• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Menipu Tidak Bayar 17.292 Kg Jengkol, Pria Asal Jawa Timur Diringkus Polsek Blambangan Umpu

Melia Efrianti by Melia Efrianti
7 Maret 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Menipu Tidak Bayar 17.292 Kg Jengkol, Pria Asal Jawa Timur Diringkus Polsek Blambangan Umpu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan Penjualan Jengkol di Dusun Sidorejo Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Jum’at (07/03/2025).

Tersangka inisial RN (31) berdomisili Dusun Kamal Kelurahan Banyakan Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2024 dan hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Kampung Gistang, Desa Sidorejo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan sekitar pukul 16.00 WIB yang dialami oleh korban an. Zansyah Kurnadi.

Mulanya korban melakukan transaksi jual beli barang berupa jengkol sebanyak 17.292 Kg kepada diduga pelaku RN dengan perjanjian barang sampai di provinsi Jawa Timur akan dibayar melalui transfer Bank BRI.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Namun setelah tiga hari sesuai waktu yang di sepakati, RN belum juga mentransfer uang penjualan Jengkol tersebut. Lalu Korban menghubungi RN dan berjanji akan segera mentransfer uang tersebut.

Setelah ditugu sampai dengan saat ini diduga pelaku tidak juga mentransfer uang yang telah disepekati akhirnya korban datang ke Poisek Blambangan Umpu untuk melaporkan peristiwa tersebut agar ditindak lanjuti.

Akibat dari kejadian penipuan tersebut korban mengalami kerugian apabila dinominalkan dengan uang sebesar Rp 199.554.000,- (seratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus lima puluh empat ribu rupiah).

Kronologis penangkapan pada hari Rabu (05/03/20250 sekitar pukul 23.30 Wib tim Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu bersama dengan pelapor telah mengamankan diduga pelaku Penipuan dan atau penggelapan, berawal dari petugas Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku sedang berada di Kampung Rambang Jaya Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya petugas menuju kelokasi dan langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan, saat ini terduga TSK berikut barang bukti satu foto bukti (satu) buah buku catatan penjualan telah diamankan di Polsek Blambangan Umpu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya TSK dapat dikenai pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”jelas Kapolsek.

|Red

Dilihat: 23

Terkait

Tags: diringkusMenipu Tidak Bayar 17.292 Kg JengkolPolsek Blambangan UmpuPria Asal Jawa TimurWay kanan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Pengetatan di Bulan Ramadhan, Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Kilogram Narkotika

Pengetatan di Bulan Ramadhan, Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Kilogram Narkotika

4 Kg Ganja Diamankan Polisi, Modus Teh Kemasan Rasa Buah

4 Kg Ganja Diamankan Polisi, Modus Teh Kemasan Rasa Buah

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Bermodus Petugas PLN di Pringsewu

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Bermodus Petugas PLN di Pringsewu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

TPID Provinsi Lampung Siapkan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Hadapi Ramadhan Dan Idul Fitri

TPID Provinsi Lampung Siapkan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Hadapi Ramadhan Dan Idul Fitri

21 Februari 2024
1
Polsek Banjar Agung Ungkap TO Sikat Krakatau 2024, Kompol Harahap: BB HP Merek Ternama

Polsek Banjar Agung Ungkap TO Sikat Krakatau 2024, Kompol Harahap: BB HP Merek Ternama

10 Mei 2024
1
LASKAR LAMPUNG MENDAMPINGI ANDIKA KANGEN BAND MEMBUAT LAPORAN POLISI

LASKAR LAMPUNG MENDAMPINGI ANDIKA KANGEN BAND MEMBUAT LAPORAN POLISI

14 November 2023
1
Tim CRT Polres Metro Amankan Seorang Pria Saat Mapping Narkoba

Tim CRT Polres Metro Amankan Seorang Pria Saat Mapping Narkoba

6 Mei 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!