RadarCyberNusantara.com | Suasana Demokrasi Indonesia menjelang Pilkada serentak 27 November 2024, cenderung hidup sesuai dengan keinginan rakyat Indonesia pasca keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024.
Keputusan MK tersebut sangat Revolusioner dan mencerahkan alam Demokrasi Indonesia yang hampir memasuki masa kelam dengan adanya fenomena dan wacana melawan kotak kosong pada Pilkada serentak tahun 2024.
Perkembangan poltik pasca keputusan MK sekarang ini tidak lagi mengarah pada sentralisasi politik, kolaborasi politik dan pragmatisme politik yang tidak mengindahkan pilihan rakyat.
Dimana jika tidak ada keputusan MK tersebut, kolaborasi elit partai politik untuk menentukan pemimpin daerah demi pragmatis sesaat mengeliminasi peluang rakyat untuk menentukan pilihan pemimpin di daerah.
Yang mana jika terjadi pemilihan hanya melawan kotak kosong, maka seolah-olah pemilih ini otaknya kosong. Dampaknya jika itu terjadi, Demokrasi kita memasuki masa kelam, demokrasi kita ditentukan elit parpol, bukan oleh rakyat.
Sekarang pemilih bisa menyikapi fenomena politik dengan adanya keputusan MK dan melawan kotak kosong hampir hilang dari wacana politik di Indonesia. Kecerdasan pemilih akan menentukan menangnya calon terbaik dari beberapa yang baik, kecuali pemilih pasrah dengan fenomena yang dikembangkan oleh elit parpol nantinya.
Penulis mengamati, isu melawan kotak kosong semakin menipis, dimana pasca keputusan MK ada beberapa kader maupun elit Parpol didaerah yang dengan eksplisit menyatakan akan mengusung Kader maupun ketua Parpol didaerah nya masing-masing, dengan akan meminta surat rekomendasi dari DPP masing-masing partai.
Perubahan ini menurut penulis adalah menunjukkan bahwa peluang rakyat untuk menentukan pilihan pemimpin didaerah tidak lagi tereliminasi oleh kolaborasi elit partai politik. Demokrasi kita bisa ditentukan oleh rakyat dan bukan oleh elit parpol.
Mari kita berharap, kedepannya pemilihan pemimpin daerah benar-benar ditentukan oleh pemilih. Sosok seperti apa sebenarnya yang diharapkan oleh rakyat untuk memimpin daerahnya masing-masing. Tinggal parpol yang berlomba untuk memunculkan calon yang betul-betul terbaik yang diinginkan oleh rakyat.
Karena kemajuan suatu daerah serta kesejahteraan rakyatnya ditentukan oleh kepiawaian seorang pemimpin dalam mengelola sumber daya yang ada di daerahnya masing-masing, baik sumber daya manusianya, sumber daya alamnya, untuk meningkatkan pendapatan daerah dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya.
Dengan dikabulkannya sebagian permohonan yang diajukan oleh partai Buruh dan partai Gelora oleh MK, menunjukkan bahwa Marwah MK selaku penjaga demokrasi benar-benar patut diapresiasi. (***)
Penulis: Pinnur Selalau.