RadarCyberNusantara.com | Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota Bandar Lampung kembali mempertanyakan komitmen dan keberanian Pemerintah Kota Bandar Lampung serta Konsistensi dan tanggung jawab perusahaan stockpile batu bara yang kini lagi-lagi dikeluhkan masyarakat di sekitar Way Lunik, Bumi Waras.
Keluhan debu batu bara tersebut datang dari warga masyarakat Way Lunik, dan para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan Yos Soedarso Way Lunik, Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
Mereka menyebut, pasca Wali Kota Bandar Lampung meninjau langsung beberapa waktu lalu, debu dan lumpur stockpile batu bara kini kembali muncul.
“Waktu itu memang sempet berkurang pas Bunda Eva ke sana. Nah akhir-akhir ini tiap pagi kita mau anter anak sekolah itu debunya luar biasa, ngalahin kabut,” ujar salah satu pengendara motor yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Laskar Lampung Indonesia DPC Kota Bandar Lampung, Destra Yudha S.H., M.Si., mengingatkan Pemkot Bandar Lampung, sebelum mendapatkan masalah kesehatan masyarakat yang serius, Dia meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak tinggal diam.
“Ini kan masalah serius, terkait kesehatan dan kenyamanan warga masyarakat, jadi sebelum mendapatkan masalah kesehatan yang serius saya minta Pemkot tidak tinggal diam,” ujar Destra kepada RadarCyberNusantara.com melalui sambungan selulernya, Minggu (02/06/2024).
Ia berharap pemkot memastikan perusahaan stockpile batu bara pindah mengingat masih ada yang beroperasi di dalam kota, dan mengakibatkan keluhan warga masyarakat dampak dari Debu dan Lumpur batu bara yang ditimbulkan.
Selain itu menurut Destra, dirinya telah menerima video yang menunjukkan bahwa pegawai perusahaan sedang membersihkan lumpur dan Debu di jalan yang berasal dari perusahaan Stocpile batu bara PT SME.
“Ini bukti bahwa benar laporan masyarakat terkait debu dan lumpur serta dampak lingkungan nya.. mereka membersihkan setelah ada laporan masyarakat,”ucap Destra.
Dan menurut Destra, hal itu akan terus terulang kembali jika tidak ada tindakan tegas dari Pemkot Bandar Lampung.
“Kejadian ini akan terus berulang jika tidak ada tindakan keras Pemkot bandar Lampung dan pemrov lampung untuk menutup atau memindahkan Stocpile Batubara yang tidak mengindahkan keluhan dan keresahan masyarakat,” imbuh Destra.
Untuk itu DPC LLI Kota Bandar Lampung mempertanyakan komitmen dan keberanian Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang akan menutup perusahaan Stocpile Batu bara PT SME jika meresahkan dan mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
“Sekali lagi laskar Lampung DPC Kota Bandar Lampung mempertanyakan komitmen dan keberanian walikota bandar Lampung yang akan menutup perusahaan Stocpile Batubara PT SME itu, karena hingga saat ini akibat aktivitas PT SME masih meresahkan dan dikeluhkan masyarakat,” kata Destra.
Bahkan Destra mengungkapkan, LLI DPC Kota Bandar Lampung berencana akan mengadakan Aksi unjuk rasa menuntut Stocpile tersebut di tutup.
“Jika Pemkot bandar Lampung belum juga ada tindakan.. laskar Lampung kota bandar Lampung akan segera merencanakan aksi besar2 an untuk menuntut stockpile tersebut untuk di tutup,” tegas Destra.
Sementara itu lanjut Destra, dirinya pernah menyampaikan hal itu kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna, dan jawabannya sudah di tegur.
“Sdh kami tegur ke PT SME..dan mereka sdh melaksanakan pembersihan jalan
Penyemprotan dll” Itu jawaban Kadis DLH.” Tutup Destra.
Untuk diketahui bahwa, beberapa waktu yang lalu masyarakat sempat melakukan unjuk rasa menuntut penutupan Stocpile Batubara yang ada di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. | Pnr.