Masyarakat Lampung Timur Menolak Keras Adanya Kotak Kosong

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Sep 2024 19:21 26 Melia Efrianti

RadarCyberNusantara.com| masyarakat lampung timur mengadakan aksi penolakan kotak kosong didepan Gedung Bawaslu Lampung Timur. 06-september-2024

Iklan

Ada sekitar +-150 masa dari berbagai kecamatan dan desa, salah satu perwakilan masa unjuk rasa meminta kepada bawaslu kabupaten lampung timur, agar memberikan tambahan waktu kepada paslon Dawam Raharjo dan Ketut Erawan apabila tidak dapat memberikan tambahan waktu maka silahkan dicarikan lawan yang lain ucapnya.

Lanjutnya Pasangan Ela-Azwar terkhusus untuk saudara Ela Bukan, Asli Pribumi/Yang Lahir di lampung lalu mengapa Kita masyarakat lampung dipaksa untuk memilih mereka ucap salah satu moderator masa.

Saat ditemui Beni purbaya perwakilan dari masa aksi, mengatakan menolak keras kotak kosong yang ada dilampung timur saat ini.Dan untuk demokrasi di lampung timur jangan dikebiri dengan alasan silon/akun dihilangkan kami menduga disini ada tindakan kriminal ujar beni.

Tahura malagano selaku pengacara dari pihak paslon Dawam Raharjo dan Ketut Erawan mengatakan akan dijadwalkan persidangan kemudian mereka akan pleno 3 hari kedepan insyaallah persidangan dimulai tanggal 12 dan berakhir di tanggal 27 September,tujuan kita akan menegakkan demokrasi yang telah dikebiri ungkapnya, dan beliau meminta semoga dikabulkan untuk tambahan waktu dan menetapkan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur
Untuk Masalah Silon Sendiri Bukanlah Putusan Mutlak. Tahura malagano mengatakan bahwa Kpu telah melanggar PKPU dan semua undang undang pemilu telah dilanggar ujarnya.

Saat dikonfirmasi Lailatul khoiriah ketua bawaslu lampung timur mengatakan laporan yang masuk hari ini adalah permohonan sengketa, dan hari ini ada beberapa tuduhan yang belum lengkap dan akan dilengkapi oleh tim dan kami berikan waktu kerja yaitu senin dan selasa apabila dihari senin sudah lengkap maka kita akan langsung mengundang para pihak untuk kita mulai sidang ujarnya.
Dan sidang akan dilaksanakan di bawaslu dan dihadiri oleh, bawaslu pihak terkait pemohon dan termohon.

Harapan yang diinginkan masyarakat jangan ada kotak kosong di lampung timur.
Hans

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!