

RadarCyberNusantara.com | Mantan anggota Polisi Wanita (Polwan) yang pernah bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bernama Rusmini, melaporkan empat belas (14) anggota Polri ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Iklan

Laporan tersebut akibat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang menimpa diri Rusmini pada tahun 2015 yang lalu, yang menurut dia penuh dengan rekayasa.

Adapun keempat belas anggota polri yang dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri tersebut adalah:
1. AKBP Yoni Kopa jabatan Kasubdit Wabprof Polda Lampung.

2. Kompol Didik Kurnianto Kasubbidpaminal Polda Lampung.

3. AKP Firdaus Kaur Prodok Paminal Polda Lampung.

4. Aipda Romi Oscar Kanit 1 Paminal Polda Lampung.

5. AKBP Edwin mantan Kapolres Lamsel yang sekarang menjabat Kanit 1 Resmob Bareskrim Mabes Polri.

6. AKBP Ferizal PA SPN Kemiling Polda Lampung

7.Kompol Darsadi KA JAGA1 SPKT Polda Lampung

8. Aipda Arfansyah BA Polsek Tanjung Senang polresta Bandar lampung.

9. Iptu Sukrana Bendahara Polres Lamsel

10. Aiptu Teguh Rahayu Bendahara Polres Lamsel yang sekarng bertugas di Polsek Pesibar polres Lampung Barat

11. Bripka Agus Setiawan BA SPKT Polda Lampung.

12.Bripka Dimas Agung Nugroho penyelidik Paminal Polda Lampung

13. AKP Dwi Iwan Penyelidik Paminal Mabes Polri.

14.AKP Edy Arhansyah Kasubagrenmin Polairud Polda Metro Jaya.

Dari keempat belas terlapor satu persatu akhirnya di proses oleh Mabes Polri dengan di buktikan adanya SP2HP ataupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Penangan Dumas (SP3D). Seperti halnya baru-baru ini Rusmini menerima SP3D dari Mabes Polri bernomor : B/1359-b/IV/WAS.2.4/2024/Divpropam, tertanggal 2 April 2024.

Hal itu disampaikan oleh Rusmini kepada Redaksi RadarCyberNusantara.com melalui pesan singkat WhatsAppnya, Rabu (17/04/2024).

“Saya hanya memohon kepada Bapak Kapolri, Kapolda Lampung dan Kapolda Metro Jaya untuk di konfrontir di pertemukan dengan semua anggota yg terlibat untuk di sumpah di atas Alquran karna proses secara hukum semua laporan mandek di duga masuk angin,” ujar Rusmini.

Selain itu dia juga bersyukur karena adanya Lembaga Bantuan Hukum yang bersedia membantunya secara gratis.

“Dan Saya bersyukur adanya LQ, Lembaga Hukum Milik Alvin Leem yang bersedia membantu dalam hal penyelesaian Kasus saya ini, bahkan secara gratis di berikan kepada saya,”. ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, perjuangannya itu demi tegaknya keadilan dan nama baik institusi Polri.

“Demi tegakkan Keadilan dan nama baik Institusi Polri di hadapan Masyarakat, kami berharap kepada petinggi-petinggi Polri secara bijak dan betul-betul memproses Pengaduan masyarakat.” Pungkasnya. | Pnr.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!