• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Miris !!! Dugaan Pelanggaran Moralitas dan Kode Etik ASN Kembali Terjadi, Perlunya Pengawasan Internal Untuk Pencegahan dan Ketegasan Pada Para Pelaku

Admin RCN by Admin RCN
12 Mei 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Miris !!! Dugaan Pelanggaran Moralitas dan Kode Etik ASN Kembali Terjadi, Perlunya Pengawasan Internal Untuk Pencegahan dan Ketegasan Pada Para Pelaku
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCybernusantara.com | Belum lama ini warga masyarakat Karang Sari, kembali di gemparkan atas dugaan perbuatan yang memalukan. Pasalnya warga beramai-ramai mengepung dan mengeluarkan pasangan bukan suami istri yang bersamaan tengah larut malam dari sebuah rumah, diketahui kediaman sang wanita yang ditinggal suami bekerja di Malaysia untuk menafkahi keluarga.

Ironis nya Diduga sang pria berstatus ASN di Kabupaten Tanggamus Lampung, berinisial CR, dan Wanita HI. Ibu rumah tangga yang hanya bersebrangan jalan, jarak antara Rumah mereka berdua.

Apesnya !! mereka kedapatan oleh warga, yang mulai geram mengetahui hubungan gelap mereka (melakukan hubungan suami istri tanpa ikatan yang sah). Tepatnya 27 April 2024, mereka di gerebek oleh warga masyarakat Pekon Karang Sari Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu Lampung. Pada malam yang mulai larut, diduga hendak melampiaskan hasrat keduanya malam itu.

Berdasarkan investigasi, Radarcybernusantara.com. Kedua nya sempat diamankan ke Kantor Polisi Sektor Pagelaran. Kemudian melakukan negosiasi dengan warga yang mulai geram atas prilaku kedua nya.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Tercapainya kemupakatan perdamaian atas prilaku mereka yang malam itu diakui belum sempat melakukan hubungan suami istri, dan tidak ada tuntutan dari pihak yang dirugikan (suami / istri para pelaku), mengacu pada pasal 284 KUHP tentang perzinaan: 1. Diancam pidana penjara maksimal sembilan bulan jika: Seorang pria yang telah menikah melakukan gendak (zina dengan pacar / wanita lain), padahal mengetahui bahwa pasal 27 BW berlaku untuknya, tetapi (Delik Aduan).

kemudian terdapat poin, yang harus di laksanakan oleh terduga ASN Satuan Pamong Praja Kabupaten Tanggamus (CR), yaitu “Bersih Desa, warga meminta kesenian jaranan kuda lumping “Jaranan Dor Patoman. Namun berbalik arah terduga Wanita (HI) tidak diberikan sanksi apa-apa oleh warga. dan nampak pada terduga wanita itu, seperti hal yang lumrah dan bahkan diri nya rela jika menjadi istri kedua.

Keterangan beberapa sumber yang enggan di ketahui identitasnya, mereka menuturkan kepada. Jurnalis RadarCyberNusantara.com, ” iya itu pak Jaranan Kasus,” dimana memang warga sudah geram mungkin sudah di intai yang akhirnya, terbukti berduaan malam-malam jadi digerbek, trus damainya warga minta jaranan, kan suami yang perempuan gx ada disini, dan juga kebiasaan yang perempuan memang berbeda dari anggota keluarga nya yang lain pak. yaa… kurang lebih Begitulah.”ungkap salah satu warga.

Sumber Kedua mengungkap kan rasa malu,” iya yang pasti malu lah pak, saya mau berkomentar desa sendiri tetangga. Sebab saya juga gx tau dan saya menyayangkan juga miris, sebab anak-anak (cucu) yang bilang ada jaranan Mbah, lah ada jaranan acara apa??? tanya saya kan !! Jaranan… ‘Anu Anu… Anu, kata mereka. Yahh mau diapakan yang pasti memang sudah faktanya. “ungkap prihatin sumber kedua.

Di lain waktu, guna mengakurasi keberimbangan informasi yang beredar, investigasi berlanjut mewawancarai terduga wanita. (HI) Kepada RadarCyberNusantara.com, wanita tersebut mengatakan,” Iya bener pak, kami digedor warga, tetapi saat itu memang (CR), sedang duduk di ruang tengah saya sedang menyiapkan minuman, buat kopi dulu dibelakang. Tiba-tiba ada suara teriakan gedor-gedor pintu memang juga pintu terkunci dari dalam.
Jadi posisi kami memang sedang tidak ngapa-ngapain,”kilahnya.

Kemudian ia pun berterus terang, tentang hubungan gelap mereka. ” Ya sih, kami sudah dekat berawal dari teman ngobrol, curhat terus merasa nyaman. Semenjak suami saya berangkat ke Malaysia, Dua tahun ini. Kemudian memang terkadang dia datang malam pas anak2 sudah tidur dan keluar kalo sudah sepi di depan, saat yang ronda / main gaple bubar,”ungkap wanita itu.

Sewaktu di tanyakan perihal, hubungan suami istri, Hi juga mengakui. “Iya kami udah sering, ya gak ingetlah kalo berapa kali nya masa mau di catat, dan selalu di rumah ini, bukan di luar janjian gitu, enggak pernah disini terus,”bebernya.

Dilain pihak terduga (CR), coba di comfirmasi melalui telpon whatsApp namun tidak merespon, dan chat juga hanya dibaca namun tak membalas.

Atas kejadian-kejadian seperti itu, pihak manakah yang perlu disalahkan?? Tokoh manakah yang akan dipertanyakan??
Karena menyangkut ASN, patut dipertanyakan ketegasan pemerintah daerah setempat, yang akan segera di lakukan wawancara.

Selain penting nya moralitas ASN dan perlunya pengawasan internal untuk pencegahan prilaku menyimpang terjadi di Birokrasi Pemerintahan, diharapkan kepada OPD-OPD Pemerintah Daerah, untuk tegas mengambil sikap kepada ASN yang terbukti. Mengingat, perbuatan perselingkuhan bukan hanya berdampak kepada ASN yang melakukannya, tapi juga dapat merugikan pihak lain seperti keluarga, instansi, bahkan korps ASN. “Sesuai dengan Core Values ASN, maka mari kita wujudkan ASN BerAKHLAK dalam kehidupan sehari-hari,”

Dan tentunya edukasi ajaran Agama Islam sangat diperlukan. Apakah di abaikan ataukah memang tidak dipahami oleh masyarakat di lingkungan dan pribadinya baik di tubuh Birokrasi ASN, maupun non ASN. Sebab dampak dan akibat yang mungkin kelak di Laknat, Allah SWT bukan hanya pelaku maksiat, Namun bahkan Desa, Daerah, Wilayah bahkan yang nanti di Azab Allah SWT. Naudzubillah Min Dzalik. | Rbl.

Dilihat: 567

Terkait

Tags: ASNistri orangPringsewuselingkuh

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Polsek Talang Padang Bantu Evakuasi Almarhum Joko Santoso Anggota DPRD Lampung ke RS Secanti

Polsek Talang Padang Bantu Evakuasi Almarhum Joko Santoso Anggota DPRD Lampung ke RS Secanti

Komisaris PLN Arcandra Tahar Kunjungi Lampung, Ini Agendanya

Komisaris PLN Arcandra Tahar Kunjungi Lampung, Ini Agendanya

Simolek Goes To School : OJK Lampung Menggandeng BI Dan BPD Lampung Edukasi Guru Dan Pelajar DI Lamput

Simolek Goes To School : OJK Lampung Menggandeng BI Dan BPD Lampung Edukasi Guru Dan Pelajar DI Lamput

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polresta Bandar Lampung Bongkar Peredaran Rokok Tanpa Cukai, Sita Puluhan Ribu Batang Rokok

Polresta Bandar Lampung Bongkar Peredaran Rokok Tanpa Cukai, Sita Puluhan Ribu Batang Rokok

27 Agustus 2024
1
Update Kasus Joki, RDS Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka

Update Kasus Joki, RDS Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka

7 Desember 2023
1
Dugaan Tidak Memberikan Pelayanan Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat kepada Ombudsman Lampung Pada Triwulan II 2024

Dugaan Tidak Memberikan Pelayanan Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat kepada Ombudsman Lampung Pada Triwulan II 2024

19 Juli 2024
1
Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Bersama Sekjen Kemendagri

Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Bersama Sekjen Kemendagri

31 Desember 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!