RadarCyberNusantara.com | Karena merasa dirugikan atau ditipu dan tidak sesuai dengan perjanjian/Kesepakatan awal, seorang wanita yang bernama Asdiana (50) yang beralamat di jl P. Senopati, Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, berencana akan melaporkan Direktur PT Citra Cemerlang Indonesia Jaya Ambar Rahayu (50) dengan alamat jln P Senopati, Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Ir Nerozelli Agung Putra, selaku pendamping yang diberikan kuasa penuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut oleh Asdiana selaku pemberi kuasa, Jum’at (05/01/2024).
“Ya benar Ibu Asdiana mendatangi Sekretariat Laskar Lampung Indonesia untuk meminta pendampingan dalam menyelesaikan permasalahan yang merugikan dia,” ujar Nero.
Adapun kronologis dari permasalahan tersebut menurut Ketum LLI itu adalah berawal dari Ambar Rahayu selaku Direktur PT Citra Gemilang Indonesia meminjam dana untuk tambahan modal usaha.
“Pada tanggal 04 Februari 2013, AR meminjam dana sebesar Rp 80 juta kepada ibu Asdiana untuk menambah modal usaha Ambar Rahayu, dengan perjanjian ibu Asdiana akan diberikan pembagian hasil usaha/kerja sebesar lima juta rupiah per bulan,” jelas Nero.
Bahkan menurut Nero, Rumah Asdiana akan disita Bank gara-gara dana yang di pinjam oleh Ambar Rahayu.
“Yang kasian kan gara-gara uang yang dipinjam oleh Ambar Rahayu itu, rumah Asdiana akan disita Bank.” Terang Nero.
Dan ketika RadarCyberNusantara.com mengkonfirmasi langsung kepada ibu Asdiana terkait permasalahan tersebut diapun menjelaskan secara detail.
“Benar ada peminjaman dana oleh ibu Ambar Rahayu kepada saya sebesar Rp 80 juta, dengan kesepakatan ibu Ambar Rahayu akan memberikan bagi hasil kepada saya sebesar lima juta rupiah per bulan” ucap Asdiana.
Namun menurutnya, setelah dana masuk atau diterima oleh Ambar Rahayu, dia tidak membayar kewajibannya sesuai dengan kesepakatan awal.
“Setelah dana saya serahkan kepada ibu Ambar pada bulan Februari 2013 saat itu, ibu Ambar Rahayu yang notabene adalah adik kandung Beni Raharjo yang merupakan Ketua DPC Partai Golkar Lampung Selatan yang saat ini masih duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan bahkan mencalonkan diri kembali pada pileg 2024 ini tidak membayar kewajibannya sesuai dengan kesepakatan awal,” ujar Asdiana.
Adapun alasan mengapa ibu Ambar Rahayu tidak membayar kewajibannya sesuai kesepakatan/perjanjian awal adalah karena PT Citra Cemerlang Indonesia Jaya bermasalah.
“Ya alasannya karena PT Citra Cemerlang Indonesia Jaya bermasalah sehingga semua kegiatan dan aset perusahaan diambil alih oleh kakak kandungnya yaitu Beni Raharjo ,” jelas Asdiana.
Untuk itu, Asdiana meminta pendampingan kepada Laskar Lampung Indonesia dan memberikan Surat Kuasa kepada LLI.
“Mengingat permasalahan ini sudah lama yakni dari February 2013, dan ibu Ambar Rahayu maupun Beni Raharjo sulit untuk ditemui, maka saya minta pendampingan kepada Laskar Lampung Indonesia dengan memberikan surat kuasa penuh,” kata Asdiana.
Masih menurut Asdiana, setiap dirinya akan menemui Ambar Rahayu maupun Beni Raharjo tidak bisa ditemui.
“Setiap kali saya akan menemui kedua orang tersebut, yaitu Ambar Rahayu maupun Beni Raharjo tidak bisa saya temui. Justru yang menemui saya adalah sekretaris Ambar Rahayu dan kini menjadi sekretaris Beni Raharjo bernama Vivin yang sekaligus sebagai saksi dan ikut menandatangani perjanjian pinjam dana/uang tersebut,” ucap Asdiana.
Lanjut Asdiana, dia meminta kepada Laskar Lampung Indonesia untuk mendampingi dan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada APH jika tidak ada niat baik dari Ambar Rahayu maupun Beni Raharjo.
“Karena saya merasa ditipu dan dirugikan, maka saya akan melaporkan masalah ini kepada APH jika tidak ada niat baik dari pihak Ambar Rahayu maupun Beni Raharjo untuk menyelesaikan masalah ini dengan didampingi oleh Laskar Lampung Indonesia.” Tutup Asdiana.
Dan ketika RadarCyberNusantara.com mencoba konfirmasi kepada Beni Raharjo selaku Ketua DPC Partai Golkar Lampung Selatan yang masih duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan caleg DPRD pileg 2024 terkait permasalahan tersebut melalui pesan singkat WhatsAppnya, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan maupun klarifikasi dari Beni Raharjo maupun Ambar Rahayu, walaupun handphone nya dalam keadaan online. | Tim