Mendesak Transparansi: Dana BOS Bukan Milik Pribadi, Tapi Milik Publik

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Feb 2026 08:28 50 Admin RCN

Editorial, Headline

Publik Bumi Jaya, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, kembali dihadapkan pada isu klasik: pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang gelap. Pemberitaan mengenai realisasi anggaran dana BOS di SD Negeri Bumi Jaya yang tidak transparan. Ini adalah alarm yang memekakkan telinga tentang betapa rapuhnya prinsip akuntabilitas di satuan pendidikan kita.

Dana BOS adalah darah segar bagi operasional sekolah. Ia bukan sekadar angka di laporan, melainkan representasi nyata dari amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap rupiahnya adalah uang rakyat, yang harus dikelola dengan prinsip akuntabel, transparan, dan partisipati.

Ketika akses terhadap informasi realisasinya dibatasi, disamarkan dengan bahasa teknis yang tidak terjangkau, atau sekadar diumumkan secara formalitas di papan yang tak terbaca, maka pada saat itulah terjadi pengingkaran terhadap amanat publik.

Iklan

Kita membutuhkan lebih dari sekadar janji pemeriksaan dari Dinas Pendidikan. Untuk itulah hendaknya diperlukan;

Pertama. Audit Publik Segera: Tidak cukup audit internal. DPRD setempat melalui komisi terkait harus mendorong audit independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil untuk memeriksa realisasi anggaran Dana BOS tersebut.
Kedua, Sanksi yang Tegas dan Terukur: Jika ditemukan pelanggaran, sanksi harus diberikan bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara hukum jika melanggar unsur pidana. Jangan ada lagi budaya “peringatan lisan” atau “pembinaan” yang berujung pada pengulangan kesalahan.

Ketiga, Revolusi Sistem Pelaporan: Dinas Pendidikan harus membuat platform digital terbuka yang dapat diakses publik, di mana setiap sekolah wajib mengunggah laporan realisasi dana BOS secara rinci, lengkap dengan faktur dan dokumentasi, dalam format yang mudah dipahami awam. Transparansi harus dipaksa dengan sistem, bukan hanya imbauan.

Ketidak Transparan di SD Negeri Bumi Jaya ini mungkin hanya satu dari sekian banyak yang diduga. Ia adalah gejala dari penyakit sistemik: rendahnya budaya transparansi dan kuatnya budaya feodal di birokrasi pendidikan kita. Dana BOS adalah milik publik, dikumpulkan dari keringat wajib pajak, untuk masa depan anak-anak bangsa. Mengelola dana ini dengan tertutup sama saja dengan mengkhianati kepercayaan publik dan membajak masa depan pendidikan.

Sudah cukup kita disuguhi drama yang sama setiap tahunnya. Saatnya untuk bertindak tegas. Transparansi mutlak bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Jika tidak, dana BOS akan terus menjadi sumber masalah, bukan solusi, bagi pendidikan di Lampung Utara. (Davi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!