Oleh : Pinnur Selalau.
ANGGARAN Pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu anggaran yang tidak terkena pemangkasan anggaran yang diprogramkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bentuk efesiensi anggaran. Namun menjaga Amanat Anggaran Pendidikan 20℅ APBN ini Tugas Tanggung Jawab Siapa..??
Peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia memang sangat bergantung pada keberlanjutan dan keefektifan pengelolaan anggaran tersebut. Oleh karena itu, menjaga dan memastikan anggaran pendidikan ini tepat sasaran menjadi tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia pendidikan.
Menurut Penulis, dalam konteks Indonesia anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN bukanlah angka yang kecil. Ini merupakan komitmen besar dari negara untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus. Pendidikan merupakan pilar utama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dengan anggaran pendidikan yang cukup besar, diharapkan setiap anak Indonesia dapat mengakses pendidikan yang berkualitas, tanpa terkendala oleh faktor ekonomi atau kesenjangan sosial.
Namun, tantangan terbesar yang dihadapi dalam menjaga amanat anggaran pendidikan ini adalah memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan dengan tepat dan efisien. Untuk itu, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pendidikan. Ini karena masih banyak kasus di mana anggaran pendidikan tidak digunakan sebagaimana mestinya, di korupsi, yang pada akhirnya tidak mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan anggaran pendidikan adalah pemerataan fasilitas dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Terutama di daerah-daerah terpencil dan kurang berkembang, akses terhadap pendidikan yang berkualitas masih menjadi masalah besar. Banyak sekolah di daerah tersebut yang tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai, seperti gedung yang layak, fasilitas belajar yang cukup, serta tenaga pengajar yang berkualitas. Anggaran pendidikan yang besar ini seharusnya dapat digunakan untuk meratakan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, agar setiap anak, di mana pun mereka berada, dapat menikmati pendidikan yang setara.
Menurut hemat penulis, penggunaan anggaran pendidikan tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur atau pengadaan fasilitas fisik saja, tetapi juga pada penguatan kualitas pendidikan itu sendiri. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kompetensi guru. Guru adalah ujung tombak dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, investasi dalam peningkatan kualitas guru melalui pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan profesi sangatlah penting. Sebagai pendidik, guru harus terus-menerus beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, agar dapat mengajarkan materi dengan metode yang efektif dan relevan.
Tidak hanya itu, rasanya penting kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam mengelola anggaran pendidikan ini. Pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam menyediakan anggaran yang memadai, namun tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat serta dunia usaha, kualitas pendidikan sulit untuk meningkat secara signifikan. Pihak swasta, misalnya, dapat berkontribusi dalam bentuk beasiswa, pelatihan keterampilan, atau bahkan menyediakan fasilitas yang mendukung pembelajaran, seperti laboratorium atau perpustakaan. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, perlu kiranya seluruh pihak untuk terus memantau dan mengawasi penggunaan anggaran pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan anggaran, korupsi atau pemborosan yang dapat menghambat tujuan utama dari pendidikan itu sendiri, yaitu mencetak generasi bangsa yang cerdas, terampil, dan berbudi pekerti luhur.
Perlu kita ingat bahwa, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter anak-anak Indonesia menjadi pribadi yang berbudi pekerti, disiplin, dan memiliki rasa tanggung jawab. Pendidikan harus dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air pada setiap peserta didik, agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang aktif, produktif, dan memiliki kontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Untuk itu, dalam rangka menjaga amanat anggaran pendidikan 20% dari APBN, kita semua harus berkomitmen untuk tidak hanya memikirkan angka anggaran, tetapi juga hasil yang dapat dicapai. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk pendidikan harus membawa dampak positif yang nyata, baik itu dalam bentuk kualitas pembelajaran, pemerataan akses pendidikan, maupun peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Penulis berharap agar seluruh elemen bangsa dapat bersama-sama mengawal anggaran ini, agar pendidikan Indonesia menjadi lebih baik dan dapat membawa bangsa ini menuju masa depan yang lebih cerah.
Dengan demikian, menjaga amanat anggaran pendidikan 20% dari APBN bukanlah tugas yang ringan, namun dengan komitmen, transparansi, dan kolaborasi yang kuat, kita semua dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa. Pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan harus bahu-membahu untuk memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. (**)