• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Modus Periksa Kesehatan, Sales Perabotan di Pringsewu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Melia Efrianti by Melia Efrianti
13 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Modus Periksa Kesehatan, Sales Perabotan di Pringsewu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Dengan dalih memeriksa kesehatan, seorang sales perabotan rumah tangga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis. Kejadian ini terjadi di Pekon Pardasuka Timur, Pardasuka, Pringsewu, Lampung, pada Minggu (11/8/2024) siang. Akibat perbuatannya, pria berinisial AS (22), warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus, nyaris babak belur dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku yang berprofesi sebagai sales perabotan rumah tangga tersebut mendatangi rumah korban, RL (18), dengan maksud menawarkan alat-alat rumah tangga. Selain menawarkan produk, pelaku juga mengaku terbiasa melakukan pemeriksaan kesehatan jantung dan kemudian menawari korban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Korban yang baru lulus SMA ini awalnya menolak, namun pelaku terus merayu hingga akhirnya korban setuju. Saat melakukan pemeriksaan, pelaku justru meraba bagian payudara korban, yang membuat korban terkejut dan langsung menepis tangan pelaku. Atas kejadian tersebut, korban segera memberitahu saudaranya, yang kemudian memicu warga sekitar untuk berdatangan dan menghakimi pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Mochammad Yunnus Saputra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait kejadian tersebut. Menurut Iptu Irfan, terduga pelaku sudah diserahkan oleh warga dan kini telah diamankan di Polres Pringsewu.

Baca Selanjutnya

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

“Benar, kami telah menerima laporan pengaduan dari korban, dan pelakunya sudah diamankan serta sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Iptu Irfan pada Selasa (13/8/2024) siang.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa pelecehan ini terjadi di dalam rumah korban di Pekon Pardasuka Timur pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Iptu Irfan juga mengungkapkan bahwa pelaku AS sebelumnya pernah melakukan tindakan serupa di wilayah Kecamatan Pagelaran, namun korban saat itu tidak melaporkannya kepada polisi karena diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

“Ya, pelaku ini sudah dua kali melakukan tindak pelecehan seksual dengan modus yang sama, mengaku bisa melakukan pemeriksaan kesehatan jantung,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menyebutkan, jika terbukti melakukan tindak pidana pencabulan, pelaku AS akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. |Red

Dilihat: 76

Terkait

Tags: moduspelecehan seksualPerabotanPeriksa KesehatanPringsewuSales

Related Posts

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum
Lampung

Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum

7 Juli 2025
1
Polri Hadir untuk Masyarakat: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Pastikan Situasi Aman di Sore Hari
Lampung

Polri Hadir untuk Masyarakat: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Pastikan Situasi Aman di Sore Hari

7 Juli 2025
1
Akankah Pendidikan di Kota Bandar Lampung Dipimipin Oleh Orang Yang Diragukan Kapasitas Dan Legalitasnya
Kota Bandar Lampung

Akankah Pendidikan di Kota Bandar Lampung Dipimipin Oleh Orang Yang Diragukan Kapasitas Dan Legalitasnya

6 Juli 2025
1
Next Post
Kunjungi Kodim 0422/LB, Danrem 043/Gatam Sampaikan Kepada Prajurit Untuk Selalu Menjaga Keharmonisan Dalam Rumah Tangga

Kunjungi Kodim 0422/LB, Danrem 043/Gatam Sampaikan Kepada Prajurit Untuk Selalu Menjaga Keharmonisan Dalam Rumah Tangga

Cipta Kondisi, Patroli KRYD Polres Lampung Tengah Terus Ditingkatkan

Cipta Kondisi, Patroli KRYD Polres Lampung Tengah Terus Ditingkatkan

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Kalirejo Sambangi Tomas dan Warga Binaan

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Kalirejo Sambangi Tomas dan Warga Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Persiapan Matang, Pemprov Lampung Persiapkan Rangkaian Acara Peringatan HUT RI ke -79 di Kota Baru

Persiapan Matang, Pemprov Lampung Persiapkan Rangkaian Acara Peringatan HUT RI ke -79 di Kota Baru

10 Agustus 2024
1
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pringsewu, Terima Penghargaan dari Kementrian Investasi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pringsewu, Terima Penghargaan dari Kementrian Investasi

20 Januari 2025
1

Terpilih Menjadi Ketua KOPRI PC PMII Pringsewu, Indah Citra Dewi A.Md.Kom Komitmen Untuk Mengembangkan

7 November 2022
1
Optimalisasi PAD, Pj. Sekdaprov Fredy SM Buka Sosialisasi Pergub Retribusi Daerah Lampung

Optimalisasi PAD, Pj. Sekdaprov Fredy SM Buka Sosialisasi Pergub Retribusi Daerah Lampung

28 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!